Dana Rehab Rekon Dibidik KPK, EK LMND Tuding Kegagalan Wali Kota Bima

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Dana Rehab Rekon Dibidik KPK, EK LMND Tuding Kegagalan Wali Kota Bima

Senin, 21 November 2022

Mahasiswa dari EK LMND saat melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Bima. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Kota Bima dan Kabupaten Bima, kembali melakukan aksi demonstrasi. 


Senin (21/11/22), puluhan massa LMND menggedor kantor Pemerintah Kota Bima. Aksi kali ini merupakan aksi kali ketiga. 


Isu yang diangkat oleh EK LMND kali ini, yaitu evaluasi kegagalan kepemimpinan Wali Kota Bima. Terutama persoalan dana rehab Rekon tahun 2016 yang kini dibidik KPK. 


Den Aidit, salah satu orator LMND mengungkap bahwa pada Agustus lalu dua pejabat Pemkot Bima yakni Kepala Dinas PUPR dan BPBD diperiksa KPK soal dana rehab Rekon. 


Dua OPD itu, merupakan dibawah naungan Wali Kota Bima, sehingga tidak mungkin Wali Kota Bima tidak mengetahuinya tentang pengelolaan dana hibah tersebut. 


"HM Lutfi selaku Wali Kota Bima telah gagal memimpin kota ini," tegasnya. 


Hal ini, massa aksi mendesak KPK RI agar menetapkan tersangka dana hibah rehab dan rekon bencana banjir tahun 2016.


Tuntutan lain pada aksi ini, yaitu mendesak walikota bima agar mengaktifkan BUMD. Mendesak Wali Kota Bima agar memasifkan kembali fasilitas bangunan Rehab Rekon untuk korban banjir tahun 2016 di kelurahan Oi Foo dan kelurahan Jatibaru.


Massa aksi juga meminta agar mengaktifkan Perusahaan Daerah yang akan menampung hasil panen petani dan membangun Industrialisasi di Kota dan Kabupaten Bima.


Kemudian mendesak Pemkot Bima untuk mencabut izin tempat hiburan malam Cafe yang memiliki izin penjualan makan dan minum namun menjual Miras, Transaksi Narkoba dan kegiatan Prostitusi di Kota Bima.


Bukan hanya itu, mereka juga mendesak Polres Bima Kota agar memasifkan pengawasan dan pengontrolan terhadap operasi Café/hiburan malam di Kota Bima


Juga mendesak Polres Kota Bima agar mempercepat proses hukum tindakan represif terhadap anggota LMND.


Selanjutnya, mendesak BPBD Kota Bima agar transparansi penggunaan anggaran banjir tahun 2016.


Mendesak DPRD Kota Bima agar menghadirkan PERDA yang mengatur Ritel Moderen di Kota Bima.


Tuntutan terakhir, massa aksi meminta memasifkan pendistribusian pupuk kebutuhan MT1,MT2 dan MT3 di Kabupaten Bima dan Kota Bima.


Pantauan wartawan, aksi puluhan mahasiswa ini sedikit memanas. Tiba di depan kantor Wali Kota Bima, massa aksi langsung mendobrak pintu gerbang halaman kantor Pemerintah Kota Bima. 


Jurnal-01