
Aparat Kepolisian dan TNI saat membuka blokade jalan. (Foto.Ist)
Kabupaten Bima, Jurnal NTB.- Aksi bentrok terjadi lagi di wilayah Kabupaten Bima. Sabtu (09/04) terjadi bentrok warga dua desa yang bertetanggaan.
Dua desa di maksud yaitu desa Roi-Roka dengan desa Roka Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Akibat dari bentrok ini, satu rumah panggung yang terletak di perbatasan dua desa tersebut hangus terbakar dan pemilik mengalami kerugian puluhan juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, bentrok dua desa tersebut awalnya pada hari Sabtu sekitar pukul 13.00 WITA terjadi blokade jalan yang dilakukan oleh warga Desa Roi menggunakan batu, tanah, ban bekas dan kayu.
Aksi warga Roi tersebut, menuntut pelaku pelemparan yang terjadi pada Jumat 8 April 2022, yang mengakibatkan tiga warga desa setempat terluka dan menduga pelakunya berasal dari Desa Roka.
Dari aksi blokade ini, kemudian berlanjut dengan aksi saling sweeping warga yang lewat dan hingga berujung pada aksi pembakaran rumah pada pukul 20.30 WITA.
Pihak Polres Bima yang dikonfirmasi melalui Bagian Humas mengenai bentrok tersebut belum bisa memberikan jawaban karena belum ada perintah pimpinan.
Sementara itu, Camat Palibelo Kabupaten Bima Drs Darwis membenarkan bentrok dua desa tersebut.
"Iya benar, berawal dari kasus pelemparan kemudian blokade jalan. Ada rumah yang terbakar juga, dekat dengan tower itu," akunya.
Namun kondisi terkini sudah aman dan jalan yang diblokade sudah dibuka kembali.
Menurut Darwis, Kapolres Bima sudah meyakinkan kepada warga akan segera mengungkap pelaku pelemparan sehingga tidak membias pada masalah baru lagi.
"Kapolres sudah yakinkan warga, sehingga dihimbau untuk menyerahkan masalah pelemparan itu ke polisi. Sekarang situasi sudah aman dan terkendali," pungkasnya.
Jurnal-01

Komentar