Kota Bima, Jurnal NTB.- Kementerian Pertanian RI memberikan satu unit alat panen padi (combine harvester) kepada Dinas Pertanian Kota Bima pada tahun 2025. Tidak seperti sebelumnya, bantuan kali ini tidak diberikan kepada kelompok tani, melainkan langsung dikelola dinas, dengan sistem pemanfaatan berbasis brigade.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kota Bima, Abdul Najir, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena jumlah alat terbatas. Dengan hanya satu unit bantuan, pengelolaan langsung oleh dinas dinilai lebih efektif untuk menjangkau lebih banyak petani.
“Karena hanya satu unit, maka tidak diberikan ke kelompok. Combine ini dikelola langsung oleh dinas dan dimanfaatkan melalui sistem brigade,” jelas Abdul Najir, Senin, 7 Juli 2025.
Dalam sistem brigade, kelompok tani dapat mengajukan permohonan pinjam pakai ke Dinas Pertanian sesuai kebutuhan masa panen. Namun, seluruh biaya operasional, seperti bahan bakar dan operator, ditanggung langsung oleh pemohon.
“Dinas hanya memfasilitasi alatnya. Untuk operasionalnya, kelompok yang menanggung,” ujarnya.
Sebelum bantuan ini, Dinas Pertanian Kota Bima telah menyalurkan dua unit combine harvester kepada kelompok tani di Kelurahan Kodo dan Dodu. Namun keterbatasan jumlah alat di tingkat kelompok mendorong pemerintah melakukan pendekatan berbeda kali ini.
“Bantuan ke kelompok sudah ada dua, dan sekarang satu tambahan dikelola dinas. Kita harap sistem brigade ini bisa memperluas jangkauan layanan alat panen modern,” tambah Najir.
Combine harvester dikenal mampu memangkas waktu panen dan mengurangi kehilangan hasil secara signifikan.
“Begitu dari segi hasil, lebih menguntungkan dibanting panen manual,” tutup Abdul Najir. (RED).