Latar Belakang
Penyampaian LPPD merupakan bentuk pelaksanaan otonomi
daerah yang menciptakan pemerintahan yang bersih bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan
perubahan secara efektif
dan efisien sesuai dengan prinsip
tata kelola pemerintahan yang baik. Disamping itu,
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan laporan
kemajuan pencapaian atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu)
tahun anggaran. Oleh karena itu LPPD yang disusun memiliki makna yang strategis dalam proses pembangunan untuk
menjaga kesinambungan dan keberlanjutan atas program
yang telah dirancang
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Bima Tahun 2016- 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
tahun 2021.
Data Geografis
Kabupaten Bima merupakan salah satu kabupaten dari delapan (8) Kabupaten dan dua (2) Kota
yang ada di Propinsi Nusa Tenggara Barat yang terletak di ujung timur Pulau Sumbawa
yang berkedudukan pada 1180 44’ – 1190 22’ BT
dan 080 08’ – 08 057’
LS. Batas administrasi wilayah Kabupaten Bima adalah sebagai
berikut :
·
Sebelah Utara : Laut Flores
·
Sebelah Selatan : Samudera Indonesia
·
Sebelah Timur : Selat Sape
·
Sebelah Barat : Kabupaten Dompu
Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk suatu wilayah selalu
mengalami perubahan dari waktu ke waktu karena faktor kelahiran, kematian,
dan perpindahan penduduk.
Informasi tentang jumlah dan pertumbuhan penduduk disuatu wilayah
tentu sangat diperlukan untuk merancang pembangunan dalam mencapai visi dan misi kepala daerah.
Jumlah penduduk Kabupaten Bima
pada tahun 2021 sebanyak 532.789 orang yang terdiri dari 267.637 laki-laki dan 265.152 orang.
Jumlah Pegawai
Salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan serta penyelanggaraan serta pemberdayaan masyarakat dalam mencapai program serta visi dan misi adalah Pegawai Negeri Sipil. Jumlah Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2021 sebanyak 7.747 Orang.
Pendapatan Asli Daerah
Realisasi Pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 sebesar
Rp. 140.022.138.765,90. atau tercapai
sebesar 96,12 % dari seluruh target PAD sebesar Rp. 145.674.066.919,00 140.022.138.765,90.
Pendapatan Transfer
Pendapatan transfer
ditargetkan sebesar Rp. 1.557.455.445.981,00 dan terealisasi sebesar
Rp. 1.552.209.854.985,00 atau 99,66 % dengan rincian sebagai berikut :
a.
Pendapatan transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp. 1.500.563.464.136,00 terealisasi sebesar Rp. 1.496.712.520.325,00 atau 99,74 %.
b.
Pendapatan transfer antar daerah ditargetkan Rp.56.891.981.845,00 terealisasi sebesar Rp. 55.497.334.660,00 atau 97,54%.
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan sebesar Rp. 88.033.685.120,02 dan terealisasi sebesar Rp. 81.904.013.633,00 atau 93,04%. Adapun rincian adalah:
a.
Pendapatan Hibah ditargetkan
sebesar Rp. 17.971.249.000,00 terealisasi sebesar Rp. 12.859.543.633,00 atau 71,56%.
b.
Lain-lain Pendapatan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan
Perundangan ditargetkan Rp. 70.062.436.120,02 terealisasi sebesar
Rp. 69.047.470.000,00 atau 98,55%.
Visi dan Misi
Visi dan Misi ini dibuat sebagai pedoman dalam
penetapan arah kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta pelayananan kepada masyarakat selama lima tahun kedepan. Adapun visi Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2016 - 2021 adalah : “Terwujudnya Kabupaten Bima Yang Ramah “Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal."
Visi ini merupakan suatu refleksi dari momentum gerakan pembangunan yang akan dilaksanakan secara terarah, terpadu dan berkesinambungan untuk menyelesaikan segala permasalahan pembangunan yang dihadapi hingga saat ini, serta dalam rangka memacu berbagai kemajuan berdasarkan kondisi obyektif yang ada dengan upaya optimal yang akan dicapai dalam 5 (lima) tahun kedepan. Sebagaimana dituangkan dalam pernyataan visi sebagai berikut :
1.
Pembangunan Kabupaten Bima Yang
Religius : Terwujudnya Pemerintah Dan Masyarakat Kabupaten Bima Yang Beriman
Dan Bertaqwa Kepada Allah SWT, Serta Membangun Karakter Religius Dalam Bermasyarakat
2.
Pembangunan Kabupaten Bima Yang
Aman : Terwujudnya
Pemerintah Dan Masyarakat Yang Mampu
Menegakkan Keamanan Dan Ketertiban Wilayah dan
Masyarakat, Mengamankan Proses
dan Hasil Pembangunan, Serta Penegakkan Supremasi Hukum
3.
Pembangunan Kabupaten Bima Yang Makmur : Terbangunnya Ekonomi Yang Tangguh, Kreatif dan Kompetitif, dengan Mengoptimalkan
Pemanfaatan Potensi Lokal Untuk Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera.
4.
Pembangunan
Kabupaten Bima Yang Amanah : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang jujur, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab dalam mewujudkan ”good governance.”
5.
Pembangunan
Kabupaten Bima yang Handal : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang berwibawa, unggul,
berdaya saing dan andal dalam era global”
Misi yang diemban oleh pemerintah
Kabupaten Bima adalah :
1.
Meningkatkan Masyarakat Yang
Berkualitas Melalui Penerapan Nilai-Nilai Religius Dalam Kehidupan Bernegara
Dan Bermasyarakat;
2.
Mewujudkan Masyarakat Yang Aman Tertib Dan Nyaman Dengan
Mengedepankan Penegakan Supermasi
Hukum;
3.
Meningkatkan Kemajuan Dan
Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Dalam Rangka
Penanggulangan Kemiskinan Dan Pengangguran Didukung Tersedianya Sarana Dan Prasarana Berbasis
Tata Ruang Dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup;
4.
Meningkatkan Kemampuan, Kejujuran Aparatur
Pemerintah Dengan Mengedepankan Rasa Tanggungjawab Melalui
Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik;
5. Membangun Masyarakat Yang Maju, Mandiri,
Dan Berdaya Saing.
Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan
dalam jangka waktu
1 (satu) sampai 5 (lima) tahunan.
Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada
pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu-isu dan analisa strategis.
Kegiatan Pembangunan Daerah berdasarkan Dokumen Perencanaan Tahunan
Prioritas dan sasaran pembangunan daerah pada RKPD Tahun 2021 merupakan
perumusan dari pencapaian target atau
hasil yang diharapkan dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten
Bima yang tertuang
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Bima melalui program
dan kegiatan yang direncanakan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)..
Program prioritas pembangunan daerah sebagaimana dimaksud
memuat program-program yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak
dasar masyarakat dan pencapaian keadilan
yang berkelanjutan yang merupakan penjabaran dari RPJMD pada tahun yang direncanakan.
Tahun 2021 merupakan tahun terakhir RPJMD Kabupaten Bima yang artinya Tahun 2021 merupakan
tahun transisi dimana pencapaian pembangunan berdasarkan program prioritas
pembangunan Kabupaten Bima harus tercapai.
Penyusunan Dokumen Rencana Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten Bima Tahun 2021 memperhatikan beberapa hal;
1.
Arah kebijakan Pemerintah Pusat yang dijabarkan dalam prioritas pembangunan nasional yang tertuang
dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN) 2005-2025, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.
2.
Sasaran pembangunan dan arah
kebijakan tahun kedua sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Provinsi
NTB Tahun 2019-2023.
3.
Konsistensi antara kebijakan pusat, Provinsi NTB dan Kabupaten
Bima dalam upaya penyelarasan target-target nasional, provinsi dan daerah.
4. Solusi dan upaya terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapai oleh Kabupaten Bima ditahun terakhir RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2016- 2021 yang memerlukan penanganan secara cepat.
Prioritas pembangunan daerah Kabupaten
Bima yang telah disusun akan menjadi acuan
dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima dalam menjabarkan program dan kegiatan
tahun 2021.
1.
Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Tahun 2021
Arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah Kabupaten Bima tahun 2021 merupakan tahapan terakhir dari kebijakan dan strategi pembangunan yang tertuang didalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bima Tahun 2021. Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2021 merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bima Tahun 2016-2021 sehingga pencapaian target harus secara maksimal melalui arah kebijakan dan strategi pembangunan yang tepat sasaran, meliputi:
·
Pemulihan sosial ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19, dengan strategi :
a.
Penguatan sektor Kesehatan dalam
rangka pencegahan dan penanganan Pandemi
COVID-19
b.
Jaringan Pengaman Sosial bagi masyarakat miskin
c.
Penanganan dampak ekonomi Pasca Pandemi
COVID-19.
·
Meningkatkan nilai tambah ekonomi
yang ditopang oleh SDM dan infrastruktur yang mantap,
dengan strategi :
a.
Pengembangan Sektor Pariwisata.
b.
Mengembangkan Industri
Olahan dan Permesinan berbasis pertanian, Kehutanan, Pertambangan dengan pola kemitraan.
c.
Mengoptimalkan Investasi, Penyerapan Tenaga Kerja dan Kerjasama
Pemerintah dengan Badan Usaha.
d.
Meningkatkan kinerja pelayanan infrastruktur jalan, sumber daya air, air minum, energi dan konektivitas wilayah.
·
Menjaga stabilitas makro ekonomi, dengan strategi :
a. Mengendalikan inflasi.
·
Memastikan inklusivitas dan keberlanjutan pembangunan ekonomi, dengan strategi :
a.
Mendorong Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah kecamatan.
b.
Mendorong Pemerataan Tingkat
Pendapatan Masyarakat.
c.
Mendorong Penurunan Tingkat Kemiskinan.
d.
Memperluas Akses dan Kesempatan Kerja.
e.
Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup.
2.
Prioritas dan Sasaran Pembangunan Kabupaten
Bima Tahun 2021
Selanjutnya dalam rangka memastikan perubahan dan perbaikan
sebagai representasi
pencapaian sasaran pembangunan nasional dan pembangunan jangka panjang daerah, tentunya perlu
memperhatikan beberapa aspek diantaranya sumber daya manusia, perbaikan dan pemulihan lingkungan hidup serta
pembangunan dan perbaikan
infrastruktur di Kabupaten Bima. Oleh karena itu pada penyusunan RKPD Kabupaten Bima tahun 2021 mengambil tema “Percepatan
pembangunan melalui kemandirian
ekonomi daerah dan pelayanan dasar berbasis pengelolaan lingkungan berkelanjutan”. Tema ini kemudian
dituangkan dalam 5 (lima) Prioritas Pembangunan Kabupaten Bima yang tertuang dalam RKPD 2021 yaitu :
·
Pengurangan Angka Kemiskinan dan
Pengangguran melalui Peningkatan Pelayanan Dasar dan pengembangan kemandirian ekonomi, dengan program prioritas:
a.
Program Peningkatan Pelayanan
Kesehatan;
b.
Program Upaya Kesehatan
Masyarakat;
c.
Program Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun;
d.
Program Pendidikan Anak Usia Dini;
e.
Program Pendidikan Anak Usia Dini;
f.
Program Pengembangan Perumahan
dan Permukiman;
g.
Program Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman;
h.
Program Pembinaan Pelatihan
dan Produktivitas Tenaga Kerja;
i.
Program Peningkatan Kesejahteraan Petani;
j.
Program Peningkatan Ketahanan
Pangan;
k.
Program Peningkatan Produksi
Pertanian/Perkebunan;
l.
Program Pengembangan Perikanan
Budidaya;
m.
Program Pemberdayaan Ekonomi
Masyarakat Pesisir;
n.
Program Peningkatan Produksi
Hasil Peternakan;
o.
Program Peningkatan Kesempatan
Kerja;
p.
Program Pengembangan Lembaga
Ekonomi Pedesaan;
q.
Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama
Investasi.
r. Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah;
s.
Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan kompetitif UMKM;
t.
Program Pengembangan Ekonomi Kreatif.
·
Pembangunan dan pemeliharaan Infrastruktur, Konektivitas Wilayah dan Sarana Prasarana pelayanan publik, dengan program prioritas:
a.
Program Pembangunan Jalan dan Jembatan;
b.
Program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan;
c.
Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh;
d.
Program Pengendalian Tata Ruang;
e.
Program pengembangan Destinasi
Pariwisata;
f.
Program Pembangunan Prasarana
dan Fasilitas Perhubungan;
g.
Program Peningkatan pelayanan
Perhubungan Laut;
h.
Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah;
·
Penanganan Lahan Kritis dan Peningkatan Kualitas Lingkungan, dengan program prioritas;
a.
Program Rehabilitasi dan Pemulihan Sumber Daya Alam;
b.
Program Perlindungan dan konservasi Sumber Daya Alam;
c.
Program Fasilitasi/koordinasi Pengembangan dan Pengelolaan Bidang SDA;
d.
Program Pengembangan, Pengelolaan
dan konservasi sungai, danau, dan sumberdaya air lainnya;
e.
Program Pemulihan Bencana.
·
Peningkatan kinerja dan penataan Aset Daerah, dengan program:
a. Program Penataan
Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah;
a.
Program Peremajaan data Subjek PAD dan PBB;
b.
Program Pendukung Penerimaan
Daerah;
c.
Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Kebijakan KDH;
d.
Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah;
e.
Program Penataan Perundang-undangan;
f.
Program Penataan Administrasi Kepegawaian.
· Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Yang Aman, Tertib dan Harmonis, dengan program prioritas:
a. Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga
Ketertiban dan Keamanan;
Capaian Kinerja Makro
Capaian
kinerja makro merupakan
capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan
daerah secara umum.Capaian kondisi makro dihasilkan dari berbagai program
yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah,
pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional.
a.
Indeks Pembangunan Manusia
Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) Kabupaten Bima sebagaimana ditunjukkan pada tabel berikut:
Tabel 2.1 Perkembangan IPM Kabupaten Bima
Tahun 2016 s.d 2021
Kondisi Makro |
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
Indeks Pembangunan Manusia |
64,15 |
65,01 |
65,62 |
66,37 |
66,30 |
66,66 |
Sumber :Data Bima Dalam Angka BPS, 2021
Berdasarkan tabel diatas,dapat ditarik
kesimpulan bahwa Indeks Pembangunan Manusia
Kabupaten Bima senantiasa mengalami peningkatan dalam 5 (lima) tahun terakhir. Posisi
Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Bima pada tahun 2016 berada pada level 64,15 persen,Tahun 2017 sebesar 65,01
persen, Tahun 2018 sebesar 65,62 persen,Tahun 2019 menjadi
66,37 persen pada tahun 2020 sebesar 66,30 persen sedangkan
tahun 2021 meningkat
kembali menjadi 66,66 persen.
Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia ini disebabkan mulai membaiknya pelayanan pada bidang pendidikan dengan indikator angka rata-rata lama sekolah yaitu 7,91 tahun,harapan lama sekolah yaitu 13,35, kesehatan dengan indikator angka harapan hidup sebesar 66,50 tahundan daya beli masyarakat dengan indikator pengeluaran per kapita masyarakat sebesar Rp. 8,495 tahun 2021.
b. Angka Kemiskinan
Berdasarkan data BPS Kabupaten Bima,
angka Kemiskinan pada Tahun 2016 sampai
dengan Tahun 2018 di Kabupaten Bima senantiasa mengalami trend yang signifikan menurun ya i t u 1 5 , 78 pe r se n p ad a t a h u n 2 0 1 6 , 15,31 persen
pada tahun 2017, 15,10 persen tahun 2018. Pada Tahun 2020, angka
kemiskinan kembali mengalami
penurunan dan berada pada level14,49persen atau 71,32 ribu orang namun pada tahun 2021 mengalami
peningkatan pada level 14,88 persen atau 75,49 ribu orang.
Perkembangan Angka Kemiskinan di
Kabupaten Bima ditunjukan melalui grafik di bawah ini :
![]() |
Dari grafik di atas terlihat, ada
peningkatan angka kemiskinan di tahun 2021, namun kenaikannya tidak terlalu besar,
meskipun ada masa pandemi covid-19. Hal ini menunjukkan
bahwa upaya pemulihan ekonomi seperti pemberian bantuan sosial mampu menekan resiko tingginya angka kemiskinan pada masa pandemi Covid-19.
c.
Angka Pengangguran
Untukmengukur tingkat ketersediaan kesempatan kerja oleh Pemerintah Daerah maka tingkat
pengangguran terbuka merupakan
salah satu ukurannya.Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir kondisi
tingkat penganggurandi Kabupaten
Bima berikut ini:
Angka
pengangguran hingga pada tahun 2021 ditunjukan melalui
grafik di bawah ini:
Berdasarkan grafik diatas,dapat ditarik
kesimpulan bahwa dalam 5 (lima) tahun Angka
Pengangguran Kabupaten Bima senantiasa mengalami fluktuatif, berada pada level 4,86%
pada Tahun 2018, namun pada Tahun 2019 berada pada level 2,87% dan pada Tahun 2020 berada pada level 2,89% sedangkan pada
tahun 2021 berada pada level 3,01 %.
Pemerintah Kabupaten Bima masih perlu menambah peluang
kerja salah satunya
dengan menumbuhkan usaha mikro kecil dan menengah serta komitmen pemerintah Kabupaten Bima dalam mempermudah investasi.
d.
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi dapat diukur berdasarkan perkembangan Produk Domestik
Regional Bruto Atas Dasar Harga Konstan (PDRB ADHK)
suatu
daerah. Dalam kurun waktu 3 (tiga) tahunterakhir pertumbuhan ekonomi di Kabupaten
Bima berikut ini:
Tabel 2.2
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bima Tahun2016-2021
Kondisi Makro |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
Pertumbuhan Ekonomi |
6,27 |
4,04 |
4,26 |
-3,53 |
1,79 |
Sumber:BPSKabupatenBima
Dari tabel tersebut dapat disimpulkan bahwa kondisi perekonomian Kabupaten Bima senantiasa mengalami fluktuasi dalam 5 (lima) tahun terakhir. Posisi Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bima pada Tahun 2017 berada pada level 6,27persen, Tahun 2018 sebesar 4,04 persen, Tahun 2019 sebesar 4,26 persen dan pada Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar -3,53 persen sedangkan Tahun 2021 naik menjadi 1,79 persen. Setelah terdampak adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bima mengalami pemulihan pada tahun 2021 walaupun belum seperti pada interval tahun 2017-2019.
e.
Pendapatan Per Kapita
Pendapatan per kapita merupakan
standar yang digunakan
untuk melihat tingkat kesejahteraan penduduk di suatu
negara. Istilah ini seringkali disebut dengan
pendapatan rata-rata penduduk.Dimana, pendapatan rata-rata ini sekaligus gambaran
dari Produk Domestik
Bruto per Kapita (PDM).
PDRB Atas Dasar harga Berlaku
pada tahun 2018sebesar Rp. 10832,08 milyarmeningkat menjadi Rp. 11630,91
milyar tahun 2019 namun di tahun 2020 mengalami
penurunan sebesar Rp. 11405,66* milyar. Terjadinya penurunan di tahun 2020 sebagai akibat lesunya kondisi
ekonomi sebagai dampak simultasn dari pandemi covid 19.Pada tahun 2021 mengalami
peningkatan yaitu sebesar
Rp.11857,28** milyar.
f.
Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio)
Ketimpangan Pendapatan (Rasio Gini) Kabupaten Bima pada
tahun 2018 sebesar 0,363 menurun
menjadi 0,334 pada tahun 2019 sedangkan pada tahun 2020 sebesar 0,345.Untuk indeks gini Kabupaten
Bima di tahun 2021meningkat menjadi
0,381.
Secara umum Pemerintah
Kabupaten Bima telah dapat melaksanakan tugas dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam
RPJMD Tahun 2016-2021. Pada tahun
2020 Jumlah sasaran yang ditetapkan untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Bima adalah 13 sasaran strategis dengan 35 indikator kinerja
utama yang ditetapkan melalui Peraturan
Bupati Bima Nomor 14 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Dilingkungan pemerintah Kabupaten Bima.
Pencapaian sasaran strategis pemerintah Kabupaten Bima adalah sebagai berikut:
Tabel
Capaian Sasaran strategis Kabupaten
Bima Tahun 2021
No. |
Sasaran strategis |
Indikator Kinerja |
Rata-rata Capaian |
Kurang dari 55 % |
55 % sd. 75 % |
Lebih dari 75 % sd. 100 % |
Lebih dari 100 % |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
A. |
Misi 1 : Meningkatkan Masyarakat Yang Berkualitas Melalui Penerapan Nilai-Nilai Religius Dalam Kehidupan Bernegara Dan Bermasyarakat |
||||||
1. |
Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat |
2 |
62,17 |
- |
Cukup Berhasi l |
- |
- |
B. |
Misi 2 : Mewujudkan Masyarakat Yang Aman Tertib Dan
Nyaman Dengan Mengedepankan Penegakan Supermasi Hukum |
||||||
2. |
Meningkatnya ketertiban
dan perlindungan masyarakat |
2 |
75 |
- |
- |
Berhasil |
- |
3. |
Terciptanya kondisi aman
bencana |
1 |
69 |
- |
Cukup berhasi l |
- |
- |
C. |
Misi 3 : Meningkatkan Kemajuan Dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Dalam
Rangka Penanggulangan Kemiskinan Dan Pengangguran Didukung Tersedianya Sarana Dan Prasarana Berbasis Tata Ruang Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
||||||
4. |
Menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran |
2 |
63 |
- |
Cukup berhasi
l |
- |
- |
5. |
Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana wilayah |
5 |
104 |
- |
- |
- |
Sangat Berhasil |
6. |
Terpenuhinya kebutuhan air irigasi |
1 |
108 |
- |
- |
- |
Sangat Berhasil |
7. |
Meningkatnya kualitas lingkungan |
1 |
89 |
- |
- |
Berhasil |
- |
8. |
Meningkatnya sektor
ekonomi daerah |
5 |
80 |
- |
- |
Berhasil |
- |
9. |
Tercukupinya ketersediaan pangan |
1 |
71 |
- |
Cukup Berhasi l |
- |
- |
D. |
Misi 4 : Meningkatkan Kemampuan, Kejujuran Aparatur Pemerintah Dengan Mengedepankan Rasa Tanggungjawab Melalui
Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik |
No. |
Sasaran strategis |
Indikator Kinerja |
Rata-rata Capaian |
Kurang dari 55 % |
55 % sd. 75 % |
Lebih dari 75 % sd. 100 % |
Lebih dari 100 % |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
10. |
Terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas |
5 |
80 |
- |
- |
Berhasil |
- |
E. |
Misi 5 : Membangun Masyarakat Yang Maju, Mandiri, Dan Berdaya Saing |
||||||
11. |
Terwujudnya kualitas pendidikan |
4 |
96 |
- |
- |
Berhasil |
- |
12. |
Meningkatnya kualitas kesehatan |
4 |
167 |
- |
- |
- |
Sangat berhasil |
13. |
Meningkatnya pemberdayaan masyarakat dan desa |
2 |
39 |
Kurang berhasil |
- |
- |
- |
Rata – rata capaian |
84,86 |
|
|
|
|
Sumber : Setda Kabupaten Bima, Tahun 2021
Hasil analisis pencapaian indikator sasaran terhadap 13 sasaran yang mencakup 35 indikator sasaran, diketahui bahwa 10 indikator sasaran atau 28,6 % Sangat Berhasil, 17 indikator sasaran atau 48,57 % Berhasil, 6 indikator sasaran atau 17,14 % cukup berhasil dan 2 indikator sasaran atau 5,7 % kurang berhasil. Rata-rata realisasi capaian kinerja mencapai 84,86 % atau bermakna Berhasil. Jadi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2021 Berhasil.
Pencapaian sasaran diperoleh dengan cara membandingkan target dengan Realisasi
Indikator Sasaran melalui media formulir
pengukuran kinerja. Kemudian
atas hasil pengukuran kinerja tersebut dilakukan
evaluasi untuk mengetahui keberhasilan dan kegagalan
pencapaian sasaran strategis
Pemerintah Kabupaten Bima. Untuk mempermudah interprestasi atas pencapaian sasaran dan indikator kinerja
sasaran digunakan skala pengukuran ordinal
sebagai berikut:
No. |
Rentang Capaian |
Kategori Capaian |
1 |
Lebih dari 100 % |
Sangat Berhasil |
2 |
Lebih dari 75 % sd. 100 % |
Berhasil |
3 |
55 % sd. 75 % |
Cukup Berhasil |
4 |
Kurang dari 55 % |
Kurang Berhasil |
Secara
umum Pemerintah Kabupaten
Bima telah dapat melaksanakan tugas dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang
telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2016-2021.
Pada tahun 2020 Jumlah sasaran yang ditetapkan untuk mencapai visi dan
misi Kabupaten Bima adalah 13 sasaran
strategis dengan 35 indikator kinerja utama yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bima Nomor 14 Tahun 2018 tentang
Indikator Kinerja Utama Dilingkungan
pemerintah Kabupaten Bima.
