Setelah Pemeriksaan, KPK Tahan Eks Wali Kota Bima HM Lutfi

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Setelah Pemeriksaan, KPK Tahan Eks Wali Kota Bima HM Lutfi

Kamis, 05 Oktober 2023

Tangkapan layar eks Wali Kota Bima yang mengenakan rompi orange. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis, 5 Oktober 2023, eks Wali Kota Bima, HM Lutfi langsung ditahan, malam ini.


Tampak HM Lutfi mengenakan rompi orange setelah keluar dari ruangan pemeriksaan. 


Ketua KPK RI, Firli Bahuri saat konferensi pers mengungkapkan bahwa telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi. 


"Tersangkanya Wali Kota Bima inisial MLI," ungkap Firli. 


Firli mengaku, MLI akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. 


"Penahanan mulai 5 Oktober hingga 24 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK," jelasnya. 


Jurnal-01