Pemkot Bima Tegas Awasi Distribusi LPG 3 Kg, Siap Tindak Pelanggaran

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Pemkot Bima Tegas Awasi Distribusi LPG 3 Kg, Siap Tindak Pelanggaran

Kamis, 17 Juli 2025

Pengawasan pendistribusian gas LPG oleh tim gabungan. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Pemerintah Kota Bima bertindak cepat dan tegas menyikapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. Melalui Dinas Koperindag, Pemkot menggandeng TNI, Polri, bhabinsa, dan bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan gabungan terhadap distribusi LPG 3 Kg di sejumlah titik pengecer, Kamis, 17 Juli 2025.


Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan LPG bersubsidi disalurkan sesuai peruntukannya, serta tidak terjadi penimbunan atau praktik curang di lapangan. Tim gabungan turun langsung memeriksa stok dan harga, serta memberi peringatan kepada agen dan pengecer agar menyalurkan gas subsidi hanya kepada masyarakat yang berhak.


“Pemerintah tidak akan mentolerir adanya penyimpangan. Jika terbukti ada penyelewengan distribusi, kami akan ambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas kabag Prokopim Kota Bima, Syahrial Nuryadin.


Pemerintah Kota Bima juga menegaskan bahwa pemantauan akan dilakukan secara berkala dan terpadu untuk menjaga kestabilan distribusi dan harga LPG 3 Kg di pasaran.


Langkah ini menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin akses energi bagi rumah tangga, pelaku usaha mikro, dan kelompok masyarakat kecil. Pemkot Bima berkomitmen menjaga hak warga atas kebutuhan dasar, termasuk ketersediaan energi bersubsidi.


“Kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan. Gas elpiji 3 Kg adalah hak rakyat kecil, dan itu harus dijaga bersama,” tandasnya.


Masyarakat diimbau untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan di lapangan. Pemerintah siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat dan profesional. (RED).