![]() |
Pengemis saat diamankan Sat Pol PP Kota Bima. |
Kota Bima, Jurnal NTB.– Dinas Sosial Kota Bima bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah pengemis yang kembali beraksi di perempatan traffic light Santi, Kota Bima, Rabu, 21 Mei 2025.
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas maraknya kembali aktivitas mengemis di lokasi tersebut, meskipun telah beberapa kali dilakukan upaya penertiban sebelumnya. Para pengemis dinilai meresahkan dan membahayakan, baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi para pengguna jalan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, menjelaskan bahwa tindakan mengemis di jalan sangat berisiko.
“Apa yang dilakukan para pengemis ini sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri dan juga pengendara. Apalagi di area traffic light yang padat kendaraan,” ujarnya.
Saat lakukan penertiban tegas Yuliana, pengemis dimaksud mengancam akan melakukan aksi brutal yaitu ingin membakar diri menggunakan BBM. Bahkan mau melompat di tengah jalan agar ditabrak kendaraan.
"Kita kembali melakukan pembinaan. Setelah di bina, kita akan titip di panti jompo Kota Bima," jelasnya.
Pengemis dititip di panti jompo, karena Kota Bima belum memiliki panti untuk menampung para GEPENG (Gelandangan dan Pengemis).
"Kita akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar para pengemis tidak kembali ke jalan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak memberi uang di jalan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penertiban ini," pungkasnya. (RED).