Program SPALD Dinas PUPR Diduga Bermasalah, Kini Dalam Penyidikan Kejaksaan

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Program SPALD Dinas PUPR Diduga Bermasalah, Kini Dalam Penyidikan Kejaksaan

Senin, 30 September 2024

Kasi Pidsus,Catur Hidayat.

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kota Bima diduga bermasalah. 


Proyek sejak tahun 2020 hingga 2023 ini, kini bergulir di Kejaksaan Negeri Bima. 


Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat, membenarkan tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemkot Bima.


Pria yang akrab disapa Yabo ini mengungkap, proyek SPALD selama tiga tahun anggaran ini menelan anggaran miliaran rupiah.


"Sekarang masih tahap puldata dan pulbaket," ungkap Yabo, saat dikonfirmasi, Senin, 30 September 2024. 


Dalam kasus ini jelas Yabo, sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan, seperti FHD, WY dan pimpinan OPD.


"Bahkan sejumlah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku pelaksana program SPALD juga sudah dimintai keterangan," jelasnya.


Apakah sudah ada tersangka dugaan tindak tindak pidana program sanitasi dimaksud? Kasi Pisdus Kejari Bima ini, mengaku belum ada penetapan siapa saja tersangkanya. Karena masih berproses pengumpulan data dan keterangan.


Tentu pastinya, ditingkatkan ke penyidikan karena ada dugaan kerugian negara yang besarnya mencapai miliaran rupiah 


"Yang jelas ada perbuatan melawan hukum. Tim penyidik meningkatkan ke penyidikan,"pastinya.


Jurnal-01