Tahun
2021 merupakan terahir
dari masa pelaksanaan RPJMD 2016 – 2021, secara substansi
LKjIP Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2021 menyajikan realisasi pelaksanaan
visi dan misi yang dijabarkan melalui
tujuan dan sasaran serta indikator kinerja sasaran yang ingin dicapai
setiap tahunnya dalam kurun waktu 5 (lima) tahun serta memberikan informasi
atas keberhasilan maupun
kegagalan dari pencapaian sebuah tujuan,
sasaran dan indikator yang mendukungnya melalui
data dan informasi
yang relevan. Agar dapat menginterpretasikan realisasi pelaksanaan program
dan kegiatan, diperlukan analisis terhadap hasil pengukuran pencapaian sasaran strategis dan indikator kinerja
yang mendukung.
Adapun
analisis capaian kinerja
Pemerintah Kabupaten Bima berdasarkan sasaran
strategis dan indikator
kinerja dijelaskan sebagai berikut :
Sasaran strategis 1 :
Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius
dalam masyarakat
Keberhasilan pencapaian sasaran
strategis “Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai- nilai religius dalam masyarakat”, didukung
oleh 2 (dua) indikator kinerja
yaitu Persentase peningkatan pembayaran Zakat, Infak dan
Shadaqah (ZIS) dan Persentase masyarakat yang
melaksanakan ibadah haji.
Capaian indikator kinerja sasaran tersebut
pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut :
Tabel
Pengukuran Capaian Sasaran Strategis : Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat
Indikator
kinerja |
Sat uan |
Tahun 2016 |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
Tahun 2021 |
% Capaian Tahun 2021 |
Target Akhir
RPJMD Tahun 2021 |
|
Target |
Realisasi |
|||||||||
Persentase peningkatan pembayaran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) |
% |
104,90 |
89,88 |
84,92 |
77,50 |
62,17 |
100 |
62,17 |
62,17 |
100 |
Persentase masyarakat yang melaksanakan ibadah haji |
% |
100 |
100 |
100 |
100 |
0 |
100 |
0 |
0 |
100 |
Rata – rata capaian |
31 |
|
Sumber : Bagian Kesra Setda Kabupaten
Bima, Tahun 2021
1.
Persentase Peningkatan Pembayaran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS)
Persentase pencapaian kinerja mengalami
penurunan dari tahun ke tahun hal ini disebabkan
karena Baznas Kabupaten Bima menetapkan target penerimaan ZIS semakin tinggi setiap tahunnya. Demikian
pula dengan persentase penerimaan Zakat, Infak dan Shadaqah
tahun 2021 adalah sebesar 62,17%.
Bagian
Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bima dan Baznas Kabupaten Bima melakukan
berbagai upaya dalam melayani muzaki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima zakat), mulai dari penghimpunan dan
penyalurannya melalui berbagai program pemberdayaan dan santunan yang cukup baik. Peningkatan penerimaan Zakat dari
tahun ke tahun tidak lepas dari peran
UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di desa – desa
wilayah Kabupaten Bima. Pengumpulan Zakat
juga dilakukan melalui pemasangan spanduk dan baliho di setiap Masjid dan
penerbitan brosur himbauan
pemotongan zakat di kalangan Aparatur
Sipil Negara lingkup
pemerintah Kabupaten Bima. disamping itu, peran pimpinan
Baznas Kabupaten Bima yang melakukan
sosialisasi dan silaturahim melalui kegiatan ceramah
di Dinas/Badan, BUMN dan BUMD yang ada di wilayah Kabupaten Bima.
Peran UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di desa
– desa wilayah Kabupaten Bima tidak
maksimal dalam pengumpulan ZIS
disebabkan masa pandemi Covid-19, membatasi berbagai upaya dalam melayani muzaki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima zakat), mulai dari penghimpunan dan penyalurannya melalui berbagai program pemberdayaan dan santunan.
2.
Persentase masyarakat yang melaksanakan ibadah haji
Persentase masyarakat yang melaksanakan ibadah haji pada tahun 2021 ini tidak mencapai target. Hal ini disebabkan oleh keputusan pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan seluruh jemaah haji Indonesia karena Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.
Pencapaian sasaran terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius
dalam masyarakat, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar
Rp. 6.265.000.000,- sampai 31 Desember
2021 terealisasi Rp. 6.114.129.350,-
Adapun
realisasi program dan kegiatan yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran terwujudnya
peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
Tabel
Program dan
Kegiatan Utama : Terwujudnya peningkatan pengamalan nilai-nilai religius dalam masyarakat
No |
Program / Kegiatan |
Anggaran |
Realisasi |
Capaian (%) |
A. |
Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat |
|
|
|
1. |
Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual |
4.227.478.500 |
4.128.741.800 |
97.66 |
2. |
Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja terkait Kesejahteraan Sosial |
221.500.000 |
195.424.250 |
88,23 |
3. |
Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja
Terkait Kesejahteraan Masyarakat |
1.816.021.500 |
1.789.963.300 |
98,57 |
Sumber : Bagian Administrasi Kesra Tahun 2021
Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat
Keberhasilan pencapaian sasaran
strategis “Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat”, didukung oleh 2 (dua) indikator kinerja yaitu Persentase
menurunnya pelanggaran ketertiban dan Persentase menurunnya konflik horizontal.
Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2020 disajikan pada tabel berikut :
Tabel
Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat
Indikator kinerja |
Satuan |
Tahun 2016 |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
Tahun 2021 |
% Capaian Tahun
2021 |
Target akhir
RPJMD Tahun 2021 |
||
Target |
Realisasi |
||||||||||
Persentase menurunnya pelanggaran ketertiban |
% |
80 |
85 |
75 |
75 |
65 |
65 |
55,56 |
85 |
65 |
|
Persentase menurunnya konflik
horizontal |
% |
80 |
76 |
57,15 |
61 |
25 |
16 |
25 |
64 |
16 |
|
|
|
|
Rata- Rata Capaian |
75 |
|
||||||
Sumber : Sat Pol PP dan Bakesbangpol Kabupaten
Bima, Tahun 2021
3. Persentase menurunnya
pelanggaran ketertiban
Pencapaian kinerja sasaran menurunkan
persentase pelanggaran ketertiban tahun 2021
yaitu 55,56 %. Capaian ini
dihasilkan dari jumlah penegakkan Perda/Perkada sebanyak 5 kali dari target 9 kali. Indikator lain yang dicapai
pada tahun 2021 yaitu 0% atau tidak adanya pengaduan dari masyarakat terkait
indikator gangguan trantibum
yang diselesaikan. Hal ini didukung
oleh :
a.
Jumlah Satlinmas yang terlatih dan dikukuhkan sebanyak 100 orang.
b.
Jumlah Personil Satpol PP sebanyak
733 orang.
4.
Persentase menurunnya konflik
horizontal
Persentase menurunnya konflik horizontal selama
tahun 2021 mencapai
25 % dari target
16 %. Langkah strategis
yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bima dalam upaya
menurunkan konflik horizontal
di masyarakat antara lain :
a. Pelaksanaan pencegahan dini dan penanggulangan konflik dengan melakukan kegiatan pertemuan dengan masyarakat yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), maupun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan lain-lain yang merupakan mitra Badan Kesbangpol Kabupaten Bima.
b.
Pemerintah Kabupaten Bima terus memaksimalkan pembangunan dan mengajak seluruh
tokoh agama untuk terus membimbing masyarakat menolak
segala bentuk paham yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain memaksimalkan pembangunan, pemerintah juga melakukan
pendekatan secara keagamaan
serta memanfaatkan para tokoh agama untuk memberikan dakwah yang baik kepada masyarakat.
Pencapaian sasaran terwujudnya Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp.
2.583.866.000,- sampai 31 Desember
2021 terealisasi Rp. 743.855.300,-.
Adapun
realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung
pencapaian sasaran Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat adalah sebagai berikut :
Tabel
Program Utama : Meningkatnya ketertiban dan perlindungan masyarakat
No |
Program |
Anggaran |
Realisasi |
Capaian % |
1 |
Penunjang urusan
pemerintahan daerah kab./kota |
2.185.000.000 |
410.625.300 |
18,79 |
2. |
Penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum
dalam 1 (satu)
daerah kabupaten/kota |
386.730.000 |
321.150.000 |
83,04 |
3. |
Penegakan peraturan daerah kabupaten/kota dan peraturan bupati/wali kota |
12.136.000 |
12.080.000 |
99,53 |
Sasaran Strategis 3 :
Terciptanya kondisi
aman bencana
Keberhasilan pencapaian sasaran
strategis “Terciptanya kondisi aman bencana”
didukung oleh 1 (satu) indikator kinerja yaitu Persentase menurunnya jumlah
korban jiwa/harta benda akibat bencana. Capaian indikator kinerja
sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut:
Tabel
Pengukuran Capaian Sasaran Strategis: Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana
Indikator kinerja |
Satuan |
Tahun 2016 |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
Tahun 2021 |
% Capaian Tahun
2021 |
Target akhir
RPJMD Tahun 2021 |
||
Target |
Realisasi |
||||||||||
Persentase menurunny a jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana |
% |
75 |
60 |
64 |
56 |
58 |
40 |
58 |
69 |
65 |
|
|
|
|
Rata- Rata
Capaian |
69 |
|
||||||
Sumber : BPBD Kabupaten
Bima, Tahun 2021
5.
Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta
benda akibat bencana.
Pemerintah Kabupaten Bima memberikan
penanganan terhadap 43 warga korban bencana baik
Kebakaran, Kekeringan, Banjir dan Bencana longsor yang terjadi sepanjang tahun
2021. Respon dan penanganan bencana dilakukan melalui:
a.
BPBD Kabupaten
Bima memberikan bantuan
logistik kebutuhan dasar
untuk keluarga dan korban bencana berupa makanan
dan peralatan kebutuhan
sehari – hari;
b.
Reaksi cepat yang dilakukan
oleh Personil Pemadam
Kebakaran yang dimiliki
oleh BPBD Kabupaten Bima.
c.
Perangkat daerah terkait melaksanakan tugas pemulihan masyarakat dan sarana prasarana
berupa perbaikan infrastruktur, bimbingan mental masyarakat terdampak pascabencana maupun peningkatan sosial ekonomi masyarakat
korban bencana
Pencapaian sasaran menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana,
didukung alokasi anggaran
tahun 2021 sebesar Rp. 3.543.211.000 sampai 31 Desember 2021
terealisasi Rp. 3.368.203.563
Adapun realisasi program dan kegiatan utama yang diselenggarakan pada tahun 2020 untuk mendukung pencapaian sasaran Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana adalah sebagai berikut :
Tabel
Program Utama : Persentase menurunnya jumlah korban jiwa/harta benda akibat bencana
No |
Program |
Anggaran |
Realisasi |
Capaian % |
1. |
Penanggulangan Bencana |
2.601.854.100 |
2.429.093.563 |
93,36 |
2. |
Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran |
697.756.900 |
695.510.000 |
99,67 |
3. |
Penanganan
Bencana |
243.600.000 |
243.600.000 |
100 |
Sasaran Strategis 4 :
Menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran
Keberhasilan pencapaian sasaran strategis
“Menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran” didukung
oleh 2 (dua) indikator kinerja
yaitu Persentase penduduk
miskin semakin berkurang
dan Persentase Menurunnya angka Pengangguran.
Capaian indikator kinerja sasaran tersebut
pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut :
Tabel
Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Menurunnya angka
kemiskinan dan pengangguran
Indikator kinerja |
Satuan |
Tahun 2016 |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
Tahun 2021 |
% Capaia n Tahun 2021 |
Target akhir
RPJMD Tahun 2021 |
||
Target |
Realisasi |
||||||||||
Persentase penduduk miskin semakin berkurang |
% |
15,3 3 |
15,1 0 |
14,8 4 |
14,7 6 |
14,7 6 |
10,47 |
14,88 |
78 |
10,47 |
|
Persentase Menurunnya angka Penganggura n |
% |
3,98 |
3,75 |
3,50 |
2,87 |
2,87 |
3,00 |
1,58 |
48 |
3,00 |
|
|
|
|
Rata- Rata Capaian |
63 |
|
||||||
Sumber : Setda, Bappedalitbang dan Dinas Nakertrans
Kabupaten Bima, Tahun 2021
6.
