Pemkot Bima Musrenbang RKPD, Ini 6 Arah Kebijakan Pembangunan 2025

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Pemkot Bima Musrenbang RKPD, Ini 6 Arah Kebijakan Pembangunan 2025

Kamis, 18 April 2024

Musrenbang RKPD Kota Bima. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Pemerintah Kota Bima melalui Bappeda melaksanakan musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bima Tahun 2025.


Musrenbang yang berlangsung di gedung seni budaya Kota Bima, Kamis, 18 April 2024 ini dibuka oleh Sekda Kota Bima, Mukhtar Landa. 


Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan terakhir penyelarasan proses perencanaan bawah atas dan atas bawah. 


Sebelumnya, telah dilaksanakan penyelarasan pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal, Musrenbang Tingkat Kelurahan dan Kecamatan, Musrenbang Perempuan dan Anak, Forum Perangkat Daerah.


"Terakhir ini kita melaksanakan Musrenbang RKPD Tingkat Kota Bima," ungkap Sekda. 


RKPD ini nantinya kata Sekda, akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan Tahun 2025.


"Oleh karena itu diharapkan pada Musrenbang ini Seluruh Perangkat Daerah mampu menampung semua usulan-usulan pembangunan dari masyarakat, penyempurnaan dari tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh pihak stakeholder Pemerintah Kota Bima, bagaimana nantinya pembangunan ini bisa menjadi kemaslahatan bagi masyarakat banyak," katanya. 


Sekda mengaku, jaminan pembangunan adalah untuk kesejahteraan masyarakat sehingga diharapkan output dari musrenbang RKPD Tahun 2025 ini nantinya bisa menghasilkan dokumen RKPD yang didalamnya tertuang program kegiatan pembangunan yang terintegrasi dan sejalan dengan tujuan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan dalam RKPD Provinsi Nusa Tenggara Barat maupun dalama rencana Kerja Pemerintah (RKP) pikiran DPRD Kota Bima. 


"Begitu juga dengan pokok-pokok yang berasal dari hasil Reses yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan sesuai dengan daerah pemilihannya," ujarnya. 


Pada tahapan selanjutnya program dan kegiatan Pembangunan Kota Bima yang telah disepakati nanti akan menjadi dasar dan acuan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD yang bermuara pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) dan APBD Kota Bima Tahun 2025.


"Saya berharap nantinya Musrenbang ini bisa memberikan masukan dan penyempurnaan bagi penyusunan dokumen perencanaan yang sedang kita susun untuk Tahun Anggaran 2025," harapnya. 


Jurnal-01