Wali Kota Bima Minta Dishub Tertibkan Parkir Kendaraan: Hanya Bisa Satu Sisi Jalan

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Wali Kota Bima Minta Dishub Tertibkan Parkir Kendaraan: Hanya Bisa Satu Sisi Jalan

Rabu, 21 Mei 2025

Wali Kota Bima saat memberi arahan di Dinas Perhubungan Kota Bima.

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Wali Kota Bima, H. A. Arahman H. Abidin, menegaskan komitmennya dalam menata lalu lintas dan ketertiban parkir di wilayah Kota Bima. Dalam arahannya kepada Dinas Perhubungan (Dishub), ia meminta agar parkir kendaraan di jalan-jalan utama hanya diizinkan pada satu sisi jalan saja.


“Khusus di Jalan Soekarno Hatta, parkir kendaraan hanya diperbolehkan di sisi kiri. Kita harus tegas dalam menegakkan aturan ini,” tegas Wali Kota saat kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan, Rabu, 21 Mei 2025.


Penertiban parkir ini dinilai penting untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di ruas-ruas jalan yang padat aktivitas kendaraan.


Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan aturan, Wali Kota Bima juga menyatakan bahwa pemerintah akan menganggarkan pembelian mobil derek untuk mengangkut kendaraan yang parkir sembarangan.


“Kalau ada kendaraan yang melanggar, langsung kita angkut. Ini demi kenyamanan bersama,” ujarnya tegas.


Selain itu, ia juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk segera mengusulkan pengadaan kendaraan patroli bagi petugas, guna meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas di lapangan.


Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bima berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


"Yang penting juga diklatkatkan petugas untuk ikut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," tegasnya. (RED).