Kota Bima, Jurnal NTB.- Satnarkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum, baik di wilayah Kota Bima maupun Kabupaten Bima.
Terhitung sejak Januari hingga Maret 2025, tercatat 42 kasus yang berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Bima Kota dengan tersangka 57 orang.
Data ini diungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi, saat konferensi pers, Senin 7 April 2025 siang di Loby Mako Polres Bima Kota, yang turut dihadiri Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Bima dan Ketua DPRD Kota Bima.
Kapolres mengungkapkan, dari 57 tersangka, 56 orang merupakan tersangka kasus narkotika dan 1 orang merupakan tersangka kasus penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol.
"Dari 42 kasus tersebut barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu-sabu seberat 85,92 gram dan tramadol sebanyak 250 butir," ungkapnya.
Dibanding tahun 2024 jelas Kapolres, pengungkapan kasus narkoba sebanyak 111 kasus dengan barang bukti 411 gram dan ganja 1.634 gram.
"Dari kasus tersebut, tersangka yang kami amankan sebanyak 123 orang," jelasnya.
Pada konferensi pers itu, Kapolres juga menjelaskan kronologis penegakan hukum di Kampung Bebas dari Narkoba
Sebagai bagian dari program Kampung Bebas Narkoba, Polres Bima Kota juga melakukan upaya represif di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 20 orang terduga. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, diketahui, 1 orang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika dan telah dilakukan proses penyidikan serta penahanan di Rutan Polres Bima Kota.
Sedangkan 19 orang lainnya tidak terbukti, namun dilakukan tes urine untuk deteksi awal penyalahgunaan narkotika. Dari hasil tes urine 9 orang dinyatakan positif narkotika dan 10 orang negatif.
"9 orang yang positif diserahkan ke BNNK Bima untuk di rehabilitasi, sedangkan 10 orang lainnya dipulangkan," bebernya.
Kapolres Bima Kota mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
"Jika masyarakat mengetahui ada peredaran narkoba, segera laporkan," pungkasnya.
Wali Kota Bima H Arahman, yang hadir saat konferensi pers, mengapresiasi keberhasilan Polres Bima Kota atas pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat," ajaknya. (RED).