Persentase penduduk miskin semakin berkurang
Berdasarkan data BPS Kabupaten Bima, angka Kemiskinan pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2018 di Kabupaten Bima senantiasa mengalami trend yang signifikan menurunya i t u 1 5 , 78 p er s e n p a d a ta h u n 20 16 , 15,31 persen pada tahun 2017, 15,10 persen tahun 2018. Pada Tahun 2020 angka kemiskinan kembali mengalami penurunan dan berada pada level14,49persen atau 71,32 ribu orang namun pada tahun 2021 mengalami peningkatan pada level 14,88 persen atau 75,49 ribu orang.
Untuk mengatasi masalah kemiskinan dan
pengangguran maka program yang digalakkan oleh
Pemerintah Kabupaten Bima dalam mengatasi kemiskinan dibagi ke dalam tiga
klaster yakni : program perlindungan sosial, program pemberdayaan masyarakat dan program
peningkatan pendapatan. Program
tersebut tersebar pada beberapa SKPD yakni : Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas
Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosial,
Dinas Kesehatan, RSUD, BPMDes, BPPKAD, DP3AP2KB. Di samping itu juga akumulasi
dari dampak peningkatan dana desa yang disalurkan Pemerintah
Kabupaten Bima melalui APBD setiap tahunnya.
7.
Persentase Menurunnya Angka Pengangguran
Dalam
5 (lima) tahunAngka PengangguranKabupaten Bima senantiasa mengalami fluktuatif, berada pada level 4,86 persen pada Tahun 2018, namun pada Tahun
2019 berada pada level 2,87 persen
dan pada Tahun 2020 berada pada level 2,89 persen sedangkan pada tahun 2021 berada pada level 1,58 persen.
Hal ini disebabkan karena banyaknya angka usia
produktif yang belum mendapatkan pekerjaan,sehinggaPemerintahKabupaten Bima masih perlu menambah peluang
kerja salah satunya
dengan menumbuhkan usaha mikro kecil danmenengah serta komitmen pemerintah
Kabupaten Bima dalam mempermudah investasi.
Tahun 2021, Jumlah tenaga kerja yang
memiliki sertifikat kompetensi adalah sebanyak
240 orang dari Jumlah tenaga kerja keseluruhan yaitu 348 orang. Tingkat
Produktivitas Tenaga Kerja adalah
3,29 % dari jumlah tenaga kerja 2.505 orang. Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS
Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan) 25 perusahaan dari Jumlah Perusahaan
sebanyak 348 perusahaan.
Pencapaian sasaran menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran, didukung
alokasi anggaran tahun
2021 sebesar Rp. 2.049.831.100,- sampai 31 Desember
2021
terealisasi Rp. 1.964.770.034,-
Adapun
realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran
menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai berikut :
Tabel
Program Utama : menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran
No |
Program |
Anggaran |
Realisasi |
Capaian % |
1. |
Pemberdayaan Sosial |
247.629.700 |
245.073.901 |
98,96 |
2. |
Rehabilitasi Sosial; |
630.247.900 |
599.755.103 |
95,2 |
3. |
Perlindungan dan Jaminan Sosial |
232.267.150 |
226.697.370 |
97,60 |
4. |
Penanganan
Bencana |
139.950.000 |
127.911.410 |
91,4 |
5. |
Peningkatan Kualitas dan Produktifitas Tenaga Kerja |
60.000.000 |
59.877.600 |
99,88 |
6. |
Penempatan Tenaga
Kerja |
479.736.350 |
468.364.750 |
97,63 |
7. |
Hubungan
Industrial |
260.000.000 |
237.089.900 |
91,19 |
Sasaran Strategis 5 :
Meningkatnya kualitas
sarana dan prasarana
wilayah
Keberhasilan pencapaian sasaran
strategis “Meningkatnya kualitas
sarana dan prasarana wilayah” didukung oleh 5 (lima) indikator kinerja
yaitu Persentase jalan dalam kondisi mantap,
Persentase jembatan dalam kondisi baik, Persentase wilayah yang
terpasang jaringan listrik, Persentase
wilayah yang saling terhubung dengan moda transportasi dan Persentase wilayah terhubung
akses internet.
Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut :
Tabel
Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Meningkatnya kualitas
sarana dan prasarana
wilayah
Indikator kinerja |
Satuan |
Tahun 2016 |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
Tahun 2021 |
% Capaian Tahun 2021 |
Target akhir
RPJMD Tahun 2021 |
|
Target |
Realisas i |
|||||||||
Persentase jalan dalam
kondisi mantap |
% |
38,25 |
43,87 |
48,02 |
45,5 |
51,58 |
48 |
53, 50 |
111 |
48,00 |
Persentase jembatan
dalam kondisi baik |
% |
73,70 |
76,71 |
83,84 |
61,54 |
49,25 |
35 |
49,7 |
142 |
35,00 |
Persentase wilayah yang terpasang jaringan listrik |
% |
67 |
79,59 |
98,95 |
93,81 |
93,81 |
100 |
93,81 |
94 |
100 |
Persentase wilayah
yang saling terhubung dengan moda transportasi |
% |
13,5 |
14,8 |
13,65 |
15,18 |
15,18 |
8,9 |
10,47 |
118 |
18,9 |
Persentase wilayah terhubung akses internet |
% |
84,29 |
84,29 |
87,43 |
96,85 |
33,33 |
100 |
56 |
56 |
100 |
|
Rata- Rata Capaian |
104 |
|
Sumber : PUPR, Perkim,
Dishub dan Diskominfostik Kabupaten Bima, Tahun 2021
8.
Persentase jalan dalam kondisi mantap
Pencapaian untuk sasaran ini menjadi tantangan yang sangat berarti.
Progres bidang jaringan jalan yang
membuka keterisolasian wilayah dan pusat produksi masyarakat bahkan ke daerah wisata
merupakan hal yang penting dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, karena berimplikasi dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Tahun 2021 total panjang jalan Kabupaten
Bima yang menghubungkan antar kecamatan sepanjang
831.611 km, dengan panjang kondisi jalan mantap pada tahun 2019 adalah
sepanjang 378,397 km atau 45,50 %.
Dan realisasi capaian kondisi jalan mantap pada tahun 2020 adalah sepanjang 428,93 km atau 51,58 %sedangkan
pada tahun 2021 capaian kondisi jalan mantap
adalah sepanjang 444,90 km atau 53,50 %.
Jika dibandingkan tahun 2020, maka kondisi jalan mantap tahun 2021 cenderung
mengalami peningkatan. Hal ini karena pada tahun 2021 Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang lebih
memprioritaskan proses pemeliharaan/peningkatan jalan yang rusak berat maupun sedang dan juga didukung oleh sumber daya
aparatur yang mampu dan berkompeten dalam rangka penyusunan dan perencanaanpeningkatan jalan dan jembatan.
9.
Persentase jembatan dalam kondisi baik
Jumlah jembatan di Kabupaten Bima pada
tahun 2019 sebanyak 156 unit. Berdasarkan rencana, target jembatan dalam kondisi baik/mantap pada tahun 2019 realisasinya sebesar
61.54% dari target capaian IKU Dinas PUPR dan RPJMD sebesar 25%. Capaian tersebut
didapatkan dari jumlah jembatan yang berkondisi baik pada tahun 2019 sebanyak 96 unit dari 156 unit dari total jembatan. Sedangkan pada tahun 2020 jumlah
jembatan di Kabupaten Bima sebanyak
201 unit. Berdasarkan rencana, target jembatan dalam kondisi baik/mantap pada
tahun 2021 realisasinya sebesar 49,7
% dari target capaian IKU Dinas PUPR dan RPJMD sebesar 35%. Capaian tersebut didapatkan dari jumlah jembatan yang
berfungsi baik pada tahun 2021 sebanyak 71 unit dari 201 unit total jembatan.
10.
Persentase wilayah yang terpasang jaringan
listrik
Pada tahun 2021, jumlah pelanggan PLN di
Kabupaten Bima adalah sebanyak 137.897 KK meningkat dibandingkan tahun 2020 sebanyak
126.945 KK. PT. PLN (Persero)
pada Cabang/Ranting PLN menurut Kecamatan
di Kabupaten Bima, daya yang terpasang adalah
sebesar 127,590,330 KW, dan produksi
sebesar 172,868,382.78 KWh.
11.
Persentase wilayah yang saling terhubung
dengan moda transportasi
Rasio Konektivitas Kabupaten
Tahun 2021 adalah 0,19. Capaian kinerja ini ditunjang oleh:
a.
Jumlah Trayek darat : 23 kali.
b. Jumlah Armada : 288 unit.
c.
Jumlah Bobot Penumpang: 990.119 orang.
d.
Jumlah Penyebranganlaut : 29 kali.
e.
Jumlah Kapal : 882 unit.
12.
Persentase wilayah terhubung
akses internet
Jika dibandingkan dengan target capaian yang ditetapkan
Tahun2021, indicator sasaran ini tidak mencapai target. Dari target
yang telah ditetapkan sebesar 6 berhasil terelisasi hanya sebesar 2 atau mencapai 33,33%. Tahun 2019
target sebesar 6 lokasi dan terealisasi sebesar 1 lokasi artinya capaian terealisasi 16,67%. Dilihat dari target
RPJMD sebesar 34 Lokasi maka sampai
dengan Tahun 2021 Jumlah Lokasi yang terlayani akses internet sebanyak 19
Lokasi. Dan untuk memenuhi target RPJMD harus mencapai 44,12% lagi atau 15 Lokasi.
Pencapaian sasaran meningkatnya
meningkatnya kualitas sarana dan prasarana daerah, didukung alokasi anggaran
tahun 2021 sebesar Rp. 59.662.691.306 sampai 31 Desember
2021
terealisasi Rp. 57.962.051.880
Adapun
realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung
pencapaian sasaran meningkatnya aksesibilitas sarana dan prasarana daerah adalah sebagai berikut :
Tabel
Program Utama : meningkatnya kualitas
sarana dan prasarana
daerah
No |
Program |
Anggaran |
Realisasi |
Capaian (%) |
1. |
Penyelenggaraan Jalan
Kabupaten/Kota |
52.608.675.456 |
51.565.984.900 |
98,02 |
2. |
Penyelenggaraan Lalu
Lintas dan Angkutan
Jalan (LLAJ) |
1.287.542.400 |
869.742.257 |
67,55 |
3. |
Penyelenggaraan Manajemen Angkutan Laut Anggaran |
4.577.921.600 |
4.339.760.337 |
94,79 |
4 |
InformasidanKomunkasiPublik |
1.188.551.850 |
1.186.564.386 |
99,83 |
Sasaran Strategis 6 :
Terpenuhinya kebutuhan
air irigasi
Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Terpenuhinya kebutuhan air irigasi”
didukung oleh 1 (satu) indikator
kinerja yaitu Persentase jaringan irigasi berfungsi
baik.
Capaian indikator
kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan
pada tabel berikut:
Tabel
Pengukuran Capaian Sasaran strategis :
Terpenuhinya kebutuhan air irigasi
Indikator kinerja |
Satuan |
Tahun 2016 |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
Tahun 2021 |
% Capaian Tahun 2021 |
Target akhir
RPJMD Tahun 2021 |
|
Target |
Realisas i |
|||||||||
Persentase jaringan irigasi berfungsi baik |
% |
30 |
39,65 |
42,09 |
43,08 |
43,47 |
42 |
45,5 |
108 |
42 |
|
|
|
Rata- Rata Capaian |
108 |
|
Sumber : Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Bima, Tahun 2021
13. Persentase jaringan
irigasi berfungsi baik.
Untuk Luas daerah irigasi yang menjadi
kewenangan Kabupaten Bima adalah 57.994 Ha. Dari
luasan tersebut, di tahun 2020 panjang jaringan irigasi 832.131 m’ dengan
kondisi yang berfungsi baik sepanjang
361.743 m atau 43.47% dari total panjang irigasi. Sedangkan di tahun 2021, luas irigasi kewenangan kabupaten
yang di layani oleh jaringan irigasi yang di bangun (Ha),di tingkatkan (Ha), rehabilitasi(Ha), dioperasi dan
dipelihara (Ha) adalah 83,82 Ha atau hanya 0,145 % dari 361.743
meter.
Pencapaian sasaran terpenuhinya
kebutuhan air irigasi, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 26.837.357.166,- sampai 31 Desember
2021 terealisasi Rp. 26.521.060.791,-
.
Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran terpenuhinya kebutuhan air irigasi
adalah sebagai berikut :
Tabel
Program Utama : terpenuhinya kebutuhan air irigasi
No |
Program |
Anggaran |
Realisasi |
Capaian (%) |
1. |
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer
dan Sekunder pada Daerah Irigasi
yang Luasnya dibawah
1000 Ha dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota |
1.503.000.000 |
1.501.900.000 |
99,92 |
2. |
Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah
Sungai (WS) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota |
25.334.357.166 |
25.019.160.791 |
98,75 |
Sasaran Strategis 6 : Meningkatnya kualitas
lingkungan
Keberhasilan pencapaian sasaran
strategis “Meningkatnya kualitas
lingkungan” didukung oleh 1 (satu) indikator kinerja yaitu Indeks Kualitas Lingkungan
Hidup.
Capaian indikator
kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan
pada tabel berikut:
Tabel
Pengukuran Capaian Sasaran
strategis : Meningkatnya kualitas lingkungan
Indikator kinerja |
Satuan |
Tahun 2016 |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
Tahun 2021 |
% Capaian Tahun 2021 |
Target akhir
RPJMD Tahun 2021 |
|
Target |
Realisas i |
|||||||||
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup |
% |
- |
62,725 |
58,623 |
69,708 |
65,86 |
74 |
65,86 |
89 |
74 |
|
|
|
Rata- Rata Capaian |
89 |
|
Sumber : DLH Kabupaten
Bima, Tahun 2021
14. Indeks Kualitas
Lingkungan Hidup
Dari hasil nilai IKLH Kabupaten Bima yang dihitung
sebesar 65,86. Perhitungan IKLH didapat dari perhitungan 3 (tiga) indikator
di bawah ini :
a. Indeks Kualitas Udara
Untuk indeks kualitas udara yaitu sebersar
33,17.
b. Indeks Kualitas
Air
Dari perhitungan nilai Indeks kualitas
air yaitu 18,8.
c.
Indeks Tutupan Hutan
Indeks kualitas tutupan hutan memiliki nilai sebesar 65,86. Capaian kinerja lain :
a.
Aksi penghijauan dan penanganan
lahan kritis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima tahun 2021 cukup berhasil yaitu sebanyak 57,70 Ha bila
dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu 33.86 Ha.
b.
Pengurusan rekomendasi ijin
lingkungan/Dokumen lingkungan pada tahun 2021 mengalami peningkatan yaitu sebanyak
689 rekomendasi ijin usaha/dokumen lingkungan, bila dibandingkan dengan tahun 2020sebanyak 680 rekomendasi ijin usaha/dokumen lingkungan.
Pencapaian sasaran meningkatnya kualitas
lingkungan, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar
Rp. 42.587.077.175,- sampai 31 Desember
2021 terealisasi Rp. 42.069.731.624,-
Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran meningkatnya kualitas lingkungan adalah sebagai berikut :
Tabel
Program Utama : meningkatnya kualitas lingkungan
No |
Program/Kegiatan |
Anggaran |
Realisasi |
Capaian (%) |
1. |
Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah
Kabupaten/Kota |
3.452.506.300 |
3.428.876.300 |
99,31 |
2. |
Pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
di Daerah Kabupaten/Kota |
15.621.298.675 |
15.208.564.854 |
97,35 |
3. |
Pengelolaan dan
Pengembangan Sistem Air Limbah |
7.720.801.000 |
7.712.768.220 |
99,89 |
4. |
Pengelolaan dan
Pengembangan Sistem
Drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota |
601.500.000 |
598.000.000 |
99,41 |
5. |
Penyelenggaraan Infrastuktur dan Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota |
8.669.500.000 |
8.635.450.250 |
99,60 |
6. |
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah Kabupaten/Kota |
4.780.665.200 |
4.756.051.200 |
99,48 |
7. |
Pengelolaan Persampahan, |
1.679.657.000 |
1.669.592.950 |
99,40 |
8 |
Pencegahan
Pencemaran dan atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota |
26.149.000 |
26.067.850 |
99,68 |
9 |
Pemulihan Pencemaran dan atau Kerusakan LH Kabupaten/Kota |
35.000.000 |
34.360.000 |
98,17 |
Sasaran ke - 8 :
Meningkatnya sektor ekonomi daerah
Keberhasilan pencapaian sasaran strategis
“Meningkatnya Sektor Ekonomi
Daerah” didukung oleh 5 (lima) indikator kinerja
yaitu Persentase Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Persentase kontribusi PAD terhadap APBD,
Konstribusi Pertanian terhadap PDRB, Konstribusi Koperasi, UMKM terhadap
PDRB dan Konstribusi Perdagangan terhadap
PDRB.
Capaian indikator kinerja sasaran tersebut
pada tahun 2021 disajikan pada tabel berikut :
Tabel
Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Meningkatnya Sektor Ekonomi Daerah
Indikator kinerja |
Satuan |
Tahun 2016 |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
Tahun 2021 |
% Capaian Tahun 2021 |
Target akhir
RPJMD Tahun 2021 |
||
Target |
Realisas i |
||||||||||
Persentase Pertumbuhan Ekonomi Daerah |
% |
5,30 |
6,27 |
4,06 |
4,29 |
-3,49 |
6,20 |
1,79 |
29 |
6,20 |
|
Persentase kontribusi
PAD terhadap APBD |
% |
6,79 |
11,31 |
6,90 |
6,74 |
7,56 |
10 |
8 |
80 |
10 |
|
Konstribusi Pertanian terhadap PDRB |
% |
43,07 |
44,03 |
44,26 |
43,5 |
45,06▪▪ |
40 |
45,06▪▪ |
113 |
40 |
|
Konstribusi Koperasi, UMKM terhadap PDRB |
% |
3,35 |
4,88 |
4,82 |
6,69 |
4,69▪▪ |
5,38 |
4,69▪▪ |
87 |
7,08 |
|
Konstribusi Perdagangan terhadap PDRB |
% |
15,39 |
15,48 |
15,20 |
16,59 |
15,59▪▪ |
16,97 |
15,59▪▪ |
92 |
16,97 |
|
|
|
|
Rata- Rata Capaian |
80 |
|
||||||
Sumber : Setda, BPPKAD, Dinas Rumpun Hijau, Dinas Koperasi
UKM dan Dispeindag Kab. Bima, Tahun 2021
Ket : ▪▪ (angka proyeksi)
15.
Persentase Pertumbuhan Ekonomi
Daerah
Kondisi
perekonomian Kabupaten Bima senantiasa mengalami fluktuasi dalam 5
(lima) tahun terakhir. Posisi
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bima pada Tahun 2017 berada pada level 6,27persen, Tahun 2018 sebesar 4,04
persen, Tahun 2019 sebesar 4,26 persen dan pada Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar -3,53 persen sedangkan
Tahun 2021 naik menjadi 1,79 persen.
Setelah terdampak adanya pandemi
Corona Virus Disease2019 (COVID-19) pada tahun
2020, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bima mengalami pemulihan pada tahun 2021 walaupun
belum seperti pada interval tahun 2017-2019.
16.
Persentase kontribusi PAD terhadap APBD
Indikator sasaran Persentase kontribusi PAD terhadap
APBD belum mencapai
target.
Langkah yang perlu dilakukan adalah :
a.
Tingkat akurasi data dasar pajak
dan retribusi yang berpengaruh terhadap data wajib pajak dan wajib retribusi, perlu diupayakan ketersediaannya guna
mendukung peningkatan PAD yang bersumber
dari pajak dan retribusi;
b.
Efektivitas penerapan prosedur dan
mekanisme administrasi pengelolaan PAD perlu lebih dioptimalkan guna mendorong
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD;
c. Perlu ditingkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pengelolaan sumber-sumber PAD;
d. Perlu dioptimalkan lebih lanjut kualitas
petugas pengelola administrasi PAD;
e. Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya perlu lebih ditingkatkan;
17.
Konstribusi Pertanian terhadap
PDRB
Laju pertumbuhan PDRB dari tahun ke
tahun berguna untuk mengetahui kemajuan ekonomi sebagai hasil pembangunan nasonal. Laju pertumbuhan PDRB juga dapat menunjukkan sejauhmana pertumbuhan ekonomi suatu wilayah yang ditunjukkan dengan
pertumbuhan produksi barang dan jasa. Sektor pertanian secara luas merupakan penyumbang nilai PDRB tertinggi di Kabupaten Bima. Meski
demikian nilai pertumbuhannya per tahun masih sangat kecil. Persentase PDRB sektor pertanian pada
tahun 2018-2019 berturut-turut 44,22 % dan 43,50 %. Pertumbuhan PDRB pada sector pertanian pada tahun 2018-2019
hanya berkisar 2,55 %. Pada tahun 2020 kontribusi PDRB dari sector pertanian mencapai 45,30%.
Sedangkan pada tahun 2021 menurun sebesar 44,99 %.
Upaya
meningkatkan produksi dan produksi komoditas
tanaman pangan Utama terus dilaksanakan dengan mengimplementasikan
beberapa program yaitu : Peningkatan ketahanan
pangan pertanian, Peningkatan produksi pertanian dan program pemberdayaan penyuluhpertanian/perkebunan lapangan. Selain hal tersebut
dukungan dari APBN sangat diharapkan terutama dalam mendukung produksi.
18.
Konstribusi Koperasi, UMKM terhadap PDRB
Jumlah Peningkatan status usaha UMKM
tahun 2021 sebanyak 210 orang dengan rincian
Usaha Mikro 200 orang, Usaha Kecil 8 orang dan Usaha Menengah 2 orang
sedangkan Jumlah Peningkatan status usaha UMKM tahun 2020
sejumlah 350 orang dengan rincian Usaha Mikro
sebanyak 310 orang, Usaha Mikro menjadi Usaha Kecil 23 orang dan Usaha
Kecil menjadi Usaha Menengah 7 orang.
Adapun pencapaian Tahun 2020 sejumlah
294 orang dengan rincian Usaha Mikro
sebanyak 275 orang, Usaha Mikro menjadi Usaha Kecil 17 orang dan Usaha Kecil
menjadi Usaha Menengah 2 orang Jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang dibiayai
dari dana APBD
I dan APBN jumlahnya 858 orang dengan rincian Usaha Mikro 853
orang, Usaha Mikro menjadi Usaha Kecil sebanyak 3 orang dan yang menjadi
Usaha Menengah 2 orang. Prosentase pencapaian tahun 2021 (152%) jika dibandingkan dengan pencapaian tahun 2020 (124%) mengalami peningkatan sebesar 31 % tetapi masih dalam ambang batas keberhasilan.
Tahun Anggaran 2021 terdapat program/kegiatan yang memfokuskan terhadap upaya- upaya peningkatan kualitas SDM UMKM melalui dukungan APBD II, Dinas Koperasi, UKM Kabupaten Bima semula merencanakan pelaksanaan kegiatan Pelatihan Pengolahan Produk Unggulan Daerah dan Kewirausahaan bagi UMKM sebanyak 2 (dua) Angkatan dengan jumlah peserta 75 orang dimana pelatihan ini dimaksud untuk meningkatkan kualitas SDM Wira Usaha Baru dan pelaku usaha mikro dibidang kuliner yang berbahan dasar lokal atau produk unggulan daerah yang banyak diminati oleh masyarakat tetapi kegiatan dimaksud tidak dapat dilaksanakan karena adanya kebijakan pemerintah merefocusing anggaran yang diakibatkan oleh Pandemi Covid 19.
19.
Konstribusi Perdagangan terhadap
PDRB
Beberapa indikator capaian
keberhasilan pada
sektor
perdagangan, diantaranya :
a.
Jumlah unit usaha perdagangan berdasarkan kepemilikan SIUP oleh perusahaan sampai
dengan 31 Desember
2021 secara kumulatif sebanyak
9.850 perusahaan, dengan rincian
; SIUP Kecil sebanyak 9.231
perusahaan, SIUP Menengah sebanyak 510
perusahaan dan SIUP besar sebanyak 109 perusahaan. Jumlah kepemilikan SIUP ini meningkat 3,94% bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2020 sebanyak
9.477 perusahaan.
b.
Total nilai investasi disektor
usaha perdagangan sampai dengan tahun 2021 adalah
sebesar Rp 989.705.619.000,- meningkat 31,72% bila dibandingkan kondisi
tahun 2020 sebesarRp. 751.378.200.000,-.
c.
Sedangkan jumlah tenaga kerja yang
terserap di sektor perdagangan sebanyak 21.731
orang meningkat 4,24% dari tahun lalu sebanyak 20.848 orang.
d.
Jumlah perusahaan yang telah melakukan pendaftaran hingga akhir
Desember 2021 berjumlah 8.885 perusahaan terdiri
dari : PT sebanyak 124 perusahaan, Koperasi
sebanyak 213 perusahaan, CV sebanyak 725 perusahaan, Firma sebanyak 5 perusahaan,
Perorangan sebanyak 7.663 perusahaan serta Badan Usaha lain sebanyak 155 perusahaan. Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar 4,21% dibandingkan dengan Tahun 2020 (sebanyak 8.526 perusahaan).
