Rapat paripurna DPRD Kota Bima.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kota Bima masa sidang III Tahun Dinas 2025 secara resmi dibuka pada Selasa, 22 Juli 2025. Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Bima ini mengagendakan penyampaian penjelasan Walikota Bima terhadap laporan realisasi semester pertama APBD Tahun Anggaran 2025 dan prognosis enam bulan berikutnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Buma setelah quorum dinyatakan terpenuhi berdasarkan laporan daftar hadir. Dalam sambutannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya rapat ini sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
“Laporan ini menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan program kerja yang tertuang dalam APBD semester pertama. Ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD tahun berjalan,” ujar Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri.
Walikota Bima melalui Asisten III kemudian menyampaikan penjelasan resmi atas capaian realisasi anggaran serta proyeksi enam bulan ke depan, sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Walikota menegaskan komitmen Pemkot Bima untuk menjalankan program-program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (RED).