Penyampaian LPPD Kabupaten Bima

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Penyampaian LPPD Kabupaten Bima

Senin, 11 April 2022

 


Latar Belakang

Penyampaian LPPD merupakan bentuk pelaksanaan otonomi daerah yang menciptakan pemerintahan yang bersih bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Disamping itu, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan laporan kemajuan pencapaian atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Oleh karena itu LPPD yang disusun memiliki makna yang strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan atas program yang telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun 2016- 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021.

Data Geografis

Kabupaten Bima merupakan salah satu kabupaten dari delapan (8) Kabupaten dan dua (2) Kota yang ada di Propinsi Nusa Tenggara Barat yang terletak di ujung timur Pulau Sumbawa yang berkedudukan pada 1180 44’ 1190 22’ BT  dan  080  08’  08 057’ LS. Batas administrasi wilayah Kabupaten Bima adalah sebagai berikut :

·         Sebelah Utara           :    Laut Flores

·         Sebelah Selatan        :    Samudera Indonesia

·         Sebelah Timur          :    Selat Sape

·         Sebelah Barat           :    Kabupaten Dompu

 

Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk suatu wilayah selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu karena faktor kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Informasi tentang jumlah dan pertumbuhan penduduk disuatu wilayah tentu sangat diperlukan untuk merancang pembangunan dalam mencapai visi dan misi kepala daerah. Jumlah penduduk Kabupaten Bima pada tahun 2021 sebanyak 532.789 orang yang terdiri dari 267.637 laki-laki dan 265.152 orang.

 

Jumlah Pegawai

Salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan serta penyelanggaraan serta pemberdayaan masyarakat dalam mencapai program serta visi dan misi adalah Pegawai Negeri Sipil. Jumlah Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2021 sebanyak 7.747 Orang. 

 

Pendapatan Asli Daerah

Realisasi Pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp. 140.022.138.765,90. atau tercapai sebesar 96,12 % dari seluruh target PAD sebesar Rp. 145.674.066.919,00 140.022.138.765,90.

 

Pendapatan Transfer

Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.557.455.445.981,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.552.209.854.985,00 atau 99,66 % dengan rincian sebagai berikut :

a.      Pendapatan      transfer      pemerintah      pusat      ditargetkan      sebesar      Rp. 1.500.563.464.136,00 terealisasi sebesar Rp. 1.496.712.520.325,00 atau 99,74 %.

b.      Pendapatan transfer antar daerah ditargetkan Rp.56.891.981.845,00 terealisasi sebesar Rp. 55.497.334.660,00 atau 97,54%.

 

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp. 88.033.685.120,02 dan terealisasi sebesar Rp. 81.904.013.633,00 atau 93,04%. Adapun rincian adalah:

a.      Pendapatan Hibah ditargetkan sebesar Rp. 17.971.249.000,00 terealisasi sebesar Rp. 12.859.543.633,00 atau 71,56%.

b.      Lain-lain Pendapatan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundangan ditargetkan Rp. 70.062.436.120,02 terealisasi sebesar Rp. 69.047.470.000,00 atau 98,55%.

 

Visi dan Misi 

Visi dan Misi ini dibuat sebagai pedoman dalam penetapan arah kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta pelayananan kepada masyarakat selama lima tahun kedepan. Adapun visi Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2016 - 2021 adalah : Terwujudnya Kabupaten Bima Yang Ramah “Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal."

Visi ini merupakan suatu refleksi dari momentum gerakan pembangunan yang akan dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkesinambungan untuk menyelesaikan segala permasalahan pembangunan yang dihadapi hingga saat ini, serta dalam rangka memacu berbagai kemajuan berdasarkan kondisi obyektif yang ada dengan upaya optimal yang akan dicapai dalam 5 (lima) tahun kedepan. Sebagaimana dituangkan dalam pernyataan visi sebagai berikut :

1.   Pembangunan Kabupaten Bima Yang Religius : Terwujudnya Pemerintah Dan Masyarakat Kabupaten Bima Yang Beriman Dan Bertaqwa Kepada Allah SWT, Serta Membangun Karakter Religius Dalam Bermasyarakat

2.   Pembangunan Kabupaten Bima Yang Aman : Terwujudnya Pemerintah Dan Masyarakat Yang Mampu Menegakkan Keamanan Dan Ketertiban Wilayah dan Masyarakat, Mengamankan Proses dan Hasil Pembangunan, Serta Penegakkan Supremasi Hukum

3.   Pembangunan Kabupaten Bima Yang Makmur : Terbangunnya Ekonomi Yang Tangguh, Kreatif dan Kompetitif, dengan Mengoptimalkan Pemanfaatan Potensi Lokal Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera.

4.   Pembangunan Kabupaten Bima Yang Amanah : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang jujur, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab dalam mewujudkan ”good governance.”

5.   Pembangunan Kabupaten Bima yang Handal : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang berwibawa, unggul, berdaya saing dan andal dalam era global

Misi yang diemban oleh pemerintah Kabupaten Bima adalah :

1.    Meningkatkan Masyarakat Yang Berkualitas Melalui Penerapan Nilai-Nilai Religius Dalam Kehidupan Bernegara Dan Bermasyarakat;

2.    Mewujudkan Masyarakat Yang Aman Tertib Dan Nyaman Dengan Mengedepankan Penegakan Supermasi Hukum;

3.    Meningkatkan Kemajuan Dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Dan Pengangguran Didukung Tersedianya Sarana Dan Prasarana Berbasis Tata Ruang Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

4.    Meningkatkan Kemampuan, Kejujuran Aparatur Pemerintah Dengan Mengedepankan Rasa Tanggungjawab Melalui Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik;

5.    Membangun Masyarakat Yang Maju, Mandiri, Dan Berdaya Saing.

 

Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu

1 (satu) sampai 5 (lima) tahunan. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu-isu dan analisa strategis.

 

Kegiatan Pembangunan Daerah berdasarkan Dokumen Perencanaan Tahunan

Prioritas dan sasaran pembangunan daerah pada RKPD Tahun 2021 merupakan perumusan dari pencapaian target atau hasil yang diharapkan dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bima yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima melalui program dan kegiatan yang direncanakan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).. Program prioritas pembangunan daerah sebagaimana dimaksud memuat program-program yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkelanjutan yang merupakan penjabaran dari RPJMD pada tahun yang direncanakan. Tahun 2021 merupakan tahun terakhir RPJMD Kabupaten Bima yang artinya Tahun 2021 merupakan tahun transisi dimana pencapaian pembangunan berdasarkan program prioritas pembangunan Kabupaten Bima harus tercapai.

Penyusunan Dokumen Rencana Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bima Tahun 2021 memperhatikan beberapa hal;

1.  Arah kebijakan Pemerintah Pusat yang dijabarkan dalam prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.

2.  Sasaran pembangunan dan arah kebijakan tahun kedua sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Provinsi NTB Tahun 2019-2023.

3.  Konsistensi antara kebijakan pusat, Provinsi NTB dan Kabupaten Bima dalam upaya penyelarasan target-target nasional, provinsi dan daerah.

4.  Solusi dan upaya terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapai oleh Kabupaten Bima ditahun terakhir RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2016- 2021 yang memerlukan penanganan secara cepat. 

 

Prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bima yang telah disusun akan menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima dalam menjabarkan program dan kegiatan tahun 2021.

1.      Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Tahun 2021

Arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah Kabupaten Bima tahun 2021 merupakan tahapan terakhir dari kebijakan dan strategi pembangunan yang tertuang didalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bima Tahun 2021. Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2021 merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bima Tahun 2016-2021 sehingga pencapaian target harus secara maksimal melalui arah kebijakan dan strategi pembangunan yang tepat sasaran, meliputi:

·           Pemulihan sosial ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19, dengan strategi :

a.          Penguatan sektor Kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan Pandemi COVID-19

b.         Jaringan Pengaman Sosial bagi masyarakat miskin

c.          Penanganan dampak ekonomi Pasca Pandemi COVID-19.

·           Meningkatkan nilai tambah ekonomi yang ditopang oleh SDM dan infrastruktur yang mantap, dengan strategi :

a.        Pengembangan Sektor Pariwisata.

b.        Mengembangkan Industri Olahan dan Permesinan berbasis pertanian, Kehutanan, Pertambangan dengan pola kemitraan.

c.         Mengoptimalkan Investasi, Penyerapan Tenaga Kerja dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha.

d.        Meningkatkan kinerja pelayanan infrastruktur jalan, sumber daya air, air minum, energi dan konektivitas wilayah.

·           Menjaga stabilitas makro ekonomi, dengan strategi :

a.      Mengendalikan inflasi.

·                   Memastikan inklusivitas dan keberlanjutan pembangunan ekonomi, dengan              strategi :

a.        Mendorong Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah kecamatan.

 

b.         Mendorong Pemerataan Tingkat Pendapatan Masyarakat.

c.          Mendorong Penurunan Tingkat Kemiskinan.


 

 

d.         Memperluas Akses dan Kesempatan Kerja.

e.          Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup.

 

2.        Prioritas dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Bima Tahun 2021

Selanjutnya dalam rangka memastikan perubahan dan perbaikan sebagai representasi pencapaian sasaran pembangunan nasional dan pembangunan jangka panjang daerah, tentunya perlu memperhatikan beberapa aspek diantaranya sumber daya manusia, perbaikan dan pemulihan lingkungan hidup serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Bima. Oleh karena itu pada penyusunan RKPD Kabupaten Bima tahun 2021 mengambil tema “Percepatan pembangunan melalui kemandirian ekonomi daerah dan pelayanan dasar berbasis pengelolaan lingkungan berkelanjutan”. Tema ini kemudian dituangkan dalam 5 (lima) Prioritas Pembangunan Kabupaten Bima yang tertuang dalam RKPD 2021 yaitu :

·           Pengurangan Angka Kemiskinan dan Pengangguran melalui Peningkatan Pelayanan Dasar dan pengembangan kemandirian ekonomi, dengan program prioritas:

a.        Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan;

b.        Program Upaya Kesehatan Masyarakat;

c.        Program Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun;

d.        Program Pendidikan Anak Usia Dini;

e.        Program Pendidikan Anak Usia Dini;

f.          Program Pengembangan Perumahan dan Permukiman;

g.        Program Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman;

h.        Program Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja;

i.           Program Peningkatan Kesejahteraan Petani;

j.           Program Peningkatan Ketahanan Pangan;

k.        Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan;

l.           Program Pengembangan Perikanan Budidaya;

m.      Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir;

n.        Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan;

o.        Program Peningkatan Kesempatan Kerja;

p.        Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan;

q.        Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi.

r.          Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah; 

s.        Program          Pengembangan      Kewirausahaan dan          Keunggulan kompetitif UMKM;

t.          Program Pengembangan Ekonomi Kreatif.

 

·           Pembangunan dan pemeliharaan Infrastruktur, Konektivitas Wilayah dan Sarana Prasarana pelayanan publik, dengan program prioritas:

a.        Program Pembangunan Jalan dan Jembatan;

b.        Program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan;

c.        Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh;

d.        Program Pengendalian Tata Ruang;

e.        Program pengembangan Destinasi Pariwisata;

f.          Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan;

g.        Program Peningkatan pelayanan Perhubungan Laut;

h.        Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah;

·           Penanganan Lahan Kritis dan Peningkatan Kualitas Lingkungan, dengan program prioritas;

a.        Program Rehabilitasi dan Pemulihan Sumber Daya Alam;

b.        Program Perlindungan dan konservasi Sumber Daya Alam;

c.        Program Fasilitasi/koordinasi Pengembangan dan Pengelolaan Bidang SDA;

d.        Program Pengembangan, Pengelolaan dan konservasi sungai, danau, dan sumberdaya air lainnya;

e.        Program Pemulihan Bencana.