Pencapaian sasaran meningkatnya sektor ekonomi
daerah, didukung alokasi
anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 39.261.786.646,- sampai
31 Desember 2021 terealisasi Rp.
38.497.471.575,-
Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran meningkatnya sektor ekonomi daerah adalah sebagai
berikut :
Tabel
Program Utama : Meningkatnya sektor ekonomi daerah
No |
Program |
Anggaran |
Realisasi |
Capaian (%) |
1. |
Program perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah |
999.500.000 |
850.465.384 |
85,09 |
2. |
Program koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah |
1.379.600.000 |
1.262.810.956 |
91,53 |
3. |
Penelitian dan pengembangan dan
pengembangan daerah |
73.500.000 |
58.281.250 |
79,29 |
4. |
Pengolahan dan pemasaran
hasil perikanan |
220.868.000 |
215.927.000 |
102 |
5. |
Pengelolaan perikanan tangkap |
1.986.061.724 |
1.943.438.500 |
102 |
6. |
Pengelolaan perikanan budidaya |
2.221.914.850 |
2.175.200.500 |
102 |
7. |
Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan |
84.370.000 |
62.229.500 |
136 |
8. |
Pengelolaan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota |
155.925.000 |
155.152.000 |
100 |
9. |
Pengelolaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota |
236.877.000 |
236.452.500 |
100 |
10. |
Pengelolaan Destinasi Pariwisata
Kabupaten/Kota |
161.040.700 |
157.977.700 |
102 |
11. |
Pemasaran Pariwisata Dalam
dan Luar Negeri
Daya Tarik, Destinasi Dan Kawasan Strategis Pariwisata
Kabupaten/Kota |
194.500.000,- |
192.957.000 |
101 |
12. |
Penyediaan dan Pengembangan sarana pertanian |
784.737.280 |
771.671.573 |
102 |
9 |
Penyediaan dan Pengembangan Prasarana pertanian |
17.359.179.200 |
17.276.140.337 |
100 |
10 |
Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian |
1.202.310.166 |
1.188.039.000 |
101 |
11 |
Penyuluhan
pertanian |
2.321.191.250 |
1.877.770.386 |
124 |
12 |
Penyediaan Dan Pengembangan Sarana
Pertanian |
2.091.380.616 |
2.068.388.970 |
98,90 |
13 |
Penyediaan
Dan Pengembangan Prasarana Pertanian |
199.550.650 |
198.886.400 |
99,66 |
14 |
Pengendalian Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner |
265.813.960 |
265.210.000 |
99,77 |
15 |
Pengelolaan Pendapatan Daerah |
1.750.000.000 |
1.659.864.070 |
94,84 |
16 |
Pengelolaan Barang Milk Daerah |
1.344.000.000 |
1.280.602.200 |
95 |
17 |
Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi dan pelaporan Keuangan Daerah |
850.000.000 |
809.727.912 |
95 |
18 |
Pengawasan dan
Pemeriksaan Koperasi |
145.038.000 |
139.246.738 |
|
19 |
Pendidikan
dan Pelatihan Perkoperasian |
390.304.000 |
389.531.000 |
|
20 |
Pemberdayaan dan
Perlindungan Koperasi |
128.410.250 |
126.400.763 |
|
21 |
Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi |
28.109.750 |
26.580.150 |
|
22 |
Pemberdayaan Usaha Menengah,Usaha Kecil
dan Usaha Mikro (UMKM, |
143.620.000,- |
153.914.674 |
99 |
23 |
Pengembangan UKM |
40.480.000,- |
38.934.400,- |
|
24 |
Penunjang
Usaha Pemerintah Kabupaten/Kota |
402.456.450 |
352.214.287 |
|
25 |
Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan |
1.373.042.500 |
1.358.801.250 |
98,96 |
26 |
Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting |
129.187.300 |
127.440.550 |
|
27 |
Perencanaan dan Pembangunan Industri |
739.918.000 |
671.732.600 |
90,78 |
28 |
Standardisasi dan Perlindungan Konsumen |
43.000.000 |
39.165.675 |
91,08 |
29 |
Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam negeri |
412.000. 000 |
405.250.750 |
98,36 |
Sasaran ke - 8 :
Tercukupinya ketersediaan pangan
Keberhasilan pencapaian sasaran strategis “Tercukupinya ketersediaan pangan” didukung
oleh 1 (satu) indikator kinerja yaitu Skor pola pangan.
Capaian indikator
kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan
pada tabel berikut.
Tabel
Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Tercukupinya ketersediaan pangan
Indikator kinerja |
Satuan |
Tahun 2016 |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
Tahun 2021 |
% Capaian Tahun
2021 |
Target akhir
RPJMD Tahun 2021 |
|
Target |
Realisas i |
|||||||||
Skor Pola Pangan |
% |
76,75 |
79,56 |
80,99 |
81,20 |
80,10 |
100 |
71,40 |
71 |
81,91 |
|
|
|
Rata- Rata Capaian |
71 |
|
Sumber : Dinas Ketahanan
Pangan Kabupaten Bima, Tahun 2021
20.
Skor pola pangan
Skor PPH tahun 2021 sebanyak 71,40 point
dari target RPJMD sebesar 81,91 point. Skor PPH tahun 2020 sebesar 81,10 point dan terjadi penurunan capaian sebesar 9.70 point.
Tabel Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Bima Tahun 2021
No. |
Kelompok Bahan Pangan |
Energi (Kalori)* |
% AKG |
Bobot |
Skor Riil |
Skor PPH |
Skor Maks |
1. |
Padi-padian |
1,507 |
75.4 |
0.5 |
33.5 |
25.0 |
25.0 |
2. |
Umbi-umbian |
10 |
0.5 |
0.5 |
0.3 |
0.3 |
2.5 |
3. |
Pangan Hewani |
363 |
18.2 |
2.0 |
32.6 |
24.0 |
24.0 |
4. |
Minyak dan Lemak |
153 |
7.6 |
0.5 |
3.6 |
3.8 |
5.0 |
5. |
Buah/biji berminyak |
17 |
0.8 |
0.5 |
0.4 |
0.4 |
1.0 |
6. |
Kacang- kacangan |
80 |
4.0 |
2.0 |
2.2 |
2.3 |
10.0 |
7. |
Gula |
55 |
2.7 |
0.5 |
1.2 |
1.3 |
2.5 |
8. |
Sayuran dan buah |
73 |
3.6 |
5.0 |
13.5 |
14.3 |
30.0 |
9. |
Lain-lain |
49 |
2.4 |
- |
- |
- |
- |
|
Jumlah |
2,307 |
115.2 |
|
84.9 |
71.40 |
100.0 |
Sumber : Dinas Ketahanan
Pangan Kabupaten Bima (2021)
Penurunan Skor PPH ini terjadi pada kelompok
bahan pangan Kacang-kacangan, gula serta sayur dan buah.Sedangan kelompok
bahan pangan lainnya cenderung tetap. Selama
dua tahun terakhir,
Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Bima cenderung menurun.
Penurunan yang cukup drastis terjadi
pada kelompok bahan kacang-kacangan dari 8,0 poin pada tahun 2020, menurun menjadi 2,3 point.
Sedangkan untuk kelompok bahan pangan
gula, menurun dari 1,4 point pada tahun 2020
menjadi 1,3 point pada tahun 2021 atau sebesar 0,1 point.Penurunan skor
juga terjadi pada kelompok bahan
pangan sayur dan buah.Skor pada bahan pangan sayur dan buah sebesar 18,2 point pada tahun 2020, menurun menjadi 14,3 point pada tahun 2021 atau sebesar 3,9 point.
Penurunan skor PPH pada kelompok bahan
pangan ini disebabkan menurunnya konsumsi masyarakat pada kelompok bahan pangan tersebut.
Jika konsumsi bahan pangan tidak
seimbang dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama dapat mengakibatkan munculnya berbagai macam penyakit.
Salahnya satunya penyakit degeneratif. Untuk itu, perlu keragaman konsumsi
bahan pangan sehingga
gizi masyarakat Kabupaten
Bima seimbang agar diperoleh kualitas konsumsi pangan yang baik.
Pencapaian sasaran tercukupinya ketersediaan pangan, didukung alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 1.978.084.934,- sampai 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 1.396.724.219,-
Adapun realisasi program utama yang diselenggarakan pada tahun 2021 untuk mendukung pencapaian sasaran tercukupinya ketersediaan pangan adalah sebagai berikut :
Tabel Program Utama : tercukupinya ketersediaan pangan
No |
Program |
Anggaran |
Realisasi |
Capaian (%) |
1. |
Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi untuk Kedaulatan dan
Kemandirian Pangan |
714.075.000 |
200.434.000 |
28,07 |
2. |
Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat |
906.460.000 |
883.947.169 |
98,01 |
3. |
Penanganan
Kerawanan Pangan |
313.275.000 |
286.487.150 |
91,45 |
4. |
Pengawasan
Keamanan Pangan, |
44.274.934 |
25.855.900 |
58,40 |
Sasaran ke - 8 :
Terciptanya pelayanan
publik yang profesional dan berkualitas
Keberhasilan pencapaian sasaran
strategis “Terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas”
didukung oleh 5 (lima) indikator kinerja yaitu Indeks Kepuasan
Masyarakat, Level APIP, Opini BPK, Peringkat LPPD dan Nilai LKjIP
Capaian indikator kinerja sasaran tersebut pada tahun 2021 disajikan
pada tabel berikut:
Tabel
Pengukuran Capaian Sasaran strategis : Terciptanya pelayanan
publik yang profesional dan berkualitas
Indikator kinerja |
Satuan |
Tahun 2016 |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
Tahun 2021 |
% Capaia n Tahun 2021 |
Target akhir
RPJMD Tahun 2021 |
|
Target |
Realisasi |
|||||||||
Indeks Kepuasan Masyarakat |
Indeks |
60 |
20 |
20 |
80,62 |
40 |
100 |
40 |
40 |
100 |
Level APIP |
Level |
2 |
2 |
3 |
3 |
3 |
3 |
3 |
100 |
3 |
Opini BPK |
Opini |
WTP |
WTP |
WTP |
WTP |
WTP |
WTP |
WTP |
100 |
WTP |
Peringkat LPPD |
Peringka t |
149 |
- |
139 |
- |
- |
50 |
- |
- |
50 |
Nilai LKjIP |
Nilai |
58,13 |
60,41 |
61,12 |
- |
- |
65 |
- |
- |
65 |
|
|
|
Rata- Rata Capaian |
80 |
|
Sumber : Setda, Bappedalitbang dan Inspektorat Kabupaten
Bima, Tahun 2021
1.
Urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
Dalam rangka penyelenggaraan urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dialokasikan anggaran Rp.156.817.582.420 dan terealisasi sebesar
Rp.
150.738.707.557,2 atau 96,12%. yang diarahkan untuk
peningkatan bidang pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga,
dengan indikator capaian kinerja :
Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD
sebesar 77,06 %, yang didukung oleh kegiatan
pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas sebanyak
6 ruangan untuk 2 lembaga
Pendidikan Anak Usia Dini.
APK SD/MI sebesar 103,81 % dan Angka
Partisipasi Murni (APM) SD/MI sebesar 99,75
%. yang didukung oleh kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana dan
prasarana pendidikan sebanyak 178 ruangan yang diperuntukan bagi 102 SD Se-Kabupaten Bima.
APK SMP/MTs sebesar
98,14 % dan APM SMP/MTs
sebesar 95,86 %. yang didukung
oleh kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana SMP sebanyak 72 ruangan dan diperuntukan bagi 44 SMP se-Kabupaten Bima.
Jumlah SD terakreditasi minimal
B Pada tahun 2021 sebanyak
320
sekolah.
Sedangkan jumlah SMP yang terakreditasi minimal B sebanyak
90 sekolah.
2.
Urusan Kesehatan
Penyelenggaraan urusan kesehatan yang
dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, pada tahun 2021 dialokasikan anggaran
sebesar Rp.127.382.069.055,00 dan realisasinya sebesar
Rp.113.030.335.373,00 atau 88,73 %, diarahkan
pada peningkatan kualitas
kesehatan, pembangunan dan perbaikan sarana kesehatan, pengadaan
obat-obatan, peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan dan penanggulangan penyakit. Dengan capaian kinerja antara lain :
Jumlah
ibu hamil yang mendapatkan pelayanan
kesehatan 10.517 orang atau 99,02% dari jumlah total ibu hamil sebesar
10.621 orang. Prevelensi gizi buruk 1,62 % menurun dibanding
dengan tahun 2020 sebesar 1,9 %. Angka Usia Harapan
Hidup meningkat dari tahun 2020 yaitu 66,33 tahun menjadi 66,50 tahun pada tahun 2021.
