Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pemkot Bima Jadi Temuan BPK

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pemkot Bima Jadi Temuan BPK

Rabu, 02 Juli 2025

Kantor BPKAD Kota Bima di sayap kanan kantor Wali Kota Bima. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Kota Bima menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB.


Informasi yang diperoleh media ini, BKP menemukan adanya kelebihan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima pada tahun anggaran 2024. Jumlah kelebihan pembayaran tersebut mencapai ratusan juta rupiah dan direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas daerah.


Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK dimaksud, adanya kelebihan pembayaran ini disebabkan oleh ketidaksesuaian dalam pengelolaan data kepesertaan serta lemahnya sistem verifikasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan pihak BPJS Kesehatan.


Kelebihan pembayaran juga, muncul akibat minimnya pembaruan dan pengecekan data kepesertaan secara berkala, yang menyebabkan perbedaan antara jumlah iuran yang dibayarkan dengan data peserta aktif.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPKAD Kota Bima terkait temuan tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, Hj Suhada, menyatakan bahwa seluruh komunikasi dengan media harus melalui Kepala BPKAD.


“Saya tidak bisa memberikan pernyataan. Silakan langsung ke Kepala BPKAD,” ujarnya.


Sementara Kepala BPKAD Kota Bima, A Haris, belum berhasil dimintai tanggapan karena tidak berada di tempat. (RED).