Dapat Anggaran DBHCHT, Dinas Pertanian Kota Bima Perluas Tanaman Tembakau

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Dapat Anggaran DBHCHT, Dinas Pertanian Kota Bima Perluas Tanaman Tembakau

Jumat, 20 Oktober 2023

Kadis Pertanian beserta jajaran saat tinjau penjemuran tembakau. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Dinas Pertanian Kota Bima tahun 2023 ini mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT), senilai Rp 2,4 miliar. 


Dana ini diperuntukkan penanaman tembakau pengadaan sarana dan prasarana pendukung program tembakau. 


Penanam tembakau ini, Dinas Pertanian perluas lahan tanam. 


Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, H Sarafuddin mengatakan, program penanaman tembakau ini, tersebar di sejumlah Kelurahan di Kota Bima, seperti Kelurahan Jatibaru, Kolo, Nitu, Lampe, Oi Fo'o dan rontu. 


"Total lahan yang ditanami tembakau seluas 15 hektare, yang terbagi pada 9 kelompok," ungkapnya. 


Petani yang menanam tembakau, diberi bantuan bibit tembakau. Bahkan diberi sarana dan prasarana penunjang seperti mesin handtraktor, multivator, sumur bor dangkal, mesin peradangan serta lainnya. 


"Selain itu, ada diversifikasi dengan tanaman pangan dan perkebunan. Petani akan diberi bantuan bibi tanaman pangan untuk ditanam di lahan tembakau," akunya. 


Dari anggaran Rp 2,4 miliar jelas Syarafudin, yang terserap sudah 78,72 persen. 


"Sisanya tinggal untuk bibit tanaman pangan. Sebab bibit ini akan diserahkan ke petani pada awal musim hujan," jelasnya. 


Jurnal-01