![]() |
Kabid Tanaman Pangan saat tinjau kebun Dinas Pertanian. |
Kota Bima, Jurnal NTB,- Kebun Dinas Pertanian Kota Bima yang berlokasi di belakang kantor setempat kini mulai dimanfaatkan oleh Dinas Pertanian.
Kebun seluas 1,6 hektare ini awalnya aset milik Bagian Umum setda Kota Bima, dan sekitar awal 2018 diserahkan ke Dinas Pertanian Kota Bima.
Setelah bisa mengelola lahan perkebunan ini, tahun 2019 ini Dinas Pertanian langsung melakukan pembersihan dan penataan.
Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Abdul Najir kepada wartawan mengungkapkan, selama ini kebun hanya dimanfaatkan untuk pembibitan mangga dan sawo. Namun tidak maksimal, karena dikelolah oleh Bagian Umum.
"Kebun sudah kita bersihan dan tata rapi. Kita akan manfaatkan untuk pembibitan komoditi holtikultura," ungkap Najir, Senin (09/09).
Nanti kata Najir, dilahan ini akan dibuatkan blok sesuai dengan komoditi yang ingin dikembangkan. Sehingga nanti diharapkan ketika ada kegiatan atau program pembibitan baik itu dilakukan oleh Dinas Pertanian maupun dinas lain untuk proses pengadaannya bisa kerjasama dengan Dinas Pertanian.
"Ini untuk mendukung rencana atau upaya Pemkot Bima untuk membuat sentra komidi holtikultura di beberapa tempat di Kota Bima," ujarnya.
Sehingga, ketika ada kebutuhan bibit, tidak lagi membeli diluar daerah. Dinas Pertanian akan menyediakan bibit beberapa komoditi holtikultura.
"Kebun ini selain dijadikan tempat penyedia bibit, juga akan dijdikan pusat percontohan pembibitan di Kota Bima," jelasnya.
Jurnal-01