·           Peningkatan kinerja dan penataan Aset Daerah, dengan program:

a.    Program Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah;

a.        Program Peremajaan data Subjek PAD dan PBB;

b.        Program Pendukung Penerimaan Daerah;

c.        Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Kebijakan KDH;

d.        Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah;

e.        Program Penataan Perundang-undangan;

f.          Program Penataan Administrasi Kepegawaian.

·           Mewujudkan Kehidupan Masyarakat                  Yang      Aman,      Tertib      dan Harmonis, dengan program prioritas:

a.    Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan;

 

Capaian Kinerja Makro

Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum.Capaian kondisi makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional.

a.   Indeks Pembangunan Manusia

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bima sebagaimana ditunjukkan pada tabel berikut:


Tabel 2.1 Perkembangan IPM  Kabupaten Bima

Tahun 2016 s.d 2021

Kondisi Makro

2016

2017

2018

2019

2020

2021

Indeks

Pembangunan Manusia

 

64,15

 

65,01

 

65,62

 

66,37

 

66,30

 

66,66

Sumber :Data Bima Dalam Angka BPS, 2021 

Berdasarkan tabel diatas,dapat ditarik kesimpulan bahwa Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Bima senantiasa mengalami peningkatan dalam 5 (lima) tahun terakhir. Posisi Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Bima pada tahun 2016 berada pada level 64,15 persen,Tahun 2017 sebesar 65,01

persen, Tahun 2018 sebesar 65,62 persen,Tahun 2019 menjadi 66,37 persen pada tahun 2020 sebesar 66,30 persen sedangkan tahun 2021 meningkat kembali menjadi 66,66 persen.

Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia ini disebabkan mulai membaiknya pelayanan pada bidang pendidikan dengan indikator angka rata-rata lama sekolah yaitu 7,91 tahun,harapan lama sekolah yaitu 13,35, kesehatan dengan indikator angka harapan hidup sebesar 66,50 tahundan daya beli masyarakat dengan indikator pengeluaran per kapita masyarakat sebesar Rp. 8,495 tahun 2021.

 

b.     Angka Kemiskinan

Berdasarkan data BPS Kabupaten Bima, angka Kemiskinan pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2018 di Kabupaten Bima senantiasa mengalami trend yang signifikan menurun ya i t u 1 5 , 78 pe r se n p ad a t a h u n 2 0 1 6 , 15,31 persen pada tahun 2017, 15,10 persen tahun 2018. Pada Tahun 2020, angka kemiskinan kembali mengalami penurunan dan berada pada level14,49persen atau 71,32 ribu orang namun pada tahun 2021 mengalami peningkatan pada level 14,88 persen atau 75,49 ribu orang.

Perkembangan Angka Kemiskinan di Kabupaten Bima ditunjukan melalui grafik di bawah ini :



 

Dari grafik di atas terlihat, ada peningkatan angka kemiskinan di tahun 2021, namun kenaikannya tidak terlalu besar, meskipun ada masa pandemi covid-19. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemulihan ekonomi seperti pemberian bantuan sosial mampu menekan resiko tingginya angka kemiskinan pada masa pandemi Covid-19.

c.      Angka Pengangguran

Untukmengukur tingkat ketersediaan kesempatan kerja oleh Pemerintah Daerah maka tingkat pengangguran terbuka merupakan salah satu ukurannya.Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir kondisi tingkat penganggurandi Kabupaten Bima berikut ini:

Angka pengangguran hingga pada tahun 2021 ditunjukan melalui grafik di bawah ini:

 

Berdasarkan grafik diatas,dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam 5 (lima) tahun Angka Pengangguran Kabupaten Bima senantiasa mengalami fluktuatif, berada pada level 4,86% pada Tahun 2018, namun pada Tahun 2019 berada pada level 2,87% dan pada Tahun 2020 berada pada level 2,89% sedangkan pada tahun 2021 berada pada level 3,01 %.

Pemerintah Kabupaten Bima masih perlu menambah peluang kerja salah satunya dengan menumbuhkan usaha mikro kecil dan menengah serta komitmen pemerintah Kabupaten Bima dalam mempermudah investasi.

d.     Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi dapat diukur berdasarkan perkembangan Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan (PDRB   ADHK)   suatu daerah. Dalam kurun waktu 3 (tiga) tahunterakhir pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bima berikut ini:

Tabel 2.2

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bima Tahun2016-2021

 

Kondisi Makro

2017

2018

2019

2020

2021

Pertumbuhan Ekonomi

6,27

4,04

4,26

-3,53

1,79

Sumber:BPSKabupatenBima

 

Dari tabel tersebut dapat disimpulkan bahwa kondisi perekonomian Kabupaten Bima senantiasa mengalami fluktuasi dalam 5 (lima) tahun terakhir. Posisi  Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bima pada Tahun 2017 berada pada level 6,27persen, Tahun 2018 sebesar 4,04 persen, Tahun 2019 sebesar 4,26 persen dan pada Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar -3,53 persen sedangkan Tahun 2021 naik menjadi 1,79 persen. Setelah terdampak adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bima mengalami pemulihan pada tahun 2021 walaupun belum seperti pada interval tahun 2017-2019.

e.      Pendapatan Per Kapita

Pendapatan per kapita merupakan standar yang digunakan untuk melihat tingkat kesejahteraan penduduk di suatu negara. Istilah ini seringkali disebut dengan pendapatan rata-rata penduduk.Dimana, pendapatan rata-rata ini sekaligus gambaran dari Produk Domestik Bruto per Kapita (PDM).

PDRB Atas Dasar harga Berlaku pada tahun 2018sebesar Rp. 10832,08 milyarmeningkat menjadi Rp. 11630,91 milyar tahun 2019 namun di tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp. 11405,66* milyar. Terjadinya penurunan di tahun 2020 sebagai akibat lesunya kondisi ekonomi sebagai dampak simultasn dari pandemi covid 19.Pada tahun 2021 mengalami peningkatan yaitu sebesar Rp.11857,28** milyar.

f.       Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio)

Ketimpangan Pendapatan (Rasio Gini) Kabupaten Bima pada tahun 2018 sebesar 0,363 menurun menjadi 0,334 pada tahun 2019 sedangkan pada tahun 2020 sebesar 0,345.Untuk indeks gini Kabupaten Bima di tahun 2021meningkat menjadi 0,381.

 


Secara umum Pemerintah Kabupaten Bima telah dapat melaksanakan tugas dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2016-2021. Pada tahun 2020 Jumlah sasaran yang ditetapkan untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Bima adalah 13 sasaran strategis dengan 35 indikator kinerja utama yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bima Nomor 14 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Dilingkungan pemerintah Kabupaten Bima.

Pencapaian sasaran strategis pemerintah Kabupaten Bima adalah sebagai berikut:

 

Tabel

Capaian Sasaran strategis Kabupaten Bima Tahun 2021

 

No.

Sasaran strategis

Indikator Kinerja

Rata-rata Capaian

Kurang dari 55

%

55 %

sd. 75

%

Lebih dari 75 %

sd. 100 %

Lebih dari 100

%

1

2

3

4

5

6

7

8

A.

Misi 1 :   Meningkatkan Masyarakat Yang Berkualitas Melalui Penerapan Nilai-Nilai Religius Dalam Kehidupan Bernegara Dan Bermasyarakat

1.

Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius

dalam masyarakat

 

 

2

 

 

62,17

 

 

-

 

Cukup Berhasi l

 

 

-

 

 

-

B.

Misi 2 :        Mewujudkan Masyarakat Yang Aman Tertib Dan Nyaman Dengan Mengedepankan Penegakan Supermasi Hukum

2.

Meningkatnya ketertiban dan perlindungan

masyarakat

 

2

 

75

 

-

 

-

 

Berhasil

 

-

3.

Terciptanya

kondisi aman bencana

 

1

 

69

 

-

Cukup

berhasi l

 

-

 

-

C.

Misi 3 :           Meningkatkan Kemajuan Dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Dalam Rangka                           Penanggulangan       Kemiskinan          Dan          Pengangguran               Didukung

Tersedianya Sarana Dan Prasarana Berbasis Tata Ruang Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

4.

Menurunnya angka kemiskinan    dan

pengangguran

 

2

 

63

 

-

Cukup berhasi l

 

-

 

-

5.

Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana

wilayah

 

5

 

104

 

-

 

-

 

-

 

Sangat Berhasil

6.

Terpenuhinya kebutuhan air irigasi

 

1

 

108

 

-

 

-

 

-

Sangat Berhasil

7.

Meningkatnya

kualitas lingkungan

 

1

 

89

 

-

 

-

 

Berhasil

 

-

8.

Meningkatnya sektor ekonomi

daerah

 

5

 

80

 

-

 

-

 

Berhasil

 

-

9.

Tercukupinya

ketersediaan pangan

 

1

 

71

 

-

Cukup

Berhasi l

 

-

 

-

D.

Misi 4 : Meningkatkan Kemampuan, Kejujuran Aparatur Pemerintah Dengan Mengedepankan Rasa Tanggungjawab Melalui Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik


 

 

 

No.

Sasaran strategis

Indikator Kinerja

Rata-rata Capaian

Kurang dari 55

%

55 %

sd. 75

%

Lebih dari 75 %

sd. 100 %

Lebih dari 100

%

1

2

3

4

5

6

7

8

10.

Terciptanya pelayanan publik yang profesional

dan berkualitas

 

5

 

80

 

-

 

-

 

Berhasil

 

-

E.

Misi 5 : Membangun Masyarakat Yang Maju, Mandiri, Dan Berdaya Saing

11.

Terwujudnya kualitas pendidikan

 

4

 

96

 

-

 

-

 

Berhasil

 

-

12.

Meningkatnya kualitas

kesehatan

 

4

 

167

 

-

 

-

 

-

Sangat berhasil

13.

Meningkatnya pemberdayaan masyarakat dan

desa

 

2

 

39

 

Kurang berhasil

 

-

 

-

 

-

Rata rata capaian

84,86

 

 

 

 

Sumber : Setda Kabupaten Bima, Tahun 2021

 

 

Hasil analisis pencapaian indikator sasaran terhadap 13 sasaran yang mencakup 35 indikator sasaran, diketahui bahwa 10 indikator sasaran atau 28,6 % Sangat Berhasil, 17 indikator sasaran atau 48,57 % Berhasil, 6 indikator sasaran atau 17,14 % cukup berhasil dan 2 indikator sasaran atau 5,7 % kurang berhasil. Rata-rata realisasi capaian kinerja mencapai 84,86 % atau bermakna Berhasil. Jadi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2021 Berhasil. 

 

Pencapaian sasaran diperoleh dengan cara membandingkan target dengan Realisasi Indikator Sasaran melalui media formulir pengukuran kinerja. Kemudian atas hasil pengukuran kinerja tersebut dilakukan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan dan kegagalan pencapaian sasaran strategis Pemerintah Kabupaten Bima. Untuk mempermudah interprestasi                       atas pencapaian                       sasaran dan indikator kinerja sasaran digunakan skala pengukuran ordinal sebagai berikut:

 

No.

Rentang Capaian

Kategori Capaian

1

Lebih dari 100 %

Sangat Berhasil

  

2

Lebih dari 75 % sd. 100 %

Berhasil

3

55 % sd. 75 %

Cukup Berhasil

4

Kurang dari 55 %

Kurang Berhasil

 

 

Secara umum Pemerintah Kabupaten Bima telah dapat melaksanakan tugas dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2016-2021. Pada tahun 2020 Jumlah sasaran yang ditetapkan untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Bima adalah 13 sasaran strategis dengan 35 indikator kinerja utama yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bima Nomor 14 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Dilingkungan pemerintah Kabupaten Bima.

