Deklarasi dukungan untuk Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa di kantor DPRD Kota Bima.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Komitmen mendukung pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) semakin menguat. Bertempat di kantor DPRD Kota Bima pada Rabu, 14 Mei 2025, DPRD Kota Bima bersama Pemerintah Kota Bima dan Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) secara resmi mendeklarasikan dukungan terhadap terbentuknya daerah otonomi baru tersebut.
Deklarasi ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Bima, jajaran pejabat lingkup Pemkot Bima, serta perwakilan Wali Kota Bima melalui Staf Ahli, H. Sukarno.
Sebelum deklarasi, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, yang diawali dengan penyampaian pernyataan sikap dari Ketua KP4S Kota Bima, Casman Ilmanegara.
Dalam pernyataan tersebut, KP4S menegaskan bahwa aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa merupakan kehendak masyarakat Pulau Sumbawa, khususnya Kota Bima, demi meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, dan mendorong kemandirian ekonomi melalui pengelolaan sumber daya lokal.
"Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan sekadar cita-cita, melainkan sebuah keharusan historis yang menjadi tonggak perubahan peradaban di Pulau Sumbawa. Ini adalah kelanjutan dari perjuangan panjang para tokoh terdahulu seperti almarhum H. Nur A. Latif, H. Feri Zulkarnain, dan H. Muhdar Arsyad," ujar Casman.
KP4S juga menyampaikan harapan besar kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah dan menyusun peraturan pelaksana dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah untuk menetapkan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai daerah otonomi baru.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, dalam sambutannya menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya mendukung penuh pembentukan PPS. "Rekomendasi resmi DPRD Kota Bima hari ini akan kami teruskan kepada DPRD Provinsi NTB, Gubernur NTB, Kemendagri, DPR RI, hingga Presiden," tegasnya.
Rekomendasi DPRD Kota Bima yang dibacakan Anggota DPRD Hj. Gina Adriani, memuat poin dukungan percepatan pembentukan PPS sebagai bentuk komitmen terhadap otonomi daerah, pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan peningkatan kualitas layanan publik. DPRD juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Pulau Sumbawa melakukan konsolidasi dan harmonisasi dokumen administratif sesuai aturan.
Sebagai penutup, deklarasi bersama disuarakan dengan semangat oleh seluruh pihak yang hadir, mengusung tagline, “Provinsi Pulau Sumbawa Bisa!” (RED).