Kota Bima, Jurnal NTB.- Pemerintah Kota Bima telah melaunching aplikasi baru yaitu aplikasi Ladewa (Lapor Dae Wali), Jumat, 17 Mei 2024.
Belum sehari aplikasi tersebut dilaunching, sudah mendapat sorotan publik. Seperti disampaikan praktisi IT, M. Agil Savero, S.Kom.
Menurut Agil, aplikasi Ladewa seperti tong sampah. Hal ini ungkapkannya karena aplikasi Ladewa tidak disertakan Front End dan Backend Validation. Tidak batasan kalimat apa yang bisa dimasukan dalam form entry pengaduan.
"Kita mau masukan kalimat sumpah serapah, kata kata kotor dalam aplikasi akan diterima oleh aplikasi tanpa ada validasi," sorotnya.
Selain itu kata Agil, aplikasi Ladewa juga tidak adanya batasan jumlah karakter yang bisa dimasukan ke form pengaduan. Bayangkan kalau orang masukan puluhan ribu karakter kata, server bisa down.
"Sekelas aplikasi sejuta umat Instagram dan Twitter saja, membatasi untuk jumlah karakter yang bisa dimasukan dalam statusnya," jelasnya.
Sisi lain juga, untuk pengaduan, masyarakat bisa memasukan angka pada form nama.
"Masa iya ada manusia namanya 12345. Kan gak mungkin," katanya.
Aplikasi Ladewa juga jelas dia, katanya sudah menggunakan AI. Tapi ketika diminta foto pelapor, foto binatang pun bisa dimasukan.
"Sehingga seakan akan kambing yang melalukan pelaporan. Harusnya diverifikasi, agar yang bisa diterima hanya foto manusia," bebernya.
Kemudian untuk orang yang memiliki sedikit pengetahuan programming, akan sangat mudah memanipulasi form entrian, sehingga bisa memasukan pengaduan tanpa nama, tanpa foto, bahkan tanpa subjek yang mau dilaporkan
Privasi pelapor tidak dijaga. Foto dan nama pelapor terbuka untuk umum. Bayangkan jika ada yang melaporkan tentang "Penyakit Sosial" Seperti Narkoba, miras, pelacuran, perjudian, kemudian wajahnya diketahui, ini membuat bahaya.
"Selain itu tidak ada verifikasi laporan hoax.
Ibarat tong sampah, semua diterima oleh aplikasi. Tanpa ada verifikasi terhadap pengaduan yang masuk. Jika ada orang iseng, memobilisasi ribuan masyarakat untuk memasukan laporan bohong tentang kerusakan jalan diberbagai titik. Ini akan kewalahan admin yang melakukan sortir laporan. Bisa-bisa pengaduan asli akan tenggelam oleh pengaduan pengaduan palsu," paparnya.
Menurut Agil, aplikasi Ladewa seakan ingin menjadi tandingan aplikasi Saninu, yang diinisiasi Pemerintahan Lutfi-Feri.
"Pemkot sudah ada aplikasi Saninu, harusnya tinggal maksimalkan saja," pungkasnya.
Jurnal-01