Bus yang mogok jalan di jalan Desa Donggobolo. (Foto.ist)
Kabupaten Bima, Jurnal NTB.- Belasan sopir Bus tujuan Bima-Sumbawa melakukan aksi mogok jalan, Selasa (06/09/22).
Aksi mogok jalan di jalan lintas Sumbawa, tepatnya di Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima ini sekira pukul 08.00 wita tadi, dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Naiknya harga BBM ini, para supir bus meminta tarif untuk Bus Bima-Sumbawa dinaikan.
"Para supir meminta untuk penyesuaian tarif dengan naiknya harga BBM ini," ungkap Kapolsek Woha, AKP Saiful Anhar.
Aksi mogok jalan kata Kapolsek, berlangsung satu jam saja. Aksi berkahir setelah pihak Pemerintah Kabupaten Bima menemui para supir bus.
"Setelah diberi penjelasan oleh pihak Pemda, supir bus langsung membubarkan diri," katanya.
Sementara itu, supir bus tujuan Bima – Kore, Maman A Majid mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Perhubungan, segera mengambil kebijakan yakni menaikkan tarif atau sewa.
“Kalau PO (Perusahaan Otto) bangkrut, secara otomatis supir tidak ada pekerjaan. Sehingga angka pengangguran semakin tinggi,” pintanya.
Sementara itu, Sekretaris Organda, A Yani yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, aksi mogok dilakukan sejumlah bus yang ada di Bima karena para supir menginginkan penyesuaian tarif.
Ia membeberkan, sebut A Yani, tarif atau sewa bus jurusan Sila – Bima sebesar Rp 15 ribu, mereka menginginkan ada kenaikan sebesar Rp 5 ribu.
Kemudian untuk tarif Bima – Sumbawa Rp 85 ribu, mereka meminta naik menjadi Rp 100 ribu.
Sedangkan untuk tarif atau sewa bus jurusan Bima – Dompu Rp 25 ribu, diminta naik menjadi Rp 30 ribu.
Tarif Bima – Empang dari Rp 50 ribu menjadi Rp 60 ribu, Bima – Plampang Rp 70 ribu menjadi Rp 80 ribu.
"Begitu pun tarif jurusan Bima – Hu’u dan jurusan lainnya harus dinaikkan,” kata Yani.
Supir bus Bima – Sumbawa, Buhari mengatakan penyesuaian tarif harus dilakukan akibat kenaikan BBM.
Sementara itu, keberadaan travel dan pick up dianggap sangat merugikan pengusaha bus karena dapat mengurangi omset.
“Tarif harus naik, travel dan pick up harus ditertibkan. Supaya Perusahaan Otomotif (PO) tidak gulung tikar,” tutupnya.
Jurnal-01