Abdul Rafik. (Foto.ist)
Kota Bima, Jurnal NTB.- Riset adalah permasalahan yang ada di daerah kemudian diidentifikasi oleh salah satu OPD BRIDA (Badan Riset Dan Inovasi Daerah) untuk dikaji sebagai perencanaan oleh Pemda sebelum pengambilan keputusan.
Demikian yang disampaikan Kepala Badan Riset Dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima, Abdul Rafik, ditemui di ruang kerjanya, Senin 19 Agustus 2024.
Abdul Rafik menjelaskan, kegiatan riset memberikan kontribusi kepada tata kelola pemerintahan dan pemerintah daerah khususnya untuk menuju ke arah yang lebih baik atau good governance.
"Kegiatan riset juga adalah alat untuk upaya peningkatan pelayanan serta tata kelola pemerintahan," ucap Rafik.
Hasil riset, lanjutnya, disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai materi kajian akademik untuk refrensi penyusunan peraturan daerah maupun memperbaiki pelayanan pemerintahan daerah.
"Disamping itu hasil riset juga sangat baik untuk pengambilan kebijakan serta perencanaan daerah," jelas Rafik.
Dalam kegiatan riset sambungnya, tetap berkolaborasi antara BRIDA dengan pihak-pihak luar. BRIDA Kota Bima melakukan riset dengan melibatkan pihak kampus, OPD lain, serta lembaga kajian penelitian.
"Untuk saat ini rencana kegiatan riset sudah kita susun dan diajukan kepada tim TAPD Kota Bima yang berkaitan dana anggaran pelaksanaan kegiatannya. Kita tunggu saja hasil dari tim TAPD," pungkas Abdul Rafik.
Jurnal-03