DPRD Kota Bima Evaluasi Jadwal Kerja, Pastikan Agenda Legislatif Tetap Responsif

Iklan Atas Halaman 920x250

.

DPRD Kota Bima Evaluasi Jadwal Kerja, Pastikan Agenda Legislatif Tetap Responsif

Selasa, 29 Juli 2025


Kota Bima, Jurnal NTB.-
Dinamika pembangunan daerah menuntut lembaga legislatif untuk terus menyesuaikan langkah. Demi memastikan efektivitas kerja di sisa Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, DPRD Kota Bima melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat penyusunan perubahan jadwal kegiatan rapat-rapat Dewan, Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Bima.


Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm., didampingi Wakil Ketua II, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H. Hadir pula Asisten III Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh, mewakili unsur eksekutif, bersama Kepala Bappeda dan anggota Banmus dari seluruh fraksi. Sekretaris DPRD beserta jajaran sekretariat turut hadir untuk memastikan kelancaran proses rapat.


Agenda utama rapat ini membahas revisi sejumlah jadwal penting, termasuk penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda usulan Wali Kota, laporan Badan Anggaran terhadap KUA dan PPAS, serta laporan Panitia Khusus terhadap beberapa Raperda Kota Bima.


Dalam arahannya, pimpinan DPRD menegaskan bahwa penyesuaian jadwal bukan semata administratif, melainkan bagian dari strategi untuk menjaga kualitas kerja legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.


“Perubahan ini bertujuan agar setiap agenda yang dijalankan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan situasi lapangan. Kita ingin semua proses berjalan efisien, tanpa mengurangi kedalaman substansi,” ujar Alfian.


Seluruh hasil pembahasan Banmus ini akan ditetapkan melalui Keputusan Banmus DPRD Kota Bima dan menjadi rujukan resmi dalam pelaksanaan tugas seluruh alat kelengkapan dewan hingga akhir masa sidang.


Dengan penyusunan ulang jadwal ini, DPRD Kota Bima kembali menegaskan komitmennya untuk bekerja secara adaptif dan akuntabel, sebagai mitra strategis eksekutif dalam mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan warga. (RED).