APS Rasa APK di Kota Bima Ditertibkan

Iklan Atas Halaman 920x250

.

APS Rasa APK di Kota Bima Ditertibkan

Rabu, 15 November 2023

Penertiban APS oleh tim terpadu Kota Bima. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Alat Peraga Sementara (APS) calon anggota DPRD Kota Bima, Provinsi dan Pusat diterbitkan oleh tim terpadu, Rabu, 15 November 2023.


Tim Terpadu yang terdiri dari Bawaslu, Pol PP, Kesbangpol dan DLH ini menyisir sejumlah tempat. 


APS yang diterbitkan ini, karena seperti Alat Peraga Kampanye (APK) karena berisi muatan kampanye. 


"Hari ini baru sebagian kecil yang kami tertibkan," ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina. 


APS yang diterbitkan ini kata Atina, yaitu APS yang berisi muatan kampanye. Penertiban dilakukan di 5 Kecamatan dengan membagi tiga tim. 


"Penertiban ini akan berlangsung hingga Jumat ke depan," katanya. 


Sembari melakukan penertiban, Bawaslu juga terus mengimbau partai politik untuk menertibkan sendiri, sesuai kesepakatan bersama yang telah ditandatangani pada 11 November 2023 lalu.


Saat ini sambungnya, parpol diberi kesempatan melakukan sosialisasi tapi tidak melakukan kampanye sesuai yang tertuang dalam PKPU. 


"Belum boleh menyampaikan visi misi, menampilkan citra diri, nomor dan lambang parpol. Itu bisa dilakukan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," pungkasnya. 


Jurnal-01