Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Dinas Sosial Kota Bima memastikan bahwa program PKH Daerah akan mulai berjalan pada tahun 2025. Saat ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum program tersebut telah rampung dibahas dan tinggal menunggu ditandatangani oleh Wali Kota Bima.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan proses harmonisasi Perwali ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah NTB sebagai langkah akhir sebelum implementasi.
Dia menjelaskan, program PKH Daerah ini menyasar 1.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang akan menerima bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan selama tujuh bulan, terhitung mulai Juni hingga Desember 2025.
"Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp1,4 miliar," ungkap Yuliana, Selasa, 1 Juli 2025.
Dia menegaskan, sasaran utama program ini adalah penyandang disabilitas, lansia, dan warga miskin, namun prioritas utama diberikan kepada disabilitas dan lansia.
"Jika disabilitas dan lansia sudah teratasi, maka sisanya akan mengakomodir warga miskin lainnya," jelasnya.
Kemudian untuk Data calon penerima diambil dari DTSEN, lalu akan diverifikasi ulang melalui kelurahan. Karena pihak kelurahan yang paling tahu kondisi warganya.
"Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban warga rentan dan menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam upaya perlindungan sosial berbasis lokal," pungkasnya. (RED).