Seleksi Baznas Kota Bima, 27 Orang Incar 5 Kursi Komisioner

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Seleksi Baznas Kota Bima, 27 Orang Incar 5 Kursi Komisioner

Senin, 28 April 2025

Kabag Kesra Kota Bima, Sirajudin. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima periode 2025-2030 resmi memasuki tahap verifikasi administrasi. 


Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bima, Sirajudin, menyampaikan bahwa hingga batas akhir pendaftaran pada 25 April 2025, tercatat sebanyak 27 orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut.


“Ada 27 peserta yang resmi mendaftar untuk mengisi lima posisi komisioner Baznas Kota Bima,” ungkap Sirajudin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 28 April 2025.


Setelah pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang dimulai sejak 28 April dan akan berlangsung hingga 9 Mei 2025. Dalam tahap ini, tim seleksi akan melakukan pengecekan kelengkapan berkas serta memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi oleh para pendaftar.


“Verifikasi ini penting untuk memastikan para calon benar-benar memenuhi syarat sebelum melangkah ke tahapan seleksi berikutnya,” jelasnya.


Usai proses verifikasi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti serangkaian tes, yakni tes tertulis dan wawancara. Tes tersebut bertujuan untuk mengukur kapasitas, integritas, serta pemahaman calon terkait pengelolaan zakat dan peran Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Sirajudin menambahkan, seluruh tahapan seleksi ini ditargetkan selesai pada 2 Juni 2025. Dari 27 peserta, akan disaring menjadi 10 besar calon terbaik berdasarkan hasil tes tulis dan wawancara.


"Sepuluh nama itu nantinya akan kita usulkan ke Baznas pusat sebagai bahan pertimbangan. Dari situ, akan ditetapkan lima orang yang menjadi Komisioner Baznas Kota Bima untuk masa bakti 2025-2030," jelasnya.


Proses seleksi ini, kata dia, dilakukan secara terbuka dan profesional demi mendapatkan figur-figur yang mampu membawa Baznas Kota Bima lebih baik ke depan, terutama dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. (RED).