Tahun 2021 merupakan terahir dari masa pelaksanaan RPJMD 2016 2021, secara substansi LKjIP Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2021 menyajikan realisasi pelaksanaan visi dan misi yang dijabarkan melalui tujuan dan sasaran serta indikator kinerja sasaran yang ingin dicapai setiap tahunnya dalam kurun waktu 5 (lima) tahun serta memberikan informasi atas keberhasilan maupun kegagalan dari pencapaian sebuah tujuan, sasaran dan indikator yang mendukungnya melalui data dan informasi yang relevan. Agar dapat menginterpretasikan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, diperlukan analisis terhadap hasil pengukuran pencapaian sasaran strategis dan indikator kinerja yang mendukung.

Adapun analisis capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima berdasarkan sasaran strategis dan indikator kinerja dijelaskan sebagai berikut :

Sasaran strategis 1 :

Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat

 

Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai- nilai religius dalam masyarakat”, didukung oleh 2 (dua) indikator kinerja yaitu Persentase peningkatan pembayaran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) dan Persentase masyarakat yang melaksanakan ibadah haji.

Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut :

Tabel

Pengukuran Capaian Sasaran Strategis : Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat 

 

 

 

Indikator kinerja

 

Sat uan

 

Tahun 2016

 

Tahun 2017

 

Tahun 2018

 

Tahun 2019

 

Tahun 2020

Tahun 2021

 

%

Capaian Tahun 2021

 

Target Akhir RPJMD

Tahun

2021

 

Target

 

Realisasi

Persentase peningkatan pembayaran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS)

 

 

%

 

 

104,90

 

 

89,88

 

 

84,92

 

 

77,50

 

 

62,17

 

 

100

 

 

62,17

 

 

62,17

 

 

100

Persentase masyarakat yang melaksanakan ibadah

haji

 

%

 

100

 

100

 

100

 

100

 

0

 

100

 

0

 

0

 

100

Rata rata capaian

31

 

Sumber : Bagian Kesra Setda Kabupaten Bima, Tahun 2021

 

1.   Persentase Peningkatan Pembayaran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS)

Persentase pencapaian kinerja mengalami penurunan dari tahun ke tahun hal ini disebabkan karena Baznas Kabupaten Bima menetapkan target penerimaan ZIS semakin tinggi setiap tahunnya. Demikian pula dengan persentase penerimaan Zakat, Infak dan Shadaqah tahun 2021 adalah sebesar 62,17%.

Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bima dan Baznas Kabupaten Bima melakukan berbagai upaya dalam melayani muzaki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima zakat), mulai dari penghimpunan dan penyalurannya melalui berbagai program pemberdayaan dan santunan yang cukup baik. Peningkatan penerimaan Zakat dari tahun ke tahun tidak lepas dari peran UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di desa desa wilayah Kabupaten Bima. Pengumpulan Zakat juga dilakukan melalui pemasangan spanduk dan baliho di setiap Masjid dan penerbitan brosur himbauan pemotongan zakat di kalangan Aparatur Sipil Negara lingkup pemerintah Kabupaten Bima. disamping itu, peran pimpinan Baznas Kabupaten Bima yang melakukan sosialisasi dan silaturahim melalui kegiatan ceramah di Dinas/Badan, BUMN dan BUMD yang ada di wilayah Kabupaten Bima.

Peran UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di desa desa wilayah Kabupaten Bima tidak maksimal dalam pengumpulan ZIS disebabkan masa pandemi Covid-19, membatasi berbagai upaya dalam melayani muzaki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima zakat), mulai dari penghimpunan dan penyalurannya melalui berbagai program pemberdayaan dan santunan.

2.   Persentase masyarakat yang melaksanakan ibadah haji

Persentase masyarakat yang melaksanakan ibadah haji pada tahun 2021 ini tidak mencapai target. Hal ini disebabkan oleh keputusan pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan seluruh jemaah haji Indonesia karena Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Pencapaian sasaran terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 6.265.000.000,- sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 6.114.129.350,-

Adapun realisasi program dan kegiatan yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat adalah sebagai berikut :


Tabel

Program dan Kegiatan Utama : Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat

No

Program / Kegiatan

Anggaran

Realisasi

Capaian

(%)

A.

Pelaksanaan                 Kebijakan

Kesejahteraan Rakyat

 

 

 

1.

Fasilitasi       Pengelolaan      Bina

Mental Spiritual

4.227.478.500

4.128.741.800

97.66

2.

Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi,

dan     Capaian     Kinerja     terkait Kesejahteraan Sosial

221.500.000

195.424.250

88,23

3.

Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Masyarakat

1.816.021.500

1.789.963.300

98,57

Sumber : Bagian Administrasi Kesra Tahun 2021

 Sasaran Strategis 2 :

Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat

 

Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat”, didukung oleh 2 (dua) indikator kinerja yaitu Persentase menurunnya pelanggaran ketertiban dan Persentase menurunnya konflik horizontal.

Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2020 disajikan pada tabel berikut :

 

Tabel

Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat

 

 

Indikator kinerja

 

 

Satuan

 

 

Tahun 2016

 

 

Tahun 2017

 

 

Tahun 2018

 

 

Tahun 2019

 

 

Tahun 2020

Tahun 2021

 

%

Capaian Tahun 2021

 

Target akhir RPJMD

Tahun

2021

 

Target

 

Realisasi

 

 

Persentase menurunnya pelanggaran ketertiban

 

 

 

%

 

 

 

80

 

 

 

85

 

 

 

75

 

 

 

75

 

 

 

65

 

 

 

65

 

 

 

55,56

 

 

 

85

 

 

 

65

 

Persentase menurunnya konflik horizontal

 

 

%

 

 

80

 

 

76

 

 

57,15

 

 

61

 

 

25

 

 

16

 

 

25

 

 

64

 

 

16

 

 

 

Rata- Rata Capaian

 

75

 

Sumber : Sat Pol PP dan Bakesbangpol Kabupaten Bima, Tahun 2021

 

3.  Persentase menurunnya pelanggaran ketertiban

Pencapaian kinerja sasaran menurunkan persentase pelanggaran ketertiban tahun 2021 yaitu 55,56 %. Capaian ini dihasilkan dari jumlah penegakkan Perda/Perkada sebanyak 5 kali dari target 9 kali. Indikator lain yang dicapai pada tahun 2021 yaitu 0% atau tidak adanya pengaduan dari masyarakat terkait indikator gangguan trantibum yang diselesaikan. Hal ini didukung oleh :

a.      Jumlah Satlinmas yang terlatih dan dikukuhkan sebanyak 100 orang.

b.      Jumlah Personil Satpol PP sebanyak 733 orang.

4.   Persentase menurunnya konflik horizontal

Persentase menurunnya konflik horizontal selama tahun 2021 mencapai 25 % dari target

16 %. Langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bima dalam upaya menurunkan konflik horizontal di masyarakat antara lain :

a.    Pelaksanaan pencegahan   dini   dan   penanggulangan   konflik   dengan   melakukan kegiatan pertemuan dengan masyarakat yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), maupun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan lain-lain yang merupakan mitra Badan Kesbangpol Kabupaten Bima. 

 

b.   Pemerintah Kabupaten Bima terus memaksimalkan pembangunan dan mengajak seluruh tokoh agama untuk terus membimbing masyarakat menolak segala bentuk paham yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain memaksimalkan pembangunan, pemerintah juga melakukan pendekatan secara keagamaan serta memanfaatkan para tokoh agama untuk memberikan dakwah yang baik kepada masyarakat.

 

Pencapaian sasaran terwujudnya Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 2.583.866.000,- sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 743.855.300,-.

Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat adalah sebagai berikut :


Tabel

Program Utama : Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat

No

Program

Anggaran

Realisasi

Capaian

%

1

Penunjang urusan pemerintahan daerah

kab./kota

2.185.000.000

410.625.300

18,79

 

2.

Penanganan gangguan ketentraman dan

ketertiban umum dalam 1 (satu) daerah kabupaten/kota

 

386.730.000

 

321.150.000

 

83,04

 

3.

Penegakan            peraturan            daerah

kabupaten/kota dan peraturan bupati/wali kota

 

12.136.000

 

12.080.000

 

99,53

 

 

Sasaran Strategis 3 :

Terciptanya kondisi aman bencana

 

Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Terciptanya kondisi aman bencana” didukung oleh 1 (satu) indikator kinerja yaitu Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana. Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut:


Tabel

Pengukuran Capaian Sasaran Strategis: Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana 

 

 

 

Indikator kinerja

 

 

Satuan

 

 

Tahun 2016

 

 

Tahun 2017

 

 

Tahun 2018

 

 

Tahun 2019

 

 

Tahun 2020

Tahun 2021

 

%

Capaian Tahun 2021

 

Target akhir RPJMD

Tahun

2021

 

Target

 

Realisasi

Persentase menurunny a        jumlah korban jiwa/harta benda akibat

bencana

 

 

 

%

 

 

 

75

 

 

 

60

 

 

 

64

 

 

 

56

 

 

 

58

 

 

 

40

 

 

 

58

 

 

 

69

 

 

 

65

 

 

 

Rata- Rata Capaian

69

 

Sumber : BPBD Kabupaten Bima, Tahun 2021

 

5.   Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana.

Pemerintah Kabupaten Bima memberikan penanganan terhadap 43 warga korban bencana baik Kebakaran, Kekeringan, Banjir dan Bencana longsor yang terjadi sepanjang tahun 2021. Respon dan penanganan bencana dilakukan melalui:

 

a.   BPBD Kabupaten Bima memberikan bantuan logistik kebutuhan dasar untuk keluarga dan korban bencana berupa makanan dan peralatan kebutuhan sehari hari;

b.   Reaksi cepat yang dilakukan oleh Personil Pemadam Kebakaran yang dimiliki oleh BPBD Kabupaten Bima.

c.    Perangkat daerah terkait melaksanakan tugas pemulihan masyarakat dan sarana prasarana berupa perbaikan infrastruktur, bimbingan mental masyarakat terdampak pascabencana maupun peningkatan sosial ekonomi masyarakat korban bencana

 

Pencapaian sasaran menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 3.543.211.000 sampai 31 Desember 2021

terealisasi Rp. 3.368.203.563

Adapun realisasi program dan kegiatan utama yang diselenggarakan pada tahun 2020 untuk mendukung pencapaian sasaran Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana adalah sebagai berikut : 

 

Tabel

Program Utama : Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana

No

Program

Anggaran

Realisasi

Capaian

%

1.

Penanggulangan Bencana

2.601.854.100

2.429.093.563

93,36

2.

Pencegahan, Penanggulangan,

Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran

697.756.900

695.510.000

99,67

3.

Penanganan Bencana

243.600.000

243.600.000

100

 

Sasaran Strategis 4 :

Menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran

 

Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran” didukung oleh 2 (dua) indikator kinerja yaitu Persentase penduduk miskin semakin berkurang dan Persentase Menurunnya angka Pengangguran.

Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut :

Tabel

Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran

 

 

Indikator kinerja

 

 

Satuan

 

 

Tahun 2016

 

 

Tahun 2017

 

 

Tahun 2018

 

 

Tahun 2019

 

 

Tahun 2020

Tahun 2021

 

%

Capaia n Tahun

2021

 

Target akhir RPJMD

Tahun

2021

 

Target

 

Realisasi

Persentase penduduk miskin semakin

berkurang

 

 

%

 

15,3

3

 

15,1

0

 

14,8

4

 

14,7

6

 

14,7

6

 

 

10,47

 

14,88

 

 

78

 

 

10,47

Persentase Menurunnya angka Penganggura

n

 

 

%

 

 

3,98

 

 

3,75

 

 

3,50

 

 

2,87

 

 

2,87

 

 

3,00

 

1,58

 

 

48

 

 

3,00

 

 

 

Rata- Rata

Capaian

63

 

Sumber : Setda, Bappedalitbang dan Dinas Nakertrans Kabupaten Bima, Tahun 2021

 

6.   Persentase penduduk miskin semakin berkurang

Berdasarkan data BPS Kabupaten Bima, angka Kemiskinan pada Tahun 2016 sampai dengan               Tahun               2018               di  Kabupaten               Bima senantiasa  mengalami trend yang signifikan menurunya i t u 1 5 , 78 p er s e n p a d a ta h u n 20 16 , 15,31 persen pada tahun 2017, 15,10 persen tahun 2018. Pada Tahun 2020 angka kemiskinan kembali mengalami penurunan dan berada pada level14,49persen atau 71,32 ribu orang namun pada tahun 2021 mengalami peningkatan pada level 14,88 persen atau 75,49 ribu orang.

Untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran maka program yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima dalam mengatasi kemiskinan dibagi ke dalam tiga klaster yakni : program perlindungan sosial, program pemberdayaan masyarakat dan program peningkatan pendapatan. Program tersebut tersebar pada beberapa SKPD yakni : Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, BPMDes, BPPKAD, DP3AP2KB. Di samping itu juga akumulasi dari dampak peningkatan dana desa yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Bima melalui APBD setiap tahunnya.

7.   Persentase Menurunnya Angka Pengangguran

Dalam 5 (lima) tahunAngka PengangguranKabupaten Bima senantiasa mengalami fluktuatif, berada pada level 4,86 persen pada Tahun 2018, namun pada Tahun 2019 berada pada level 2,87 persen dan pada Tahun 2020 berada pada level 2,89 persen sedangkan pada tahun 2021 berada pada level 1,58 persen. Hal ini disebabkan karena banyaknya angka usia produktif yang belum mendapatkan pekerjaan,sehinggaPemerintahKabupaten Bima masih perlu menambah peluang kerja salah satunya dengan menumbuhkan usaha mikro kecil danmenengah serta komitmen pemerintah Kabupaten Bima dalam mempermudah investasi.

Tahun 2021, Jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi adalah sebanyak 240 orang dari Jumlah tenaga kerja keseluruhan yaitu 348 orang. Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja adalah 3,29 % dari jumlah tenaga kerja 2.505 orang. Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan) 25 perusahaan dari Jumlah Perusahaan sebanyak 348 perusahaan.

Pencapaian sasaran menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 2.049.831.100,- sampai 31 Desember 2021

terealisasi Rp. 1.964.770.034,-

Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai berikut :


Tabel

Program Utama : menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran

No

Program

Anggaran

Realisasi

Capaian

%

1.

Pemberdayaan Sosial

247.629.700

245.073.901

98,96


 

 

2.

Rehabilitasi Sosial;

630.247.900

599.755.103

95,2

3.

Perlindungan     dan     Jaminan Sosial

232.267.150

226.697.370

97,60

4.

Penanganan Bencana

139.950.000

127.911.410

91,4

5.

Peningkatan      Kualitas      dan Produktifitas Tenaga Kerja

60.000.000

59.877.600

99,88

6.

Penempatan Tenaga Kerja

479.736.350

468.364.750

97,63

7.

Hubungan Industrial

260.000.000

237.089.900

91,19

 

Sasaran Strategis 5 :

Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana wilayah

 

Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana wilayah” didukung oleh 5 (lima) indikator kinerja yaitu Persentase jalan dalam kondisi mantap, Persentase jembatan dalam kondisi baik, Persentase wilayah yang terpasang jaringan listrik, Persentase wilayah yang saling terhubung dengan moda transportasi dan Persentase wilayah terhubung akses internet.

Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut : 

Tabel

Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana wilayah

 

 

Indikator kinerja

 

 

Satuan

 

 

Tahun 2016

 

 

Tahun 2017

 

 

Tahun 2018

 

 

Tahun 2019

 

 

Tahun 2020

Tahun 2021

 

%

Capaian Tahun 2021

 

Target akhir RPJMD

Tahun

2021

 

Target

Realisas i

Persentase jalan dalam kondisi

mantap

 

%

 

38,25

 

43,87

 

48,02

 

45,5

 

51,58

 

48

 

53, 50

 

111

 

48,00

Persentase jembatan dalam

kondisi baik

 

%

 

73,70

 

76,71

 

83,84

 

61,54

 

49,25

 

35

 

49,7

 

142

 

35,00

Persentase wilayah yang terpasang jaringan

listrik

 

%

 

67

 

79,59

 

98,95

 

93,81

 

93,81

 

100

 

93,81

 

94

 

100

Persentase wilayah yang saling terhubung dengan moda

transportasi

 

 

%

 

 

13,5

 

 

14,8

 

 

13,65

 

 

15,18

 

 

15,18

 

 

8,9

 

 

10,47

 

 

118

 

 

18,9

Persentase

wilayah terhubung akses internet

 

%

 

84,29

 

84,29

 

87,43

 

96,85

 

33,33

 

100

 

56

 

56

 

100

 

Rata- Rata Capaian

104

 

Sumber : PUPR, Perkim, Dishub dan Diskominfostik Kabupaten Bima, Tahun 2021


8.   Persentase jalan dalam kondisi mantap

Pencapaian untuk sasaran ini menjadi tantangan yang sangat berarti. Progres bidang jaringan jalan yang membuka keterisolasian wilayah dan pusat produksi masyarakat bahkan ke daerah wisata merupakan hal yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena berimplikasi dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Tahun 2021 total panjang jalan Kabupaten Bima yang menghubungkan antar kecamatan sepanjang 831.611 km, dengan panjang kondisi jalan mantap pada tahun 2019 adalah sepanjang 378,397 km atau 45,50 %. Dan realisasi capaian kondisi jalan mantap pada tahun 2020 adalah sepanjang 428,93 km atau 51,58 %sedangkan pada tahun 2021 capaian kondisi jalan mantap adalah sepanjang 444,90 km atau 53,50 %.

Jika dibandingkan tahun 2020, maka kondisi jalan mantap tahun 2021 cenderung mengalami peningkatan. Hal ini karena pada tahun 2021 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang lebih memprioritaskan proses pemeliharaan/peningkatan jalan yang rusak berat maupun sedang dan juga didukung oleh sumber daya aparatur yang mampu dan berkompeten dalam rangka penyusunan dan perencanaanpeningkatan jalan dan jembatan.

9.   Persentase jembatan dalam kondisi baik

Jumlah jembatan di Kabupaten Bima pada tahun 2019 sebanyak 156 unit. Berdasarkan rencana, target jembatan dalam kondisi baik/mantap pada tahun 2019 realisasinya sebesar 61.54% dari target capaian IKU Dinas PUPR dan RPJMD sebesar 25%. Capaian tersebut didapatkan dari jumlah jembatan yang berkondisi baik pada tahun 2019 sebanyak 96 unit dari 156 unit dari total jembatan. Sedangkan pada tahun 2020 jumlah jembatan di Kabupaten Bima sebanyak 201 unit. Berdasarkan rencana, target jembatan dalam kondisi baik/mantap pada tahun 2021 realisasinya sebesar 49,7 % dari target capaian IKU Dinas PUPR dan RPJMD sebesar 35%. Capaian tersebut didapatkan dari jumlah jembatan yang berfungsi baik pada tahun 2021 sebanyak 71 unit dari 201 unit total jembatan.

10.         Persentase wilayah yang terpasang jaringan listrik

Pada tahun 2021, jumlah pelanggan PLN di Kabupaten Bima adalah sebanyak 137.897 KK meningkat dibandingkan tahun 2020 sebanyak 126.945 KK. PT. PLN (Persero) pada Cabang/Ranting PLN menurut Kecamatan di Kabupaten Bima, daya yang terpasang adalah sebesar 127,590,330 KW, dan produksi sebesar 172,868,382.78 KWh.

11.         Persentase wilayah yang saling terhubung dengan moda transportasi

Rasio Konektivitas Kabupaten Tahun 2021 adalah 0,19. Capaian kinerja ini ditunjang oleh:

a.      Jumlah Trayek darat : 23 kali.

b.      Jumlah Armada : 288 unit. 

c.      Jumlah Bobot Penumpang: 990.119 orang.

d.      Jumlah Penyebranganlaut : 29 kali.

e.      Jumlah Kapal : 882 unit.

12.         Persentase wilayah terhubung akses internet

Jika dibandingkan dengan target capaian yang ditetapkan Tahun2021, indicator sasaran ini tidak mencapai target. Dari target yang telah ditetapkan sebesar 6 berhasil terelisasi hanya sebesar 2 atau mencapai 33,33%. Tahun 2019 target sebesar 6 lokasi dan terealisasi sebesar 1 lokasi artinya capaian terealisasi 16,67%. Dilihat dari target RPJMD sebesar 34 Lokasi maka sampai dengan Tahun 2021 Jumlah Lokasi yang terlayani akses internet sebanyak 19 Lokasi. Dan untuk memenuhi target RPJMD harus mencapai 44,12% lagi atau 15 Lokasi.

Pencapaian sasaran meningkatnya meningkatnya kualitas sarana dan prasarana daerah, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 59.662.691.306 sampai 31 Desember 2021

terealisasi Rp. 57.962.051.880

Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran meningkatnya aksesibilitas sarana dan prasarana daerah adalah sebagai berikut :

Tabel

Program Utama : meningkatnya kualitas sarana dan prasarana daerah

No

Program

Anggaran

Realisasi

Capaian (%)

1.

Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota

52.608.675.456

51.565.984.900

98,02

2.

Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

1.287.542.400

869.742.257

67,55

3.

Penyelenggaraan Manajemen

Angkutan Laut Anggaran

4.577.921.600

4.339.760.337

94,79

4

InformasidanKomunkasiPublik

1.188.551.850

1.186.564.386

99,83

 

 

Sasaran Strategis 6 :

Terpenuhinya kebutuhan air irigasi

 

Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Terpenuhinya kebutuhan air irigasi” didukung oleh 1 (satu) indikator kinerja yaitu Persentase jaringan irigasi berfungsi baik.

Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut:

Tabel

Pengukuran Capaian Sasaran strategis : 

 

Terpenuhinya kebutuhan air irigasi

 

 

Indikator kinerja

 

 

Satuan

 

 

Tahun 2016

 

 

Tahun 2017

 

 

Tahun 2018

 

 

Tahun 2019

 

 

Tahun 2020

Tahun 2021

 

%

Capaian Tahun 2021

 

Target akhir RPJMD

Tahun

2021

 

Target

Realisas i

Persentase jaringan irigasi

berfungsi baik

 

%

 

30

 

39,65

 

42,09

 

43,08

 

43,47

 

42

 

45,5

 

108

 

42

 

 

 

Rata- Rata Capaian

108

 

Sumber : Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Bima, Tahun 2021

 

 

13. Persentase jaringan irigasi berfungsi baik.

Untuk Luas daerah irigasi yang menjadi kewenangan Kabupaten Bima adalah 57.994 Ha. Dari luasan tersebut, di tahun 2020 panjang jaringan irigasi 832.131 m’ dengan kondisi yang berfungsi baik sepanjang 361.743 m atau 43.47% dari total panjang irigasi. Sedangkan di tahun 2021, luas irigasi kewenangan kabupaten yang di layani oleh jaringan irigasi yang di bangun (Ha),di tingkatkan (Ha), rehabilitasi(Ha), dioperasi dan dipelihara (Ha) adalah 83,82 Ha atau hanya 0,145 % dari 361.743 meter.

