Pemkot Bima Mulai Tertibkan Lapak PKL di Depan RSUD Bima

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Pemkot Bima Mulai Tertibkan Lapak PKL di Depan RSUD Bima

Rabu, 16 Juli 2025

Penertiban lapak oleh Sat Pol PP Kota Bima.

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Pemerintah Kota Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mulai melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di lapangan Pahlawan tepatnya depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Rabu, 16 Juli 2025.


Penertiban difokuskan pada lapak-lapak yang tidak lagi aktif berjualan. Dalam kegiatan tersebut, satu lapak yang telah lama tidak digunakan langsung diangkut petugas dan dikembalikan ke rumah pemiliknya.


Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Sat Pol PP Kota Bima, H. Iskandar Zulkarnain menjelaskan, selain menindak lapak tidak aktif, pihaknya juga akan menertibkan lapak-lapak permanen yang masih berjejer di sepanjang jalan depan RSUD.


“Lapak permanen yang masih berjualan akan kami tertibkan juga. Kami menyarankan para pedagang menggunakan rombong yang memiliki roda agar mudah dibawa pulang setelah berjualan,” ujar Iskandar.


Ia menambahkan bahwa sebelumnya, pihak Sat Pol PP telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana penertiban ini.


“Kemarin kami sudah sosialisasi ke para PKL. Mereka sepakat untuk mulai beres-beres lapaknya dalam waktu sepekan ini, dan akan mengganti lapak permanen dengan rombong roda,” jelasnya.


Penertiban ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum, kenyamanan pejalan kaki, dan keindahan kawasan di sekitar RSUD Bima. (RED).