Ketua DPRD Kabupaten Bima saat sampaikan aspirasi tenaga honorer ke Kepala BKN Regional X Denpasar.
Kabupaten Bima, Jurnal NTB.- Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, memenuhi komitmennya untuk mengawal aspirasi Tenaga Honorer Kategori R2 dan R3 dengan mendatangi langsung Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar, Selasa, 15 April 2025.
Kehadiran politisi yang dikenal sebagai Duta Sape dan Lambu itu disambut langsung oleh Kepala BKN Regional X Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, beserta sejumlah pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Dae Dita—sapaan akrabnya—menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya tenaga honorer R2 dan R3 yang mengharapkan peningkatan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.
“Ini poin utama yang disuarakan oleh saudara-saudara kita tenaga honorer R2 dan R3. Saya mewakili DPRD secara kelembagaan berharap agar pemerintah dapat mengupayakan perubahan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu,” tegas Dae Dita.
Mantan Ketua Forum Karang Taruna Kota Bima ini menambahkan bahwa para tenaga honorer tersebut selama ini telah menunjukkan kinerja dan dedikasi yang tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan sosial di berbagai sektor.
Menanggapi hal itu, Kepala BKN Regional X Denpasar, Bayu, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Bima yang datang membawa aspirasi daerah.
Menurutnya, aspirasi serupa juga disuarakan oleh berbagai daerah lain, namun saat ini pihaknya masih harus mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengadaan PPPK Paruh Waktu.
“Dalam regulasi itu dijelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu ditujukan bagi pegawai non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 namun belum mengisi formasi yang tersedia,” jelas Bayu.
Ia menambahkan bahwa saat ini fokus utama BKN adalah menyelesaikan hasil seleksi CASN tahap I dan II, namun aspirasi yang disampaikan akan tetap dicatat dan disampaikan ke tingkat pusat untuk menjadi pertimbangan kebijakan ke depan.
Di akhir pertemuan, Dae Dita kembali menitipkan harapan agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan status tenaga honorer R2 dan R3 agar dapat diakomodir menjadi PPPK Penuh Waktu. (RED).