Ops Antik Rinjani 2024, Polres Bima Kota Amankan 11 Tersangka Narkoba

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Ops Antik Rinjani 2024, Polres Bima Kota Amankan 11 Tersangka Narkoba

Kamis, 25 Juli 2024


Kota Bima, Jurnal NTB.-
Polres Bima Kota melalui Satnarkoba melaksanakan operasi rinjani 2024.


Operasi selama 14 hari yang dimulai 11-24 Juli 2024 ini, berhasil mengamankan 11 orang tersangka narkoba maupun barang bukti. 


Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S. IK, mengatakan, dari kasus narkoba yang berhasil diungkap ini, terdiri dari 10 kasus, antara lain 3 Target Operasi (TO) dan 7 non TO. 


"Dari 10 kasus ini, berhasil mengamankan 11 tersangka. Salah satunya perempuan," ungkap Kapolres. 


Kapolres menjelaskan, 11 tersangka yang diamankan ini, merupakan bandar, pemakai dan pengedar. 


"Kalau 3 orang yang TO itu, merupakan bandar. Inisialnya S, SB dan I," bebernya. 


Dari operasi ini, diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 24,13 gram dan uang tunai Rp 2.105.000.


"Tersangka juga sudah di tes urine, hasilnya semua positif," jelasnya. 


Untuk kasus ini juga, pihak penyidik Satnarkoba tengah melakukan pemberkasan. 


"Selanjutnya nanti kita akan limpahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. 


Jurnal-01