Terkait peningkatan pelayanan Rumah
Sakit dan Puskesmas di wilayah Kabupaten Bima,
diterapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah diantaranya pada 14 Puskesmas
dari 21 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Bima.
Urusan Kesehatan yang diselenggarakan oleh RSUD Bima pada tahun anggaran 2021 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.121.563.860.468 dan terealisasi sebesar Rp.110.755.224.702 atau 91.11%, yang diarahkan untuk dukungan ketersediaan sarana dan prasarana serta alat kesehatan. salahsatu capaian kinerja RSUD adalah peningkatan pendapatan dari target sebesar Rp. 54.678.000.000,00. terealisasi sebesar Rp. 73.064.980.786,27 atau ada peningkatan sebesar 133,63%.
Disamping capaian di atas, pemerintah Kabupaten Bima bersama Forkopimda yang tergabung dalam gugus tugas penanganan COVID-19, berhasil mengendalikan laju penyebaran COVID-19 sehingga Kabupaten Bima selalu berada diwilayah PPKM level 1. Keberhasilan ini didukung oleh adanya sinergitas seluruh komponen daerah mulai dari Eksekutif, Legislatif, TNI/Polri, Pemerintahan Desa dan masyarakat.
3.
Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pada Tahun Anggaran 2021, Pemerintah
Daerah mengalokasikan anggaran pada Dinas
PUPR sebesar Rp. 81.924.415.606,- dengan realisasi sebesar Rp. 80.429.886.791,- atau 98,17%, dan capaian kinerja antara lain:
Kondisi jalan mantap pada tahun 2021 adalah sepanjang 462.346 Km atau 55,6% dari total panjang jalan 831,611 km.
Panjang jaringan
irigasi Teknis Kabupaten
Bima sepanjang 838.239 m1(meter lari) terdiri dari Irigasi Primer sepanjang 139.603 m1 (meter lari) dan Irigasi Sekunder sepanjang 698.636
m1(meter lari). Dengan kondisi berfungsi
baik sepanjang 367.850
m1(meter lari) atau 43.88% dari total panjang irigasi, dengan luas areal irigasi seluas 57.994 Ha.
4.
Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran
pada tahun 2021 sebesar Rp. 86.242.050.637,- dan terealisasi sebesar
Rp. 85.628.823.058,- atau 99,29%, yang diarahkan pada program pengembangan perumahan dan pemukiman, pembangunan infrastruktur pedesaan
di wilayah Kabupaten
Bima, dengan capaian kinerja antara lain :
Jumlah rumah tangga yang mendapatkan
akses terhadap air minum melalui Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan sebanyak 96.082 rumah tangga atau 82,62% dari 116,298 rumah tangga.
Cakupan ketersediaan rumah layak huni sebanyak 102,308 atau 87,97%, cakupan penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana sebanyak 247 rumah tangga atau 100%. Luas kawasan kumuh yang tertangani pada tahun 2021 sebesar 41,72%.
5.
Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat
Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada Satuan
Polisi Pamong Praja dialokasikan anggaran Rp. 7.480.260.000,00,- dan terealisasi sebesar Rp. 7.292.863.000,00,- atau 97.49%, yang diarahkan antara lain untuk
mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum melalui kegiatan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima, Lapak, Bangunan
Liar/Pengamanan Aset Pemda, pengamanan unjuk rasa bersama
aparat Kepolisian dan penyakit sosial ditengah
masyarakat.
Urusan
ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga dilaksanakan oleh BPBD dengan alokasi
anggaran Rp.5.276.500.000,- dan terealisasi sebesar Rp.4.872.051.941,- atau 92,33%,
yang diarahkan untuk optimalisasi penanganan
dan penanggulangan bencana pada daerah terdampak bencana dan peningkatan
kualitas kinerja aparatur
penanggulangan bencana serta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan kesiapsiagaan bencana
diantaranya melalui penetapan
Rencana Penanggulangan
Kedaruratan Bencana dan Rencana Kontijensi Bencana Banjir di wilayah Kabupaten Bima.
Dalam
kegiatan percepatan vaksinasi
penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 19 atau Covid-19 di Kabupaten
Bima, BPBD Kabupaten Bima
berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan serta perangkat daerah terkait lainnya
membentuk gerai-gerai vaksin di Fasilitas Kesehatan setempat sebagai
upaya menekan penyebaran Covid-19.
6.
Urusan Sosial
Penyelenggaraan urusan sosial mendapat
alokasi anggaran sebesar
Rp. 2.301,200.000,00,- dan
realisasinya sebesar Rp. 2.180.266.061,00,- atau 94,74%, dengan capaian kinerja :
Jumlah
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebanyak
14.410 orang, tertangani
sebanyak 8.220 Orang. Jumlah korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi
kebutuhan dasarnya pada saat setelah
tanggap darurat bencana
daerah sebanyak 10.914 orang.
Komunitas adat terpencil ( KAT ) dilaksanakan pada 2 lokasi yakni di Desa Oi Bura Kecamatan Tambora sebanyak 51 Kepala Keluarga dan di Desa Lambu Kecamatan Lambu sebanyak 30 Kepala Keluarga. Dukungan kegiatan tersebut berupa Pembangunan Rumah, Pembangunan Balai Pertemuan Sosial, Pembangunan MCK Umum, pemberian jatah hidup sembako, Peralatan kerja, perlengkapan rumah tangga dan bibit tanaman.
7.
Urusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dalam
rangka penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2.076.400.000,- dan realisasinya sebesar
Rp. 1.959.595.200 atau 94,37 % yang diarahkan
untuk perluasan kesempatan kerja, perlindungan
tenaga kerja, bursa kerja, peningkatan keterampilan, yang didampingi oleh lembaga pelatihan kerja yang memiliki ijin
sebanyak 12 lembaga serta tenaga kerja yang memiliki
sertifikat kompetensi sebanyak 240 orang dari jumlah tenaga kerja keseluruhan sebanyak
348 orang.
8.
Urusan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk
dan keluarga Berencana
Pemerintah daerah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 9.413.715.504,- dan realisasinya sebesar
Rp. 8.611.022.512,- atau 91,47%, yang diarahkan untuk penguatan kelembagaan OPD yang menerapkan Perencanaan Penganggaran Responsif
Gender (PPRG), terwujudnya pemenuhan hak-hak anak, tertanganinya kasus kekerasan terhadap
perempuan, tertanganinya kasus kekerasan terhadap anak, terbinanya perempuan dalam
mengelola usaha, penguatan unit pelayanan kekerasan, peningkatan kualitas hidup keluarga
dan peningkatan peserta KB aktif.
9.
Urusan Pangan
Untuk
penyelenggaraan urusan ketahanan
pangan dialokasikan anggaran
Rp. 2.194.000.000,- dan
terealisasi sebesar Rp. 1.675.996.643,- atau 76,39 %. Anggaran ini diarahkan pada penyediaan infrastruktur
dan pendukung kemandirian pangan, diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat serta penanganan kerawananan pangan dan ketersediaan pangan.
Capaian Kinerja Ketersediaan Pangan Utama (beras) sebanyak 217.402
ton dari jumlah kebutuhan konsumsi
masyarakat Kabupaten Bima sebanyak 49.544 ton.
10.
Urusan Pertanahan
Dalam rangka penyelenggaraan urusan
pertanahan pada Bagian Tata Pemerintahan dialokasikan anggaran
sebesar Rp. 9.625.000.000,- dan realisasinya sebesar
Rp. 9.479.674.116,- atau 98,49% dengan capaian kinerja antara lain:
Penyelesaian pengadaan tanah untuk perluasan pembangunan kampus Vokasi Unram (PPD Bima) di Sondosia
Kecamatan Bolo seluas 42,452 m2,
sebagai syarat peningkatan status menjadi Politeknik Negeri Bima.
Penyelesaian pengadaan tanah untuk perluasan jembatan
Ndano di Kecamatan
Madapangga, pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima yang sampai dengan
hari ini sedang diselesaikan serta pembangunan hunian tetap korban banjir.
11.
Urusan Lingkungan Hidup
Dalam rangka penyelenggaraan urusan
lingkungan hidup, dialokasikan anggaran Rp. 2.309.400.000,- dan realisasinya sebesar
Rp. 2.276.256.353,- atau 99,56%, dengan
capaian kinerja antara lain:
Pengolahan persampahan baik pengurangan
maupun penanganan pada tahun 2021, mengalami peningkatan yaitu 16,84 % atau sebanyak
18.773 Ton, bila dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu 16,35%.
Terdapat peningkatan cakupan penghijauan dalam penanganan lahan kritis tahun
2021 seluas 50 Ha, meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 seluas 33,86
Ha, dengan total luas lahan kritis
117.454 Ha. Disamping itu telah berhasil ditumbuh kembangkan peran bank sampah sebagai upaya penanganan
persampahan.
12.
Urusan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Daerah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3.555.888,650,- dan terealisasi sebesar Rp. 3.451.658,308,- atau 97,07%,
dengan capaian kinerja antara lain:
Persentase perekaman dan memiliki KTP elektronik sebanyak
310,117 atau 76% dari 403.384 penduduk berumur
17 tahun keatas yang wajib memiliki KTP elektronik.
Jumlah kepemilikan Akta Kelahiran penduduk usia 0-18 tahun sebanyak 173,969 orang atau 97,14% dari jumlah penduduk usia 0-18 sebanyak 179.090 orang.
13.
Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun 2021 dialokasikan anggaran
sebesar Rp. 2.425.000.000,- dan realisasinya
sebesar Rp. 2.325.965.428,- atau
95,92%, dengan capaian kinerja antara lain :
Berdasarkan indeks desa membangun,
terdapat 97 Desa yang memenuhi
kriteria desa berkembang, 23 desa maju dan desa
mandiri.
Disamping itu, pemerintah Kabupaten
Bima telah mencanangkan desa bebas narkoba
melalui anggaran desa bekerja sama dengan BNN Kabupaten Bima dan dukungan
Alokasi Dana Desa terhadap Sekolah Anggaran Desa ( SEKAR DESA).
14.
Urusan Perhubungan
Dalam
rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6.436.711.744,- dan realisasinya sebesar
Rp. 6.091.371.864,- atau 94,63%, yang pada tahun 2021 digunakan
untuk penyediaan moda transportasi darat berupa
3 unit mobil pick up yang
diperuntuhkan khusus daerah yang kurang dari jangkauan jalur transportasi umum seperti wilayah Tambora, Sanggar, Lambitu, Wera.
Sementara untuk moda transportasi
perairan telah dilakukam penyediaan 4 unit kapal barang untuk desa pesisir seperti
Darusallam, Bajopulo, Sangiang,
Lamere. Moda transportasi tersebut dimanfaatkan dan
dikelola oleh BUMDes sebagai salah satu upaya
pemerintah dalam pemberdayaan lembaga keuangan desa yang diharapkan
nanti dapat memperkuat ekonomi di pedesaan.
15.
Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik
dan Persandian
Pada tahun anggaran
2021, Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1.823.400.000,- dan realisasinya sebesar
Rp. 1.802.672.898,- atau 98,86 %. yang diarahkan pada pencapaian
indikator perangkat daerah yang terhubung
dengan akses internet
yang disediakan oleh Dinas Kominfostik, layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi serta perangkat daerah yang menggunakan data statistik dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah.
Pada tahun 2021, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bima sudah meluncurkan Aplikasi SIBISA (Sistem Bima Satu Data). Aplikasi SIBISA ini merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir,
terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar
perangkat daerah.
16.
Urusan Koperasi Dan UKM
Dalam
upaya memajukan sektor perkoperasian dan UKM, Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran
sebesar Rp. 1.878.318.450,- dan realisasinya sebesar
Rp. 1.806.992.012,- atau 96,20%, dengan capaian kinerja antara lain :
Meningkatnya koperasi yang berkualitas
dan Kesehatan KSP/USP 103 koperasi tahun 2020 menjadi 113 koperasi pada tahun
2021. Demikian juga semakin meningkat usaha mikro pada tahun 2020 sebanyak
8.127 menjadi 11.610 pada tahun 2021.
17.
