Dua terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan beserta barang bukti dan seorang penadah dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, 29 Juli 2025, mulai pukul 20.00 Wita hingga selesai.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, dan Kelurahan Kendo, Kecamatan Raba, Kota Bima. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan korban terkait kasus penggelapan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suratno, menjelaskan bahwa awalnya tim opsnal mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang tengah berada di rumah kerabatnya di Kelurahan Melayu. Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah digadaikan kepada kerabatnya yang juga berdomisili di Kelurahan Melayu. Motor tersebut kemudian diketahui disimpan di Kelurahan Kendo.
"Tim langsung bergerak dan mengamankan barang bukti beserta penadahnya," ujarnya.
Adapun identitas terduga pelaku yakni NZR (32) asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Kemudian terduga penadah HSN (31) asal Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Fazzio warna putih dengan nomor polisi EA 4701 YD, nomor rangka MH3SEJ710NJ96415, dan nomor mesin E33WE-0103523.
"Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Kapolsek Rasanae Barat menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum setempat serta mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka. (RED).