Bejat, Pria Ini Rudapaksa Anak Tiri, Nyaris Dihakimi Warga

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Bejat, Pria Ini Rudapaksa Anak Tiri, Nyaris Dihakimi Warga

Rabu, 23 November 2022

Terduga pelaku saat dievakuasi. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Seorang pria di Kecamatan Raba Kota Bima, MS (56) tega melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya. 


Anak tirinya yang berusia 16 tahun, di Rudapaksa oleh MS saat sedang berada di kamar tidurnya. 


Aksi bejat ayah tiri ini membuat reaksi warga sekitar. Rumah terduga pelaku dikepung dan dilempari warga. 


Sedangkan terduga pelaku, yakni MS (56) nyaris dihakimi massa. Beruntung aparat Kepolisian dan tokoh masyarakat setempat cepat mengevakuasi terduga pelaku. 


"Terduga pelaku langsung kita amankan di Polres Bima kota," ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin. 


Aksi bejat bapak tiri ini terjadi pada Selasa (22/11/22) sekira pukul 09.00 wita. 


Saat itu kata Jufrin, korban tidur di kamarnya. Kemudian datang terduga pelaku mengetuk pintu kamar, namun korban tidak membukanya. 


"Terduga membuka paksa pintu kamar lalu mencekik korban, hingga terduga melakukan aksi bejatnya," jelasnya. 


Warga yang mengetahui peristiwa ini, langsung mengepung rumah terduga pelaku dengan maksud ingin menghakimi terduga pelaku 


Namun aksi main hakim sendiri ini digagalkan oleh aparat Polres Rasanae Timur Kota Bima. 


"Meski sempat terjadi ketegangan saat proses evakuasi, terduga pelaku akhirnya berhasil dievakuasi dengan menggunakan mobil patroli Polsek Rasanae Timur menuju ke Mako Polres Bima Kota," pungkasnya. 


Jurnal-01