Prosesi pengukuhan tim pembina posyandu Kota Bima.
Kota Bima, Jurnal NTB – Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Bima resmi dikukuhkan oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Hj. Mariamah yang hadir mewakili Wali Kota Bima, Kamis, 28 Agustus 2025 di aula Parenta Pemkot Bima.
Tim pembina ini diketuai oleh Ketua TP PKK Kota Bima, Hj. Badrah Ekawati dengan anggota berasal dari sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Hj. Badrah menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan semata keinginan pribadi, melainkan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur bahwa Ketua TP PKK secara langsung menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu.
"Kami akan siap membantu Posyandu supaya lebih baik lagi ke depan. Mari kita bekerja sama, memaknainya sebagai ajakan untuk beribadah demi menjadikan Kota Bima lebih baik. Jangan pernah berkecil hati," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan program. Bahkan, Hj. Badrah mengingatkan agar seluruh Posyandu di Kota Bima mempersiapkan diri dengan serius menghadapi lomba Posyandu tingkat provinsi sebagai ajang evaluasi program.
"Kita berharap, pemberdayaan kesejahteraan keluarga dan Posyandu di semua kelurahan benar-benar terlaksana optimal, sehingga cita-cita meningkatkan kesehatan keluarga di Kota Bima dapat terwujud," tambahnya.
Sementara itu, Plh Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah dalam sambutannya menegaskan bahwa Posyandu memiliki fungsi penting dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
"Posyandu juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pelayanan dasar. Selamat menjalankan tugas, semoga ke depan pelayanan Posyandu semakin baik," ungkapnya. (RED).