Pencapaian sasaran terpenuhinya kebutuhan air irigasi, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 26.837.357.166,- sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 26.521.060.791,-

.

Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran terpenuhinya kebutuhan air irigasi adalah sebagai berikut :

 

Tabel

Program Utama : terpenuhinya kebutuhan air irigasi

No

Program

Anggaran

Realisasi

Capaian

(%)

 

 

1.

Pengembangan                     dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya dibawah 1000 Ha dalam 1 (satu)

Daerah Kabupaten/Kota

1.503.000.000

1.501.900.000

99,92

2.

Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah

Kabupaten/Kota

25.334.357.166

25.019.160.791

98,75

 

Sasaran Strategis 6 : Meningkatnya kualitas lingkungan 


 

Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Meningkatnya kualitas lingkungan” didukung oleh 1 (satu) indikator kinerja yaitu Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.

Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut:

Tabel

Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Meningkatnya kualitas lingkungan

 

 

Indikator kinerja

 

 

Satuan

 

 

Tahun 2016

 

 

Tahun 2017

 

 

Tahun 2018

 

 

Tahun 2019

 

 

Tahun 2020

Tahun 2021

 

%

Capaian Tahun 2021

 

Target akhir RPJMD

Tahun

2021

 

Target

Realisas i

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup

%

-

62,725

58,623

69,708

65,86

74

65,86

89

74

 

 

 

Rata- Rata Capaian

89

 

Sumber : DLH Kabupaten Bima, Tahun 2021

 

 

14. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup

Dari hasil nilai IKLH Kabupaten Bima yang dihitung sebesar 65,86. Perhitungan IKLH didapat dari perhitungan 3 (tiga) indikator di bawah ini :

a.    Indeks Kualitas Udara

Untuk indeks kualitas udara yaitu sebersar 33,17.

b.    Indeks Kualitas Air

Dari perhitungan nilai Indeks kualitas air yaitu 18,8.

c.    Indeks Tutupan Hutan

Indeks kualitas tutupan hutan memiliki nilai sebesar 65,86. Capaian kinerja lain :

a.    Aksi penghijauan dan penanganan lahan kritis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima tahun 2021 cukup berhasil yaitu sebanyak 57,70 Ha bila dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu 33.86 Ha.

b.    Pengurusan rekomendasi ijin lingkungan/Dokumen lingkungan pada tahun 2021 mengalami peningkatan yaitu sebanyak 689 rekomendasi ijin usaha/dokumen lingkungan, bila dibandingkan dengan tahun 2020sebanyak 680 rekomendasi ijin usaha/dokumen lingkungan.

 

Pencapaian sasaran meningkatnya kualitas lingkungan, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 42.587.077.175,- sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 42.069.731.624,-

Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran meningkatnya kualitas lingkungan adalah sebagai berikut : 

 

Tabel

Program Utama : meningkatnya kualitas lingkungan

No

Program/Kegiatan

Anggaran

Realisasi

Capaian

(%)

1.

Pencegahan Perumahan dan

Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten/Kota

3.452.506.300

3.428.876.300

99,31

2.

Pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah

Kabupaten/Kota

15.621.298.675

15.208.564.854

97,35

3.

Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah

7.720.801.000

7.712.768.220

99,89

 

4.

Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam

Daerah Kabupaten/Kota

601.500.000

598.000.000

99,41

5.

Penyelenggaraan Infrastuktur dan

Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota

 

8.669.500.000

 

8.635.450.250

99,60

6.

Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di

Daerah Kabupaten/Kota

4.780.665.200

4.756.051.200

99,48

7.

Pengelolaan Persampahan,

1.679.657.000

1.669.592.950

99,40

8

Pencegahan Pencemaran dan

atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota

26.149.000

26.067.850

99,68

9

Pemulihan Pencemaran dan atau Kerusakan LH Kabupaten/Kota

35.000.000

34.360.000

98,17

 

Sasaran ke - 8 :

Meningkatnya sektor ekonomi daerah

 

Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Meningkatnya Sektor Ekonomi Daerah” didukung oleh 5 (lima) indikator kinerja yaitu Persentase Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Persentase kontribusi PAD terhadap APBD, Konstribusi Pertanian terhadap PDRB, Konstribusi Koperasi, UMKM terhadap PDRB dan Konstribusi Perdagangan terhadap PDRB.

Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut :

Tabel

Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Meningkatnya Sektor Ekonomi Daerah 

 

 

 

Indikator kinerja

 

 

Satuan

 

 

Tahun 2016

 

 

Tahun 2017

 

 

Tahun 2018

 

 

Tahun 2019

 

 

Tahun 2020

Tahun 2021

 

%

Capaian Tahun 2021

 

Target akhir RPJMD

Tahun

2021

 

Target

Realisas i

Persentase Pertumbuhan Ekonomi

Daerah

 

%

 

5,30

 

6,27

 

4,06

 

4,29

 

-3,49

 

6,20

 

1,79

 

29

 

6,20

Persentase

kontribusi PAD terhadap APBD

%

 

6,79

 

11,31

 

6,90

 

6,74

 

7,56

 

10

 

8

 

80

 

10

Konstribusi Pertanian

terhadap PDRB

%

 

43,07

 

44,03

 

44,26

 

43,5

 

45,06▪▪

 

40

 

45,06▪▪

 

113

 

40

Konstribusi Koperasi, UMKM terhadap

PDRB

%

 

3,35

 

4,88

 

4,82

 

6,69

 

4,69▪▪

 

5,38

 

4,69▪▪

 

87

 

7,08

Konstribusi Perdagangan terhadap PDRB

%

 

15,39

 

15,48

 

15,20

 

16,59

 

15,59▪▪

 

16,97

 

15,59▪▪

 

92

 

16,97

 

 

 

Rata- Rata Capaian

80

 

Sumber : Setda, BPPKAD, Dinas Rumpun Hijau, Dinas Koperasi UKM dan Dispeindag Kab. Bima, Tahun 2021

Ket : ▪▪ (angka proyeksi)

 

15.         Persentase Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kondisi perekonomian Kabupaten Bima senantiasa mengalami fluktuasi dalam 5 (lima) tahun terakhir. Posisi Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bima pada Tahun 2017 berada pada level 6,27persen, Tahun 2018 sebesar 4,04 persen, Tahun 2019 sebesar 4,26 persen dan pada Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar -3,53 persen sedangkan Tahun 2021 naik menjadi 1,79 persen. Setelah terdampak adanya pandemi Corona Virus Disease2019 (COVID-19) pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bima mengalami pemulihan pada tahun 2021 walaupun belum seperti pada interval tahun 2017-2019.

16.         Persentase kontribusi PAD terhadap APBD

Indikator sasaran Persentase kontribusi PAD terhadap APBD belum mencapai target.

Langkah yang perlu dilakukan adalah :

a.    Tingkat akurasi data dasar pajak dan retribusi yang berpengaruh terhadap data wajib pajak dan wajib retribusi, perlu diupayakan ketersediaannya guna mendukung peningkatan PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi;

b.    Efektivitas penerapan prosedur dan mekanisme administrasi pengelolaan PAD perlu lebih dioptimalkan guna mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD;

c.    Perlu ditingkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pengelolaan sumber-sumber PAD; 

d.    Perlu dioptimalkan lebih lanjut kualitas petugas pengelola administrasi PAD;

e.    Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya perlu lebih ditingkatkan;

 

 

17.         Konstribusi Pertanian terhadap PDRB

Laju pertumbuhan PDRB dari tahun ke tahun berguna untuk mengetahui kemajuan ekonomi sebagai hasil pembangunan nasonal. Laju pertumbuhan PDRB juga dapat menunjukkan sejauhmana pertumbuhan ekonomi suatu wilayah yang ditunjukkan dengan pertumbuhan produksi barang dan jasa. Sektor pertanian secara luas merupakan penyumbang nilai PDRB tertinggi di Kabupaten Bima. Meski demikian nilai pertumbuhannya per tahun masih sangat kecil. Persentase PDRB sektor pertanian pada tahun 2018-2019 berturut-turut 44,22 % dan 43,50 %. Pertumbuhan PDRB pada sector pertanian pada tahun 2018-2019 hanya berkisar 2,55 %. Pada tahun 2020 kontribusi PDRB dari sector pertanian mencapai 45,30%. Sedangkan pada tahun 2021 menurun sebesar 44,99 %.

Upaya meningkatkan produksi dan produksi komoditas tanaman pangan Utama terus dilaksanakan dengan mengimplementasikan beberapa program yaitu : Peningkatan ketahanan pangan pertanian, Peningkatan produksi pertanian dan program pemberdayaan penyuluhpertanian/perkebunan lapangan. Selain hal tersebut dukungan dari APBN sangat diharapkan terutama dalam mendukung produksi.

18.         Konstribusi Koperasi, UMKM terhadap PDRB

Jumlah Peningkatan status usaha UMKM tahun 2021 sebanyak 210 orang dengan rincian Usaha Mikro 200 orang, Usaha Kecil 8 orang dan Usaha Menengah 2 orang sedangkan Jumlah Peningkatan status usaha UMKM tahun 2020 sejumlah 350 orang dengan rincian Usaha Mikro sebanyak 310 orang, Usaha Mikro menjadi Usaha Kecil 23 orang dan Usaha Kecil menjadi Usaha Menengah 7 orang. Adapun pencapaian Tahun 2020 sejumlah 294 orang dengan rincian Usaha Mikro sebanyak 275 orang, Usaha Mikro menjadi Usaha Kecil 17 orang dan Usaha Kecil menjadi Usaha Menengah 2 orang Jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang dibiayai dari dana APBD I dan APBN jumlahnya 858 orang dengan rincian Usaha Mikro 853 orang, Usaha Mikro menjadi Usaha Kecil sebanyak 3 orang dan yang menjadi Usaha Menengah 2 orang. Prosentase pencapaian tahun 2021 (152%) jika dibandingkan dengan pencapaian tahun 2020 (124%) mengalami peningkatan sebesar 31 % tetapi masih dalam ambang batas keberhasilan.

Tahun Anggaran 2021 terdapat program/kegiatan yang memfokuskan terhadap upaya- upaya peningkatan kualitas SDM UMKM melalui dukungan APBD II, Dinas Koperasi, UKM Kabupaten Bima semula merencanakan pelaksanaan kegiatan Pelatihan Pengolahan Produk Unggulan Daerah dan Kewirausahaan bagi UMKM sebanyak 2 (dua) Angkatan dengan jumlah peserta 75 orang dimana pelatihan ini dimaksud untuk meningkatkan kualitas SDM Wira Usaha Baru dan pelaku usaha mikro dibidang kuliner yang berbahan dasar lokal atau produk unggulan daerah yang banyak diminati oleh masyarakat tetapi kegiatan dimaksud tidak dapat dilaksanakan karena adanya kebijakan pemerintah merefocusing anggaran yang diakibatkan oleh Pandemi Covid 19.


