Dinas Pertanian Kota Bima Kembangkan Tanaman Tembakau Rakyat

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Dinas Pertanian Kota Bima Kembangkan Tanaman Tembakau Rakyat

Minggu, 09 Juni 2024

Syafrudin. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Bima mengembangkan budidaya tanaman tembakau rakyat jenis Kasturi. 


Setelah tahap awal budidaya tembakau Kasturi di tahun 2023 silam maka Dispertan Kota Bima kembali mengembangkan lahan tanaman tembakau rakyat di tahun 2024 ini. 


Kadis Dispertan Kota Bima H. Sarafudin melalui Kabid Perkebunan Syafruddin menyampaikan, luas lahan budidaya tembakau rakyat jenis Kasturi untuk tahun 2024 ini bertambah menjadi 40 hektar. 


"Di tahap awal tahun 2023 kemarin ada 15 hektar lahan kebun petani untuk budidaya tembakau rakyat jenis Kasturi dan tahun 2024 ini bertambah dengan total luasnya 40 hektar," urai Syafruddin. 


Syafruddin mengatakan, lahan kebun seluas 40 hektar itu menyebar di tiga kecamatan pada 7 kelurahan dan ditanam oleh 11 kelompok tani. 


"Bibit tembakau sudah petani tanam sejak 15 hari yang lalu," tambahnya. 


Syafruddin menyebutkan titik-titik wilayah pengembangan perkebunan tembakau rakyat di Kota Bima. Antara lain, kata Syafruddin, lahan tembakau di kecamatan Asakota berada di kelurahan Kolo dan Jatibaru. Sedangkan kecamatan Raba berada di kelurahan Nitu, Rontu, dan Penanae. Dan wilayah Rasanae Timur, sambungnya, berada di kelurahan Lampe dan Oi Fo,o. 


"Dengan bertambahnya luas lahan tembakau tahun ini maka diharapkan produksi yang dicapai petani bisa maksimal," harapnya. 


Ia menyebutkan, produksi total tembakau kasturi Kota Bima tahun 2023 silam mencapai 750 kg per hektar dari total lahan seluas 15 hektar. 


"Untuk tahun ini pihak dinas terus mendukung petani tembakau untuk bisa mendapatkan hasil produksi yang meningkat lagi," imbuhnya. 


Pihak dinas, lanjut Syafruddin, memberikan fasilitas pendukung pada petani tembakau meliputi sarana produksi yang komplit. 


"Kita pihak dinas menyediakan fasilitas benih, pupuk, dan obat-obatan untuk semua Poktan tembakau," katanya. 


Selain itu, ada juga alsintan baik itu traktor, cultivator, mesin pompa air, alat-alat pasca panen dan meteran listrik untuk pompa air semuanya difasilitasi oleh Dispertan. 


Di samping itu, kata Syafruddin, petani tembakau juga ada pihak pendamping selain dinas. Para petani itu, ujarnya, mendapat pendampingan dari pihak perusahaan pembeli tembakau. 


"Di sini petani bermitra juga dengan perusahaan pembeli tembakau," terangnya. 


Terkait sumber dana anggaran, kata Syafruddin, biaya pembudidayaan tembakau rakyat diperoleh dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). 


Menurutnya, kucuran dana DBHCHT untuk tembakau rakyat di tahun 2024 ini berkisar Rp. 3,4 Milyar pada total lahan seluas 40 hektar. 


"Kalau dana anggaran DBHCHT yang turun di tahun 2023 kemarin berkisar Rp 2,4 Milyar untuk total lahan seluas 15 Hektar," ucap Syafruddin. 


Ia menandaskan, para petani tembakau tetap didampingi oleh tenaga teknis juga dari perusahaan pembeli tembakau.


"Pendampingan itu mulai dari proses pembibitan sampai dengan pembelian hasil tembakau petani," tutup Syafruddin. 


Jurnal-03