
Ilustrasi. (Foto:istimewa/google).
Kota Bima, Jurnal NTB.- Penanganan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melibatkan mantan Wali Kota Bima terus berproses.
Pada pekan ini, KPK memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Bahkan, informasi yang diperoleh wartawan, KPK juga memanggil dari pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, sejumlah pejabat yang dipanggil KPK yaitu Kabid CK Dinas PUPR Kota Bima inisial FH, kemudian mantan PPK Dinas Dikbud yang saat ini pindah bekerja ke Dinas Pariwisata inisial SL dan PPK Dinas Dikbud yakni SA.
Informasi tersebut, dibenarkan oleh sejumlah kepala OPD pemkot Bima.
Seperti Kepala Dinas Pariwisata M Natsir yang dikonfirmasi terkait SL yang dipanggil KPK, mengakuinya.
"Iya benar, sudah diperiksa sebagai saksi hari Selasa kemarin," katanya, Kamis 2 November 2023.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Bima Agus Purnama yang berusaha ditemui di ruangannya, tidak berada di tempat.
Dikonfirmasi melalui seluler, Agus menjawab membenarkan informasi itu.
"Iya kemarin pas mau ke bandara ada beberapa SPPD yang saya paraf termasuk Kabid CK," pungkasnya.
Jurnal-01

Komentar