19.         Konstribusi Perdagangan terhadap PDRB

Beberapa indikator   capaian   keberhasilan   pada   sektor   perdagangan, diantaranya :

a.    Jumlah unit usaha perdagangan berdasarkan kepemilikan SIUP oleh perusahaan sampai dengan 31 Desember 2021 secara kumulatif sebanyak 9.850 perusahaan, dengan rincian

; SIUP Kecil sebanyak 9.231 perusahaan, SIUP Menengah sebanyak 510 perusahaan dan SIUP besar sebanyak 109 perusahaan. Jumlah kepemilikan SIUP ini meningkat 3,94% bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2020 sebanyak 9.477 perusahaan.

b.    Total nilai investasi disektor usaha perdagangan sampai dengan tahun 2021 adalah sebesar Rp 989.705.619.000,- meningkat 31,72% bila dibandingkan kondisi tahun 2020 sebesarRp. 751.378.200.000,-.

c.    Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor perdagangan sebanyak 21.731 orang meningkat 4,24% dari tahun lalu sebanyak 20.848 orang.

d.    Jumlah perusahaan yang telah melakukan pendaftaran hingga akhir Desember 2021 berjumlah 8.885 perusahaan terdiri dari : PT sebanyak 124 perusahaan, Koperasi sebanyak 213 perusahaan, CV sebanyak 725 perusahaan, Firma sebanyak 5 perusahaan, Perorangan sebanyak 7.663 perusahaan serta Badan Usaha lain sebanyak 155 perusahaan. Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar 4,21% dibandingkan dengan Tahun 2020 (sebanyak 8.526 perusahaan).

 

Pencapaian sasaran meningkatnya sektor ekonomi daerah, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 39.261.786.646,- sampai 31 Desember 2021  terealisasi Rp.

38.497.471.575,-

Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran meningkatnya sektor ekonomi daerah adalah sebagai berikut :

Tabel

Program Utama : Meningkatnya sektor ekonomi daerah

No

Program

Anggaran

Realisasi

Capaian (%)

 

1.

Program perencanaan, pengendalian dan evaluasi

pembangunan daerah

999.500.000

850.465.384

85,09


 

 

 

2.

Program koordinasi dan

sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah

1.379.600.000

1.262.810.956

91,53

3.

Penelitian dan pengembangan dan pengembangan daerah

73.500.000

58.281.250

79,29

4.

Pengolahan dan pemasaran hasil perikanan

220.868.000

215.927.000

102

5.

Pengelolaan perikanan tangkap

1.986.061.724

1.943.438.500

102

6.

Pengelolaan perikanan budidaya

2.221.914.850

2.175.200.500

102

7.

Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan

84.370.000

62.229.500

136

8.

Pengelolaan Daya Tarik Wisata

Kabupaten/Kota

155.925.000

155.152.000

100

9.

Pengelolaan Kawasan

Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota

236.877.000

236.452.500

100

10.

Pengelolaan Destinasi

Pariwisata Kabupaten/Kota

161.040.700

157.977.700

102

11.

Pemasaran Pariwisata Dalam dan Luar Negeri Daya Tarik, Destinasi

Dan Kawasan Strategis

Pariwisata Kabupaten/Kota

194.500.000,-

192.957.000

101

12.

Penyediaan dan Pengembangan sarana pertanian

784.737.280

771.671.573

102

9

Penyediaan dan Pengembangan Prasarana pertanian

17.359.179.200

17.276.140.337

100

10

Pengendalian dan Penanggulangan Bencana

Pertanian

1.202.310.166

1.188.039.000

101

11

Penyuluhan pertanian

2.321.191.250

1.877.770.386

124

12

Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian

2.091.380.616

2.068.388.970

98,90

13

Penyediaan Dan Pengembangan

Prasarana Pertanian

199.550.650

198.886.400

99,66

14

Pengendalian Kesehatan Hewan

Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner

265.813.960

265.210.000

99,77

15

Pengelolaan Pendapatan Daerah

1.750.000.000

1.659.864.070

94,84

16

Pengelolaan Barang Milk Daerah

1.344.000.000

1.280.602.200

95

17

Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi dan pelaporan

Keuangan Daerah

850.000.000

809.727.912

95


 

 

18

Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi

145.038.000

139.246.738

 

19

Pendidikan dan Pelatihan

Perkoperasian

390.304.000

389.531.000

 

20

Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi

128.410.250

126.400.763

 

21

Penilaian Kesehatan KSP/USP

Koperasi

28.109.750

26.580.150

 

22

Pemberdayaan Usaha

Menengah,Usaha Kecil dan Usaha Mikro (UMKM,

143.620.000,-

153.914.674

99

23

Pengembangan UKM

40.480.000,-

38.934.400,-

 

24

Penunjang Usaha Pemerintah

Kabupaten/Kota

402.456.450

352.214.287

 

25

Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan

1.373.042.500

1.358.801.250

98,96

26

Stabilisasi Harga Barang

Kebutuhan Pokok dan Barang Penting

129.187.300

127.440.550

 

27

Perencanaan dan Pembangunan Industri

739.918.000

671.732.600

90,78

28

Standardisasi dan Perlindungan Konsumen

43.000.000

39.165.675

91,08

29

Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam negeri

412.000. 000

405.250.750

98,36

 

Sasaran ke - 8 :

Tercukupinya ketersediaan pangan

 

Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Tercukupinya ketersediaan pangan” didukung oleh 1 (satu) indikator kinerja yaitu Skor pola pangan.

Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut.

Tabel

Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Tercukupinya ketersediaan pangan

 

 

Indikator kinerja

 

 

Satuan

 

 

Tahun 2016

 

 

Tahun 2017

 

 

Tahun 2018

 

 

Tahun 2019

 

 

Tahun 2020

Tahun 2021

 

%

Capaian Tahun 2021

 

Target akhir RPJMD

Tahun

2021

 

Target

Realisas i

 

Skor Pola Pangan

 

%

 

76,75

 

79,56

 

80,99

 

81,20

 

80,10

 

100

 

71,40

 

71

 

81,91

 

 

 

Rata- Rata Capaian

71

 

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, Tahun 2021


 

 

20.    Skor pola pangan

Skor PPH tahun 2021 sebanyak 71,40 point dari target RPJMD sebesar 81,91 point. Skor PPH tahun 2020 sebesar 81,10 point dan terjadi penurunan capaian sebesar 9.70 point.

Tabel Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Bima Tahun 2021

 

No.

Kelompok Bahan Pangan

Energi (Kalori)*

% AKG

Bobot

Skor Riil

Skor PPH

Skor Maks

1.

Padi-padian

1,507

75.4

0.5

33.5

25.0

25.0

2.

Umbi-umbian

10

0.5

0.5

0.3

0.3

2.5

3.

Pangan Hewani

363

18.2

2.0

32.6

24.0

24.0

4.

Minyak dan Lemak

153

7.6

0.5

3.6

3.8

5.0

5.

Buah/biji

berminyak

17

0.8

0.5

0.4

0.4

1.0

6.

Kacang- kacangan

80

4.0

2.0

2.2

2.3

10.0

7.

Gula

55

2.7

0.5

1.2

1.3

2.5

8.

Sayuran dan buah

73

3.6

5.0

13.5

14.3

30.0

9.

Lain-lain

49

2.4

-

-

-

-

 

Jumlah

2,307

115.2

 

84.9

71.40

100.0

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima (2021)

 

 

Penurunan Skor PPH ini terjadi pada kelompok bahan pangan Kacang-kacangan, gula serta sayur dan buah.Sedangan kelompok bahan pangan lainnya cenderung tetap. Selama dua tahun terakhir, Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Bima cenderung menurun.

Penurunan yang cukup drastis terjadi pada kelompok bahan kacang-kacangan dari 8,0 poin pada tahun 2020, menurun menjadi 2,3 point.

Sedangkan untuk kelompok bahan pangan gula, menurun dari 1,4 point pada tahun 2020 menjadi 1,3 point pada tahun 2021 atau sebesar 0,1 point.Penurunan skor juga terjadi pada kelompok bahan pangan sayur dan buah.Skor pada bahan pangan sayur dan buah sebesar 18,2 point pada tahun 2020, menurun menjadi 14,3 point pada tahun 2021 atau sebesar 3,9 point.

Penurunan skor PPH pada kelompok bahan pangan ini disebabkan menurunnya konsumsi masyarakat pada kelompok bahan pangan tersebut.

Jika konsumsi bahan pangan tidak seimbang dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama dapat mengakibatkan munculnya berbagai macam penyakit. Salahnya satunya penyakit degeneratif. Untuk itu, perlu keragaman konsumsi bahan pangan sehingga gizi masyarakat Kabupaten Bima seimbang agar diperoleh kualitas konsumsi pangan yang baik.

Pencapaian sasaran tercukupinya ketersediaan pangan, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 1.978.084.934,- sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 1.396.724.219,-

Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran tercukupinya ketersediaan pangan adalah sebagai berikut :

Tabel Program Utama : tercukupinya ketersediaan pangan

No

Program

Anggaran

Realisasi

Capaian

(%)

1.

Pengelolaan Sumber Daya

Ekonomi untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan

714.075.000

200.434.000

28,07

2.

Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat

906.460.000

883.947.169

98,01

3.

Penanganan Kerawanan Pangan

313.275.000

286.487.150

91,45

4.

Pengawasan Keamanan Pangan,

44.274.934

25.855.900

58,40

 

Sasaran ke - 8 :

Terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas

 

Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas”   didukung oleh 5 (lima) indikator kinerja yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, Level APIP, Opini BPK, Peringkat LPPD dan Nilai LKjIP

Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut:

Tabel

Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas

 

 

 

Indikator kinerja

 

 

Satuan

 

 

Tahun 2016

 

 

Tahun 2017

 

 

Tahun 2018

 

 

Tahun 2019

 

 

Tahun 2020

Tahun 2021

 

%

Capaia n Tahun

2021

 

Target akhir RPJMD

Tahun

2021

 

Target

 

Realisasi

Indeks Kepuasan Masyarakat

Indeks

60

20

20

80,62

40

100

40

40

100

Level APIP

Level

2

2

3

3

3

3

3

100

3

Opini BPK

Opini

WTP

WTP

WTP

WTP

WTP

WTP

WTP

100

WTP

Peringkat LPPD

Peringka t

149

-

139

-

-

50

-

-

50

Nilai LKjIP

Nilai

58,13

60,41

61,12

-

-

65

-

-

65

 

 

 

Rata- Rata Capaian

80

 

Sumber : Setda, Bappedalitbang dan Inspektorat Kabupaten Bima, Tahun 2021

 

 

 

1.         Urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga

Dalam rangka penyelenggaraan urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dialokasikan anggaran Rp.156.817.582.420 dan terealisasi sebesar Rp.


 

 

150.738.707.557,2 atau 96,12%. yang diarahkan untuk peningkatan bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, dengan indikator capaian kinerja :

Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD sebesar 77,06 %, yang didukung oleh kegiatan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 6 ruangan untuk 2 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini.

APK SD/MI sebesar 103,81 % dan Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI sebesar 99,75 %. yang didukung oleh kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan sebanyak 178 ruangan yang diperuntukan bagi 102 SD Se-Kabupaten Bima.

APK SMP/MTs sebesar 98,14 % dan APM SMP/MTs sebesar 95,86 %. yang didukung oleh kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana SMP sebanyak 72 ruangan dan diperuntukan bagi 44 SMP se-Kabupaten Bima.

Jumlah SD terakreditasi minimal B Pada tahun 2021 sebanyak    320 sekolah.

Sedangkan jumlah SMP yang terakreditasi minimal B sebanyak 90 sekolah.

 

 

2.            Urusan Kesehatan

Penyelenggaraan urusan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, pada tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar Rp.127.382.069.055,00 dan realisasinya sebesar Rp.113.030.335.373,00 atau 88,73 %, diarahkan pada peningkatan kualitas kesehatan, pembangunan dan perbaikan sarana kesehatan, pengadaan obat-obatan, peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan dan penanggulangan penyakit. Dengan capaian kinerja antara lain :

Jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan 10.517 orang atau 99,02% dari jumlah total ibu hamil sebesar 10.621 orang. Prevelensi gizi buruk 1,62 % menurun dibanding dengan tahun 2020 sebesar 1,9 %. Angka Usia Harapan Hidup meningkat dari tahun 2020 yaitu 66,33 tahun menjadi 66,50 tahun pada tahun 2021.

