Wali Kota Bima, saat pimpin rapat koordinasi.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Aksi tak terpuji sejumlah warga yang membuang sampah sembarangan di tepi Pantai Taman Amahami memicu gelombang protes di media sosial. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, angkat bicara dan menegaskan pentingnya penegakan aturan yang telah berlaku.
Ia menyayangkan kejadian tersebut dan meminta seluruh jajaran untuk menindak tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang ada.
“Perda tentang sampah harus dimaksimalkan. Jika ada Perwali yang mengatur sanksi atau punishmen, jalankan saja. Tidak perlu menunggu perintah saya,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bima, yang digelar pada Senin, 21 April 2025, di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kota Bima, seluruh Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Bima.
Menanggapi kejadian yang terjadi pada Minggu (20/4), Wali Kota juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Bima untuk segera memasang CCTV di titik-titik rawan pembuangan sampah sembarangan, termasuk di area Pantai Taman Amahami.
“Ada pendekatan-pendekatan yang harus kita lakukan. Saya ingin ada komitmen moral dari semua pihak. Inilah saat yang tepat untuk memulai mewujudkan Kota Bima yang bersih dan tertib,” pungkasnya. (RED).