Atasi Kelangkaan, Pemkot Bima Siapkan Operasi Pasar dan Razia Gas Elpiji Bersubsidi

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Atasi Kelangkaan, Pemkot Bima Siapkan Operasi Pasar dan Razia Gas Elpiji Bersubsidi

Selasa, 15 Juli 2025

Wali Kota Bima bersama pejabatnya saay rakor penanganan kelangkaan gas Elpiji 3 kg.

Kota Bima, Jurnal NTB.–
Pemerintah Kota Bima menunjukkan respon cepat dan tegas dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Wali Kota Bima secara langsung memimpin Rapat Koordinasi Khusus bersama jajaran terkait di ruang rapat utama Kantor Wali Kota, sebagai bentuk keseriusan pemerintah menghadapi persoalan ini.


Rapat yang digelar tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Plt. Asisten II, Kepala Dinas Koperindag, serta Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima. Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa persoalan kelangkaan LPG adalah isu serius karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat kecil.


“Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, dan harus ditangani secara sistematis, cepat, dan terukur,” tegas Wali Kota.


Ia juga menjelaskan bahwa kelangkaan gas elpiji bersubsidi ini tidak hanya terjadi di Kota Bima, tetapi hampir merata di berbagai wilayah, terlebih saat musim kemarau di mana konsumsi meningkat karena aktivitas pertanian dan perikanan.


Beberapa faktor penyebab kelangkaan yang dibahas dalam rapat antara lain adalah praktik nakal oknum pangkalan yang menjual gas bersubsidi ke pengecer atau pelaku usaha tidak berhak, lemahnya pengawasan, serta belum optimalnya pendataan terhadap pengecer ilegal.


Sebagai langkah konkret, Wali Kota mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi NTB. Hasilnya, Pertamina menyatakan akan melakukan ekstra dropping elpiji 3 kg mulai besok guna menstabilkan pasokan di Kota Bima.


“Pertamina menyetujui penambahan pasokan. Mulai besok, dropping LPG akan ditingkatkan agar masyarakat bisa segera kembali mendapat akses,” ujar Wali Kota.


Selain itu, Pemerintah Kota Bima juga tengah menyiapkan operasi pasar secara berkala dan memperkuat pengawasan distribusi LPG. Pemkot akan bekerja sama dengan Polres Bima Kota untuk mencegah praktik penimbunan oleh pangkalan dan melakukan razia rutin terhadap pengecer ilegal.


Sebagai bentuk pengawasan yang lebih menyeluruh, Pemkot juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Distribusi LPG 3 Kg yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Koperindag, Bagian Ekonomi, hingga camat, lurah, dan RT/RW. Satgas ini bertugas mengawal agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.


Wali Kota menegaskan bahwa elpiji 3 kg adalah hak masyarakat tidak mampu yang harus dijaga bersama. Pemerintah tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran.


“Kalau ada pangkalan yang melanggar berulang, kami tidak ragu untuk merekomendasikan pencabutan izinnya ke Pertamina,” tegasnya.


Dengan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kota Bima optimis permasalahan kelangkaan LPG ini akan segera teratasi dan distribusi kembali berjalan normal serta berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (RED).