Terkait peningkatan pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas di wilayah Kabupaten Bima, diterapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah diantaranya pada 14 Puskesmas dari 21 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Bima.

 

Urusan Kesehatan yang diselenggarakan oleh RSUD Bima pada tahun anggaran 2021 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.121.563.860.468 dan terealisasi sebesar Rp.110.755.224.702 atau 91.11%, yang diarahkan untuk dukungan ketersediaan sarana dan prasarana serta alat kesehatan. salahsatu capaian kinerja RSUD adalah peningkatan pendapatan dari target sebesar Rp. 54.678.000.000,00. terealisasi sebesar Rp. 73.064.980.786,27 atau ada peningkatan sebesar 133,63%.

Disamping capaian di atas, pemerintah Kabupaten Bima bersama Forkopimda yang tergabung dalam gugus tugas penanganan COVID-19, berhasil mengendalikan laju penyebaran COVID-19 sehingga Kabupaten Bima selalu berada diwilayah PPKM level 1. Keberhasilan ini didukung oleh adanya sinergitas seluruh komponen daerah mulai dari Eksekutif, Legislatif, TNI/Polri, Pemerintahan Desa dan masyarakat. 

 

3.         Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Pada Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada Dinas PUPR sebesar Rp. 81.924.415.606,- dengan realisasi sebesar Rp. 80.429.886.791,- atau 98,17%, dan capaian kinerja antara lain:

Kondisi jalan mantap pada tahun 2021 adalah sepanjang 462.346 Km atau 55,6% dari total panjang jalan 831,611 km.

Panjang jaringan irigasi Teknis Kabupaten Bima sepanjang         838.239 m1(meter lari) terdiri dari Irigasi Primer sepanjang 139.603 m1 (meter lari) dan Irigasi Sekunder sepanjang 698.636 m1(meter lari). Dengan kondisi berfungsi baik sepanjang 367.850 m1(meter lari) atau 43.88% dari total panjang irigasi, dengan luas areal irigasi seluas 57.994 Ha.

 

4.         Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp. 86.242.050.637,- dan terealisasi sebesar Rp. 85.628.823.058,- atau 99,29%, yang diarahkan pada program pengembangan perumahan dan pemukiman, pembangunan infrastruktur pedesaan di wilayah Kabupaten Bima, dengan capaian kinerja antara lain :

Jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan sebanyak 96.082 rumah tangga atau 82,62% dari 116,298 rumah tangga.

Cakupan ketersediaan rumah layak huni sebanyak 102,308 atau 87,97%, cakupan penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana sebanyak 247 rumah tangga atau 100%. Luas kawasan kumuh yang tertangani pada tahun 2021 sebesar 41,72%. 

 

5.         Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat

Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja dialokasikan anggaran Rp. 7.480.260.000,00,- dan terealisasi sebesar             Rp. 7.292.863.000,00,- atau 97.49%, yang diarahkan antara lain untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum melalui kegiatan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima, Lapak, Bangunan Liar/Pengamanan Aset Pemda, pengamanan unjuk rasa bersama aparat Kepolisian dan penyakit sosial ditengah masyarakat.

 

Urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga dilaksanakan oleh BPBD dengan alokasi anggaran Rp.5.276.500.000,- dan terealisasi sebesar Rp.4.872.051.941,- atau 92,33%, yang diarahkan untuk optimalisasi penanganan dan penanggulangan bencana pada daerah terdampak bencana dan peningkatan kualitas kinerja aparatur penanggulangan bencana serta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan kesiapsiagaan bencana diantaranya melalui penetapan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana dan Rencana Kontijensi Bencana Banjir di wilayah Kabupaten Bima.

Dalam kegiatan percepatan vaksinasi penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 19 atau Covid-19 di Kabupaten Bima, BPBD Kabupaten Bima berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan serta perangkat daerah terkait lainnya membentuk gerai-gerai vaksin di Fasilitas Kesehatan setempat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

 

6.         Urusan Sosial

Penyelenggaraan urusan sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 2.301,200.000,00,- dan realisasinya sebesar Rp. 2.180.266.061,00,- atau 94,74%, dengan capaian kinerja :

Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebanyak 14.410 orang, tertangani sebanyak 8.220 Orang. Jumlah korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat setelah tanggap darurat bencana daerah sebanyak 10.914 orang.

Komunitas adat terpencil ( KAT ) dilaksanakan pada 2 lokasi yakni di Desa Oi Bura Kecamatan Tambora sebanyak 51 Kepala Keluarga dan di Desa Lambu Kecamatan Lambu sebanyak 30 Kepala Keluarga. Dukungan kegiatan tersebut berupa Pembangunan Rumah, Pembangunan Balai Pertemuan Sosial, Pembangunan MCK Umum, pemberian jatah hidup sembako, Peralatan kerja, perlengkapan rumah tangga dan bibit tanaman.

 

7.         Urusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.076.400.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.959.595.200 atau 94,37 % yang diarahkan untuk perluasan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, bursa kerja, peningkatan keterampilan, yang didampingi oleh lembaga pelatihan kerja yang memiliki ijin sebanyak 12 lembaga serta tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi sebanyak 240 orang dari jumlah tenaga kerja keseluruhan sebanyak 348 orang.

 

8.         Urusan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana

Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar                                     Rp. 9.413.715.504,- dan realisasinya sebesar Rp. 8.611.022.512,- atau 91,47%, yang diarahkan untuk penguatan kelembagaan OPD yang menerapkan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), terwujudnya pemenuhan hak-hak anak, tertanganinya kasus kekerasan terhadap perempuan, tertanganinya kasus kekerasan terhadap anak, terbinanya perempuan dalam mengelola usaha, penguatan unit pelayanan kekerasan, peningkatan kualitas hidup keluarga dan peningkatan peserta KB aktif.

 

9.         Urusan Pangan

Untuk penyelenggaraan urusan ketahanan pangan dialokasikan anggaran Rp. 2.194.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 1.675.996.643,- atau 76,39 %. Anggaran ini diarahkan pada penyediaan infrastruktur dan pendukung kemandirian pangan, diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat serta penanganan kerawananan pangan dan ketersediaan pangan.

Capaian Kinerja Ketersediaan Pangan Utama (beras) sebanyak 217.402 ton dari jumlah kebutuhan konsumsi masyarakat Kabupaten Bima sebanyak 49.544 ton.


 

 

10.      Urusan Pertanahan

Dalam rangka penyelenggaraan urusan pertanahan pada Bagian Tata Pemerintahan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 9.625.000.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 9.479.674.116,- atau 98,49% dengan capaian kinerja antara lain:

Penyelesaian pengadaan tanah untuk perluasan pembangunan kampus Vokasi Unram (PPD Bima) di Sondosia Kecamatan Bolo seluas 42,452 m2, sebagai syarat peningkatan status menjadi Politeknik Negeri Bima.

Penyelesaian pengadaan tanah untuk perluasan jembatan Ndano di Kecamatan Madapangga, pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima yang sampai dengan hari ini sedang diselesaikan serta pembangunan hunian tetap korban banjir.

 

11.      Urusan Lingkungan Hidup

Dalam rangka penyelenggaraan urusan lingkungan hidup, dialokasikan anggaran Rp. 2.309.400.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 2.276.256.353,- atau 99,56%, dengan capaian kinerja antara lain:

Pengolahan persampahan baik pengurangan maupun penanganan pada tahun 2021, mengalami peningkatan yaitu 16,84 % atau sebanyak 18.773 Ton, bila dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu 16,35%.

Terdapat peningkatan cakupan penghijauan dalam penanganan lahan kritis tahun 2021 seluas 50 Ha, meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 seluas 33,86 Ha, dengan total luas lahan kritis 117.454 Ha. Disamping itu telah berhasil ditumbuh kembangkan peran bank sampah sebagai upaya penanganan persampahan.

 

12.      Urusan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar               Rp. 3.555.888,650,- dan terealisasi sebesar Rp. 3.451.658,308,- atau 97,07%, dengan capaian kinerja antara lain:

Persentase perekaman dan memiliki KTP elektronik sebanyak 310,117 atau 76% dari 403.384 penduduk berumur 17 tahun keatas yang wajib memiliki KTP elektronik.

Jumlah kepemilikan Akta Kelahiran penduduk usia 0-18 tahun sebanyak 173,969 orang atau 97,14% dari jumlah penduduk usia 0-18 sebanyak 179.090 orang. 

 

13.      Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar                      Rp. 2.425.000.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 2.325.965.428,- atau 95,92%, dengan capaian kinerja antara lain :

Berdasarkan indeks desa membangun, terdapat 97 Desa yang memenuhi kriteria desa berkembang, 23 desa maju dan desa mandiri.

Disamping itu, pemerintah Kabupaten Bima telah mencanangkan desa bebas narkoba melalui anggaran desa bekerja sama dengan BNN Kabupaten Bima dan dukungan Alokasi Dana Desa terhadap Sekolah Anggaran Desa ( SEKAR DESA).

 

14.      Urusan Perhubungan

Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6.436.711.744,- dan realisasinya sebesar Rp. 6.091.371.864,- atau 94,63%, yang pada tahun 2021 digunakan untuk penyediaan moda transportasi darat berupa 3 unit mobil pick up yang diperuntuhkan khusus daerah yang kurang dari jangkauan jalur transportasi umum seperti wilayah Tambora, Sanggar, Lambitu, Wera.

Sementara untuk moda transportasi perairan telah dilakukam penyediaan 4 unit kapal barang untuk desa pesisir seperti Darusallam, Bajopulo, Sangiang, Lamere. Moda transportasi tersebut dimanfaatkan dan dikelola oleh BUMDes sebagai salah satu upaya pemerintah dalam pemberdayaan lembaga keuangan desa yang diharapkan nanti dapat memperkuat ekonomi di pedesaan.

 

15.      Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Pada tahun anggaran 2021, Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1.823.400.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.802.672.898,- atau 98,86 %. yang diarahkan pada pencapaian indikator perangkat daerah yang terhubung dengan akses internet yang disediakan oleh Dinas Kominfostik, layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi serta perangkat daerah yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah.

Pada tahun 2021, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bima sudah meluncurkan Aplikasi SIBISA (Sistem Bima Satu Data). Aplikasi SIBISA ini merupakan kebijakan tata kelola  data pemerintah  untuk menghasilkan  data yang  akurat, mutakhir,

terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar perangkat daerah.

 

16.      Urusan Koperasi Dan UKM

Dalam upaya memajukan sektor perkoperasian dan UKM, Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1.878.318.450,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.806.992.012,- atau 96,20%, dengan capaian kinerja antara lain :

Meningkatnya koperasi yang berkualitas dan Kesehatan KSP/USP 103 koperasi tahun 2020 menjadi 113 koperasi pada tahun 2021. Demikian juga semakin meningkat usaha mikro pada tahun 2020 sebanyak 8.127 menjadi 11.610 pada tahun 2021.

 

17.      Urusan Penanaman Modal dan Perizinan

Dalam rangka penyelenggaraan urusan penanaman modal, dialokasikan anggaran Rp.2.200.573.000,- dan realisasinya sebesar Rp.1.892.588.550,-atau 86% dengan capaian kinerja antara lain:

Tahun 2021, telah diterbitkan sebanyak 289 izin dengan pendapatan daerah dari hasil Retribusi Perizinan adalah sebesar Rp. 1.823.375.562,- mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 sebesar                        Rp. 911.938.440,-.

