![]() |
Rekonstruksi kasus pembunuhan istri oleh suami di Desa Kale'o Kecamatan Lambu. |
Kota Bima, Jurnal NTB.- Polres Bima Kota melakukan rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Nurbaya, IRT di Desa Kale'o di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Jumat (02/12/22).
Pembunuhan istri oleh suami yang berinisial E ini direkonstruksi di dua TKP yaitu di gunung dana traha Kelurahan Dara Kota Bima, dan jembatan dana traha. Lokasi ini mirip dengan TKP di Kecamatan Lambu.
Rekonstruksi oleh tim gabungan Polres Bima Kota ini, turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Bima.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra. Sedangkan tersangka E didampingi oleh penasihat hukumnya.
Tampak juga, keluarga dari almarhumah Nurbaya ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut.
Pantauan wartawan, rekonstruksi ini, tersangka E memperagakan 38 adegan reka ulang dengan pemeran pengganti korban di sebuah gubuk.
Pada reka ulang ini, awalnya tersangka E berada di gubuk. Datang korban menagih uang ke tersangka dengan marah-marah, hingga memukul tersangka, namun berhasil ditangkis.
Lalu kemudian korban terus mencoba memukul korban, hingga tersangka bereaksi dan melilitkan tali di leher.
Pada saat mencekik, korban sempat mengulurkan tangan hendak meraih sesuatu tapi tersangka terus menekan korban, hingga akhirnya korban meninggal.
Dalam rekonstruksi ini juga terungkap, tersangka sempat berpura-pura hendak pergi meminjam jerigen dan mengambil sepeda motor korban yang berada di pinggir jalan.
Kemudian, tersangka kembali ke kebun dan mengambil karung untuk memasukkan korban.
Selanjutnya tersangka menggotong jasad korban, yang sudah dimasukan ke dalam karung, menuju sepeda motor lalu membuang korban di bawah jembatan Dam Diwu Moro Lambu.
Hal ini dilakukannya untuk merekayasa pembunuhan, seolah-olah korban meninggal dalam kecelakaan.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini, ada 38 adegan yang diperagakan oleh tersangka.
"Awalnya 35 adegan, setelah rekonstruksi jadi 38," ujarnya.
Rekonstruksi ini, untuk mencocokkan keterangan tersangka dalam BAP dan kondisi di lapangan.
"Semua yang diperagakan sesuai dengan pengakuan tersangka," pungkasnya.
Jurnal-01