![]() |
Kota Bima, Jurnal NTB.- Satu rumah milik warga Lingkungan Rt 06 Rw 02, Kelurahan Penaraga, Kota Bima terbakar, Jumat, 6 September 2024 sekitar pukul 8.30 wita.
Belum diketahui pasti apa penyebab dari kebakaran ini. Dugaan sementara akibat arus pendek listrik.
"Rumah panggung 12 tiang milik warga terbakar hingga rata dengan tanah," ungkap Kabid Pemadam Kebakaran Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bima, H Abdul Malik.
Penanganan kebakaran ini, Dinas Damkar terjunkan dua armada mobil pemadam kebakaran lengkap dengan personil. Selain itu, juga dibantuk mobil tangki dari tiga OPD Pemerintah Kota Bima.
"Beruntung petugas cepat bergerak, jika tidak, api akan merambat dan membakar rumah yang lain," katanya.
Pada peristiwa kebakaran ini jelas dia, menurut keterangan dari korban, ada uang tunia sekitar Rp 100 juta yang ikut terbakar.
"Untuk total kerugian sementara ini belum diketahui," jelasnya.
Abdul Malik mengimbau masyarakat Kota Bima untuk meningkatkan kewaspadaan. Jika bepergian meninggalkan rumah, diperhatikan kondisi listrik dan kompor di dapur.
"Rumah yang terbakar ini ditinggal oleh pemiliknya," pungkasnya.
Jurnal-01