Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan saat menyampaikan RPJMD Kota Bima.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menghadiri sekaligus menyampaikan penjelasan resmi Pemerintah Kota Bima terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Badan Musyawarah DPRD Kota Bima, yang digelar pada Selasa pagi (15/4) di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.
Dalam sambutannya, Feri menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan momentum penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Bima selama lima tahun ke depan. Ia menyebut, dokumen RPJMD adalah penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang diterjemahkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah.
“Hari ini kita membuka lembaran baru bersama. Ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tapi representasi harapan masyarakat Kota Bima. Tanggung jawab besar ini ada di pundak kita bersama,” ujarnya.
Feri juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan RPJMD. Ia menjelaskan, penyusunan rancangan awal ini telah melalui berbagai tahapan partisipatif, seperti orientasi, Focus Group Discussion (FGD), dan konsultasi publik.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi: "Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan."
Visi ini diterjemahkan ke dalam:
- 5 Misi Pembangunan
- 7 Tujuan Strategis
- 17 Sasaran Pembangunan Daerah
Terdapat pula 7 program unggulan yang menjadi pijakan utama pembangunan lima tahun ke depan, yakni:
- Kota Bima Tentram dan Berbudaya
- Kota Bima Cerdas dan Berdaya Saing
- Kota Bima Good and Smart Government
- Kota Bima Tangguh
- Kota Bima Bersih, Nyaman, dan Asri
- Kota Bima Terampil dan Berdaya
- Kota Bima Inklusif
Feri menyampaikan bahwa rancangan ini akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh nota kesepakatan. Setelah itu, dokumen akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi NTB, kemudian disempurnakan menjadi Rancangan Akhir RPJMD melalui forum lintas perangkat daerah dan Musrenbang.
“Insya Allah, target kita adalah penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Bima tahun 2025–2029 paling lambat pada minggu keempat bulan Juni 2025,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Wali Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses perencanaan.
“Mari kita terus bergandengan tangan, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mewujudkan Kota Bima yang kita cita-citakan bersama,” tutupnya. (RED).