Jumlah investor yang berinvestasi di Kabupaten Bima sebanyak 3 investor dengan realisasi Investasi sebesar Rp. 240.361.924.848,- meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp. 202.463.923.564,-

 

18.      Urusan Perpustakaan dan Kearsipan

Untuk penyelenggaraan urusan perpustakaan dan kearsipan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 9.556.355.600,- dan realisasinya sebesar Rp. 9.166.140.700,- atau 95,91% yang diarahkan pada peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan pengelolaan kearsipan sesuai standar baku oleh semua perangkat daerah.

 

Selanjutnya pada penyelenggaraan Urusan Pilihan, dapat kami sampaikan hal- hal sebagai berikut :

1.         Urusan Kelautan Dan Perikanan

Untuk mendukung penyelenggaraan urusan kelautan dan perikanan pada tahun 2021, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 5.323.001.500,- dan realisasinya sebesar Rp. 5.174.025.500,- atau 97,20%. Dengan capaian kinerja antara lain :

 

Jumlah total produksi perikanan (tangkap dan budidaya) pada tahun 2021 sebanyak 259,125.01 Ton, dimana terdapat peningkatan signifikan sebesar 402,37 % dibandingkan tahun 2020 sebanyak 64,398.30 Ton.

Jumlah rumah tangga nelayan yang melakukan diversifikasi usaha (RTP) 2.302 orang. Jumlah pembudidaya ikan yang memperoleh kegiatan pemberdayaan yang berupa pendidikan, pelatihan/penyuluhan, pendampingan/kemitraan usaha/kemudahan akses iptek dan informasi serta penguatan kelembagaan sebanyak 39 kelompok.

 

2.         Urusan Pertanian

Dalam upaya mendukung penyelenggaraan Urusan Pertanian pada Dinas Pertanian   dan   Perkebunan,   pada   tahun   2021   dialokasikan   anggaran    sebesar Rp. 23.372.964.655,- dan realisasinya sebesar Rp. 22.750.133.880,- atau 97,33%, anggaran tersebut diarahkan pada upaya peningkatan produksi komoditas tanaman pangan utama dan komoditas lokal unggulan lainnya, dengan capaian produksi padi sebanyak 280.794 ton, jagung sebanyak 475.072 ton, kedelai sebanyak 5.065 ton dan bawang merah sebanyak 152.510 ton.

 

Sementara itu, Urusan Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.418.800.126,- dan terealisasi sebesar Rp. 3.368.218.676,- atau 98,52 %, dengan capaian kinerja antara lain :

Jumlah populasi dari seluruh ternak sebanyak 2.208.162 ekor, pada tahun 2021 juga telah dilaksanakan vaksinasi ternak baik ternak besar, ternak kecil dan unggas sebanyak 650.000 ekor.

 

3.         Urusan Pariwisata

 

Pada Tahun Anggaran 2021 penyelenggaraan Urusan Pariwisata, mendapat alokasi anggaran Rp. 1.654.800.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.624.628.950,- atau 98,17% yang diarahkan pada program pengembangan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan peningkatan ekonomi kreatif serta adanya kunjungan 94.939 orang wisatawan domestik dan 77 orang wisatawan mancanegara. 

 

4.         Urusan Perindustrian dan Perdagangan

Pemerintah            daerah           mengalokasikan            anggaran            sebesar Rp. 3.151.600.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 3.034.350.130,- atau 96,27%, yang diarahkan pada sasaran peningkatan iklim usaha perdagangan dengan capaian kinerja antara lain :

Jumlah pelaku usaha yang telah memiliki izin sesuai ketentuan 9.850 izin. Jumlah realisasi pupuk tahun 2021 sebanyak 37.802,00 Ton dengan jumlah RDKK 44.028,00 Ton atau 85,86%.

Selanjutnya kami sampaikan pelaksanaan urusan penunjang Pemerintah Daerah sebagai berikut :

1.             Penyelenggaraan Urusan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar   Rp.   3.347.750.000,-   dan   terealisasi   sebesar Rp. 3.044.321.563,- atau 90,93%, dengan capaian Kinerja antara lain :

Tingkat Keselarasan dokumen RKPD Tahun 2021 dengan Dokumen RPJMD Tahun 2016-2021 adalah sebesar 100 %, dengan rincian 275 Program yang termuat dalam RKPD Kabupaten Bima.

Jumlah usulan masyarakat yang berasal dari Musrenbang Partisipatif Tingkat Kecamatan berdasarkan hasil akumulasi program dan kegiatan yang dimuat dalam dokumen RKPD Kabupaten Bima Tahun 2021 sebanyak 2.161 usulan kegiatan dari

1.297 atau 60% kegiatan yang termuat dalam RKPD tahun berkenaan.

2.             Penyelenggaraan Urusan Keuangan tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 9.384.850.000- dan terealisasi sebesar Rp. 8.967.190.941,- atau 95,54% yang diarahkan pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Disamping itu, diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari pajak, retribusi dan lain-lain pendapatan.

3.             Urusan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.864.600.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 3.589.742.770,- atau 92,89% yang diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya aparatur, peningkatan disiplin aparatur dan peningkatan administrasi kepegawaian.

4.             Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya /pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat, tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 4.265.542.400,- dan terealisasi sebesar Rp. 4.231.900.424,- atau 99,21% yang diarahkan antara lain untuk peningkatan kualitas aparatur daerah, peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian kebijakan Kepala Daerah, peningkatan kapasitas Tenaga Pemeriksaan Pengawasan.

5.      Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, pada tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar            Rp. 38.197.106.375,- dan terealisasi sebesar Rp. 31.520.463.739,- atau 82,52%, yang diarahkan pada peningkatan pemahaman keagamaan dan bantuan sarana peribadatan, peningkatan sarana dan prasarana aparatur; penataan peraturan perundang-undangan, koordinasi pembangunan dan penataan sarana dan prasarana daerah; penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

6.      Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada Sekretariat DPRD dialokasikan anggaran   sebesar   Rp.   16.523.379.700,-   dan   terealisasi   sebesar        Rp. 16.404.370.500,- atau 99,27%, Yang diarahkan pada peningkatan kapasitas DPRD dan penyusunan penetapan Peraturan Daerah.

7.      Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada 18 Kecamatan dialokasi anggaran     sebesar      Rp.      6.643.870.146,-      dan      terealisasi      sebesar Rp. 6.363.025.629 ,- atau 95,78%, yang diarahkan untuk peningkatan koordinasi pemerintahan umum, pembinaan dan pengawasan pemerintah desa serta penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat.

Selanjutnya kami sampaikan pelaksanaan Tugas Pembantuan sebagai berikut :

1.             Pada tahun anggaran 2021, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran APBN dalam bentuk Dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebesar Rp. 4.858.994.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 4.858.994.000,- Anggaran tersebut diarahkan untuk prioritas Program dan kegiatan yang dilaksanakan berupa dukungan administrasi kegiatan usaha garam rakyat, pembangunan sarana niaga garam dan pembagunan/ rehabilitasi saluran/ pipanisasi tambak garam desa.

2.             Penyelenggaraan tugas pembantuan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, pada tahun 2021 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.344.230.000,- realisasi sebesar Rp. 7.339.065.000,- atau 99,92% yang diarahkan untuk program pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan dan mental spiritual serta fasilitasi penyelesaian permasalahan tanah transmigrasi dan pembangunan / peningkatan jalan dan jembatan diwilayah transmigrasi. 

 

Pelaksanaan program, kegiatan dan realisasi Dana Tugas Pembantuan dari masing-masing Kementerian melalui Organisasi Perangkat Derah (OPD) tehnis tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1.    Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dinas Tenaga dan Transmigrasi Kabupaten Bima melaksanakan program dan kegiatan tahun 2021 sebagai berikut :

·         Program : Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan, dan Transmigrasi alokasi anggaran sebesar Rp. 7.344.230.000, realisasi sebesar Rp. 7.339.065.000, dengan rincian kegiatan :

-       Kegiatan Permasalahan Tanah Transmigrasi yang di Fasilitasi Penyelesaian dengan alokasi anggaran sebesar Rp.13.230.000, realisasi sebesar Rp. 13.230.000,-

-       Kegiatan Fasilitasi Layanan Sosial Budaya kepada Masyarakat di Kawasan Transmigrasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp.126.000.000, realisasi sebesar Rp. 126.000.000,-

-       Kegiatan Jembatan   yang   dibangun   dan   di   tingkatkan   di   Kawasan

Transmigrasi Prioritas Nasional   dengan   alokasi   anggaran   sebesar Rp. 7.205.000.000, realisasi sebesar Rp. 7.199.835.000,-.

·         Program : Dukungan Manajemen alokasi anggaran sebesar Rp. 199.646.000, realisasi sebesar Rp. 199.646.000, dengan rincian kegiatan :

-       Penyusunan Rencanan Program dan Penyusunan Rencana Anggaran alokasi anggaran sebesar Rp.130.722.000, realisasi sebesar Rp. 130.722.000,-

-       Pengelolaan Keuangan   alokasi   anggaran   sebesar   Rp.68.924.000,

realisasi sebesar Rp. 68.146.000,-

 

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima melaksanakan program dan kegiatan tahun 2021 sebagai berikut :

·      Program : Pengelolaan Perikanan dan Kelautan, alokasi anggaran sebesar Rp. 4.858.994.000, realisasi sebesar Rp. 4.858.994.000, dengan rincian kegiatan :

-       Kegiatan : Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan, alokasi anggaran sebesar Rp. 4.858.994.000, realisasi sebesar Rp. 4.858.994.000, rincian sebagai berikut: 

 

1)       Sarana Niaga Garam yang dibangun 5 Unit, alokasi anggaran sebesar Rp 1.469.575.000, realisasi sebesar Rp. 1.469.575.000,-

2)       Lahan    Garam    yang    diFasilitasi    30    Unit,    alokasi    anggaran Rp. 3.389.419.000, realisasi sebesar Rp. 3.389.419.000,-

 

3.1.1    Sumber Dana dan Jumlah Anggaran

Tabel 4.97

Besaran Anggaran Tugas Pembantuan menurut Kementerian dan Satuan Kerja Perangkat DaerahTahun 2021

 

NO

KEMENTERIAN / OPD

TAHUN 2021

PERSENTASE

ANGGARAN

REALISASI

 

1.

Kementerian Desa,

Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

 

 

 

Dinas     Tenaga     Kerja     dan Transmigrasi

Rp. 7.543.876.000

Rp. 7.537.933.000

99,8

2.

Kementerian     Kelautan     dan Perikanan

 

 

 

Dinas Kelautan dan Perikanan

Rp. 4.858.994.000

Rp. 4.858.994.000

100

 

3.2      Permasalahan

Permasalahan yang dapat dilaporkan dalam pelaksanaan Tugas Pembantuan di Kabupaten Bima tahun 2021 adalah sebagai berikut :

·           Kendala yang dihadapi oleh Perangkat Daerah pelaksana pencairan dana Tugas Pembantuan tidak dapat dilakukan secara maksimal karena adanya Pandemi Covid- 19.

·           DIPA yang terlambat terbit dari Kementerian pemberi dana Tugas Pembantuan yang berpengaruh terhadap Pelaksanaan Kegiatan sehingga mengakibatkan waktu pelaksanaan yang sempit.

 

3.3      Saran dan Tindaklanjut

·                Tindaklanjut yang dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi adalah Untuk Tahun berikutnya Penyerapan Anggaran dilakukan diawal Tahun.

·                Melakukan Koordinasi secara intens dengan Kementerian mengenai DIPA yang akan diterbitkan dan SK Pengelola di daerah.