Dispertan Kota Bima Dapat Bantuan Alat Pendukung Darurat Pangan dari Kementan RI

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Dispertan Kota Bima Dapat Bantuan Alat Pendukung Darurat Pangan dari Kementan RI

Rabu, 21 Agustus 2024

Sekretaris Dinas Pertanian Kota Bima, Agusalim.

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Dinas Pertanian Kota Bima mendapat bantuan alat pendukung darurat pangan. Itu terlihat pada Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sore hari di area kantor Dispertan Kota Bima, alat pendukung darurat pangan diturunkan dari mobil Fuso. 


Plt Kadis Pertanian Kota Bima H. Saharuddin, melalui Sekretaris Dispertan Agusalim, mengonfirmasikan bahwa bantuan alat pendukung darurat pangan itu datang dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Jakarta. 


"Iya ini bantuan dari Kementan RI berupa program pompanisasi dalam mendukung darurat pangan untuk petani," ucap Agusalim. 


Ia menjelaskan, pihak dinas sebelumnya telah mengusulkan kebutuhan pompanisasi ke Kementan RI sebanyak 62 unit. Sehingga di tahun 2024 ini Kementan RI menyalurkan bantuan pompanisasi dalam tiga tahap. 


Beberapa waktu yang lalu, lanjut Agusalim, pihak Dispertan Kota Bima sudah dua tahap menerima bantuan pompanisasi. Di tahap pertama sebanyak 10 unit dan pada tahap dua sebanyak 8 unit. 


"Sedangkan di tahap tiga hari kita menerima 34 unit pompa air dan tinggal menunggu 10 unit pada berikutnya," urainya. 


Lebih jauh Agusalim mengatakan, tujuan program pompanisasi tersebut untuk meningkatkan produksi dan produktivitas padi di lahan kering. Dengan harapan, ujarnya lagi, bisa mendapatkan produksi padi dari Indeks Produksi (IP) nol (0) ke IP 1, dari IP 1 ke IP 2, dan dari IP 2 ke IP 3.  


Agusalim sebut pompanisasi bantuan itu dilengkapi dengan selang pengisapan sepanjang 6 meter dan selang pendistribusian air sepanjang 100 meter.


"Untuk 1 unit pompa dalam program pompanisasi ini bisa mengairi minimal 5 hektar lahan sawah," katanya. 


Agusalim juga mengingatkan bahwa bantuan alat pompanisasi hanya untuk petani yang menanam padi sepanjang musim. 


"Selain dari itu tidak diperbolehkan mendapat pompanisasi," tegasnya. 


Untuk dimaklumi, tambah Agusalim, petani padi penerima manfaat alat pompanisasi tidak menyalahgunakan bantuan tersebut. Pasalnya, kata dia lagi, pihak dinas bekerjasama dengan satuan TNI baik itu dalam hal penyaluran pompa maupun dalam hal pengawasan. 


"Ini artinya semua kelompok tani penerima manfaat bantuan pompanisasi air ini tidak boleh salah gunakan bantuan alat darurat pangan ini," tandas Agusalim. 


Jurnal-03