Urusan Penanaman Modal dan Perizinan
Dalam
rangka penyelenggaraan urusan penanaman modal, dialokasikan anggaran
Rp.2.200.573.000,- dan realisasinya sebesar Rp.1.892.588.550,-atau 86%
dengan capaian kinerja antara lain:
Tahun 2021, telah
diterbitkan sebanyak 289 izin dengan pendapatan daerah dari hasil Retribusi Perizinan adalah sebesar
Rp. 1.823.375.562,- mengalami
peningkatan dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp. 911.938.440,-.
Jumlah investor yang berinvestasi di Kabupaten Bima sebanyak 3 investor dengan realisasi
Investasi sebesar Rp. 240.361.924.848,- meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp. 202.463.923.564,-
18.
Urusan Perpustakaan dan Kearsipan
Untuk penyelenggaraan urusan
perpustakaan dan kearsipan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 9.556.355.600,- dan realisasinya sebesar Rp.
9.166.140.700,- atau 95,91% yang diarahkan
pada peningkatan Indeks Pembangunan Literasi
Masyarakat dan pengelolaan kearsipan sesuai standar baku oleh semua perangkat
daerah.
Selanjutnya pada penyelenggaraan Urusan Pilihan, dapat kami sampaikan
hal- hal sebagai berikut :
1.
Urusan Kelautan Dan Perikanan
Untuk mendukung penyelenggaraan urusan kelautan dan perikanan pada tahun 2021, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 5.323.001.500,- dan realisasinya sebesar Rp. 5.174.025.500,- atau 97,20%. Dengan capaian kinerja antara lain :
Jumlah total produksi perikanan (tangkap
dan budidaya) pada tahun 2021 sebanyak 259,125.01
Ton, dimana terdapat peningkatan signifikan sebesar 402,37 % dibandingkan tahun 2020 sebanyak
64,398.30 Ton.
Jumlah rumah tangga nelayan yang
melakukan diversifikasi usaha (RTP) 2.302 orang.
Jumlah pembudidaya ikan yang memperoleh kegiatan pemberdayaan yang berupa pendidikan, pelatihan/penyuluhan, pendampingan/kemitraan usaha/kemudahan akses iptek dan informasi serta penguatan kelembagaan sebanyak 39 kelompok.
2.
Urusan Pertanian
Dalam
upaya mendukung penyelenggaraan Urusan Pertanian pada Dinas Pertanian
dan Perkebunan, pada tahun
2021 dialokasikan anggaran
sebesar Rp. 23.372.964.655,- dan realisasinya sebesar
Rp. 22.750.133.880,- atau 97,33%, anggaran
tersebut diarahkan pada upaya peningkatan produksi komoditas tanaman
pangan utama dan komoditas lokal unggulan lainnya,
dengan capaian produksi
padi sebanyak 280.794 ton, jagung sebanyak 475.072 ton,
kedelai sebanyak 5.065 ton dan bawang merah sebanyak
152.510 ton.
Sementara itu, Urusan Pertanian yang
dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,
dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.418.800.126,- dan terealisasi sebesar Rp. 3.368.218.676,- atau 98,52 %, dengan capaian kinerja antara lain :
Jumlah populasi dari seluruh ternak sebanyak 2.208.162 ekor, pada tahun
2021 juga telah dilaksanakan vaksinasi
ternak baik ternak besar, ternak kecil dan unggas sebanyak
650.000 ekor.
3.
Urusan Pariwisata
Pada Tahun Anggaran 2021 penyelenggaraan Urusan Pariwisata, mendapat alokasi anggaran Rp. 1.654.800.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.624.628.950,- atau 98,17% yang diarahkan pada program pengembangan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan peningkatan ekonomi kreatif serta adanya kunjungan 94.939 orang wisatawan domestik dan 77 orang wisatawan mancanegara.
4.
Urusan Perindustrian dan Perdagangan
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3.151.600.000,- dan terealisasi sebesar
Rp. 3.034.350.130,- atau 96,27%, yang diarahkan
pada sasaran peningkatan iklim usaha perdagangan dengan capaian kinerja antara lain :
Jumlah pelaku usaha yang telah memiliki izin sesuai ketentuan 9.850 izin. Jumlah realisasi pupuk tahun 2021 sebanyak
37.802,00 Ton dengan jumlah RDKK 44.028,00 Ton
atau 85,86%.
Selanjutnya kami sampaikan pelaksanaan
urusan penunjang Pemerintah Daerah sebagai berikut :
1.
Penyelenggaraan Urusan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah tahun 2021 dialokasikan anggaran
sebesar Rp. 3.347.750.000,- dan
terealisasi sebesar Rp. 3.044.321.563,- atau 90,93%, dengan capaian Kinerja
antara lain :
Tingkat Keselarasan dokumen RKPD Tahun
2021 dengan Dokumen RPJMD Tahun 2016-2021
adalah sebesar 100 %, dengan rincian 275 Program yang termuat dalam RKPD Kabupaten Bima.
Jumlah
usulan masyarakat yang berasal dari Musrenbang Partisipatif Tingkat Kecamatan berdasarkan hasil akumulasi program
dan kegiatan yang dimuat dalam dokumen RKPD Kabupaten Bima Tahun 2021 sebanyak 2.161 usulan kegiatan
dari
1.297 atau 60% kegiatan yang termuat dalam RKPD tahun berkenaan.
2.
Penyelenggaraan Urusan Keuangan tahun 2021 dialokasikan anggaran
sebesar Rp. 9.384.850.000- dan terealisasi sebesar Rp.
8.967.190.941,- atau 95,54% yang diarahkan pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan
daerah yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan
daerah. Disamping itu, diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan
daerah dari pajak, retribusi dan lain-lain pendapatan.
3.
Urusan Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.864.600.000,- dan terealisasi sebesar
Rp. 3.589.742.770,- atau 92,89% yang
diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya aparatur,
peningkatan disiplin aparatur
dan peningkatan administrasi kepegawaian.
4. Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya /pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat, tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 4.265.542.400,- dan terealisasi sebesar Rp. 4.231.900.424,- atau 99,21% yang diarahkan antara lain untuk peningkatan kualitas aparatur daerah, peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian kebijakan Kepala Daerah, peningkatan kapasitas Tenaga Pemeriksaan Pengawasan.
5.
Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, pada tahun 2021 dialokasikan anggaran sebesar Rp.
38.197.106.375,- dan terealisasi sebesar Rp. 31.520.463.739,- atau
82,52%, yang diarahkan pada peningkatan pemahaman
keagamaan dan bantuan
sarana peribadatan, peningkatan sarana dan prasarana aparatur;
penataan peraturan perundang-undangan, koordinasi pembangunan dan penataan
sarana dan prasarana
daerah; penyusunan Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
6.
Penyelenggaraan fungsi penunjang
lainnya pada Sekretariat DPRD dialokasikan anggaran
sebesar
Rp.
16.523.379.700,- dan
terealisasi sebesar Rp. 16.404.370.500,- atau 99,27%, Yang diarahkan pada peningkatan kapasitas
DPRD dan penyusunan penetapan Peraturan
Daerah.
7.
Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya
pada 18 Kecamatan
dialokasi anggaran sebesar Rp.
6.643.870.146,- dan terealisasi sebesar
Rp. 6.363.025.629 ,- atau 95,78%, yang diarahkan untuk peningkatan
koordinasi pemerintahan umum, pembinaan dan pengawasan pemerintah desa serta penyelenggaraan sebagian urusan
pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati kepada
Camat.
Selanjutnya kami sampaikan
pelaksanaan Tugas Pembantuan sebagai berikut :
1.
Pada tahun anggaran 2021, Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima mendapatkan alokasi anggaran APBN dalam bentuk Dana Tugas Pembantuan (TP)
dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebesar Rp. 4.858.994.000,- dan terealisasi sebesar
Rp. 4.858.994.000,- Anggaran
tersebut diarahkan untuk prioritas Program dan kegiatan yang dilaksanakan berupa dukungan administrasi
kegiatan usaha garam rakyat, pembangunan sarana niaga garam dan pembagunan/ rehabilitasi saluran/ pipanisasi tambak garam desa.
2. Penyelenggaraan tugas pembantuan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, pada tahun 2021 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.344.230.000,- realisasi sebesar Rp. 7.339.065.000,- atau 99,92% yang diarahkan untuk program pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan dan mental spiritual serta fasilitasi penyelesaian permasalahan tanah transmigrasi dan pembangunan / peningkatan jalan dan jembatan diwilayah transmigrasi.
Pelaksanaan program, kegiatan dan
realisasi Dana Tugas Pembantuan dari masing-masing Kementerian melalui Organisasi Perangkat
Derah (OPD) tehnis tahun 2021 adalah sebagai berikut:
1. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dinas Tenaga
dan Transmigrasi Kabupaten
Bima melaksanakan program
dan kegiatan tahun 2021 sebagai berikut :
·
Program : Daerah Tertinggal, Kawasan Perbatasan, Perdesaan, dan Transmigrasi
alokasi anggaran sebesar Rp. 7.344.230.000, realisasi sebesar Rp. 7.339.065.000, dengan rincian kegiatan
:
-
Kegiatan Permasalahan Tanah Transmigrasi yang di Fasilitasi Penyelesaian dengan alokasi anggaran sebesar Rp.13.230.000,
realisasi sebesar Rp. 13.230.000,-
-
Kegiatan Fasilitasi Layanan Sosial Budaya kepada Masyarakat di Kawasan Transmigrasi dengan alokasi anggaran
sebesar Rp.126.000.000, realisasi
sebesar Rp. 126.000.000,-
-
Kegiatan Jembatan yang
dibangun dan
di
tingkatkan di
Kawasan
Transmigrasi Prioritas Nasional
dengan alokasi anggaran
sebesar Rp. 7.205.000.000, realisasi sebesar Rp. 7.199.835.000,-.
·
Program : Dukungan Manajemen
alokasi anggaran sebesar
Rp. 199.646.000, realisasi
sebesar Rp. 199.646.000, dengan rincian kegiatan
:
-
Penyusunan Rencanan Program dan Penyusunan Rencana
Anggaran alokasi anggaran
sebesar Rp.130.722.000, realisasi
sebesar Rp. 130.722.000,-
-
Pengelolaan Keuangan alokasi
anggaran sebesar
Rp.68.924.000,
realisasi sebesar Rp. 68.146.000,-
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Bima melaksanakan program dan kegiatan tahun 2021 sebagai
berikut :
·
Program : Pengelolaan Perikanan dan
Kelautan, alokasi anggaran sebesar Rp. 4.858.994.000, realisasi sebesar Rp. 4.858.994.000, dengan rincian kegiatan
:
- Kegiatan : Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan, alokasi anggaran sebesar Rp. 4.858.994.000, realisasi sebesar Rp. 4.858.994.000, rincian sebagai berikut:
1)
Sarana Niaga Garam yang dibangun 5
Unit, alokasi anggaran sebesar Rp 1.469.575.000, realisasi sebesar Rp. 1.469.575.000,-
2)
Lahan Garam yang diFasilitasi 30 Unit, alokasi anggaran
Rp. 3.389.419.000, realisasi
sebesar Rp. 3.389.419.000,-
3.1.1 Sumber Dana dan Jumlah Anggaran
Tabel 4.97
Besaran Anggaran Tugas Pembantuan menurut
Kementerian dan Satuan Kerja Perangkat
DaerahTahun 2021
NO |
KEMENTERIAN / OPD |
TAHUN 2021 |
PERSENTASE |
|
ANGGARAN |
REALISASI |
|
||
1. |
Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi |
|
|
|
Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi |
Rp. 7.543.876.000 |
Rp. 7.537.933.000 |
99,8 |
|
2. |
Kementerian Kelautan dan
Perikanan |
|
|
|
Dinas Kelautan dan Perikanan |
Rp. 4.858.994.000 |
Rp. 4.858.994.000 |
100 |
3.2
Permasalahan
Permasalahan yang dapat dilaporkan dalam pelaksanaan Tugas
Pembantuan di Kabupaten Bima tahun 2021 adalah sebagai
berikut :
·
Kendala yang dihadapi oleh Perangkat
Daerah pelaksana pencairan dana Tugas Pembantuan tidak dapat dilakukan secara
maksimal karena adanya Pandemi Covid- 19.
·
DIPA yang terlambat terbit dari
Kementerian pemberi dana Tugas Pembantuan yang
berpengaruh terhadap Pelaksanaan Kegiatan sehingga mengakibatkan waktu pelaksanaan yang sempit.
3.3
Saran dan Tindaklanjut
·
Tindaklanjut yang dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi adalah
Untuk Tahun berikutnya Penyerapan Anggaran dilakukan
diawal Tahun.
·
Melakukan
Koordinasi secara intens dengan
Kementerian mengenai DIPA yang akan diterbitkan dan SK Pengelola
di daerah.