
Penertiban spanduk dan baliho eks Pj Wali Kota Bima, HM Rum oleh Sat Pol PP Kota Bima. (Foto.istimewa)
Kota Bima, Jurnal NTB.- Pasca pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bima yang baru, yaitu H Muhtar Landa, Senin, 12 Agustus 2024, Sat Pol PP Kota Bima langsung menertibkan spanduk dan baliho eks Pj Wali Kota Bima, HM Rum.
Penertiban hari pertama oleh Sat Pol PP ini, menyasar wilayah timur dan barat Kota Bima.
Plt Kasat Pol PP Kota Bima, Ahmad Mufrad, mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP ini karena Pj Wali Kota Bima HM Rum telah selesai masa tugas karena undur diri.
"Maka dari itu kita tertibkan spanduk dan baliho yang bertuliskan Pj Wali Kota Bima. Sehingga tidak terjadi dualisme kepemimpinan," ungkapnya.
Penertiban baliho dan spanduk ini, akan terus berlanjut. Tentunya akan menyisir semua wilayah Kota Bima.
"Hari ini saya masih dijalan menuju Kota Bima. InsyaAllah mulai besok lagi kembali kita akan tertibkan," katanya.
Jurnal-01

Komentar