Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Bima Bahas Realisasi APBD dan Raperda Usulan Wali Kota

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Bima Bahas Realisasi APBD dan Raperda Usulan Wali Kota

Selasa, 29 Juli 2025


Kota Bima, Jurnal NTB.-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun Dinas 2025 pada Selasa, 29 Juli 2025. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian IndraWirawan bersama M Ryan Kusuma Permadi ini membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pembahasan regulasi baru.


Di jajaran eksekutif, tampak hadir Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan dengan kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima.


Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian mengungkapkan, rapat paripurna yang dilaksanakan ini terkait penyampaian laporan Komisi II terhadap laporan realisasi semester pertama APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025 serta prognosis enam bulan berikutnya. Laporan ini menjadi acuan penting dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran dan menetapkan langkah-langkah strategis ke depan.


Selanjutnya, Wali Kota Bima menyampaikan penjelasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penjelasan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan perubahan anggaran yang menyesuaikan kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah.


Agenda terakhir adalah penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota untuk Masa Sidang III Tahun Dinas 2025. Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.


Rapat yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kota Bima ini berlangsung lancar dan mendapat perhatian serius dari seluruh anggota dewan serta jajaran Pemerintah Kota Bima. Hasil rapat ini akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan oleh alat kelengkapan dewan. (RED).