
Konferensi pers kasus pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima.
Kota Bima, Jurnal NTB.– Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Tersangka RD, Kepala Desa Poja Kecamatan Sape, diketahui nekat melakukan tindakan tersebut lantaran dilatarbelakangi rasa kecewa dan jengkel terhadap hasil audit dana desa yang dilakukan oleh tim Inspektorat Kabupaten Bima.
"RD merasa laporan hasil audit tidak sesuai dengan fakta," ungkap Kapolres Bima Kota,AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers, Sabtu, 20 September 2025.
Tersangka meyakini jelas Kapolres, masih ada sejumlah pekerjaan yang tidak diaudit, serta kerugian negara yang dicantumkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dari situlah muncul motif kuat tersangka melakukan pembakaran sebagai bentuk pelampiasan.
“Motif tersangka melaksanakan perbuatan melawan hukum ini karena kecewa terhadap hasil audit. Atas perbuatannya, kami menetapkan pasal 187 ke-1 KUHP, yaitu barang siapa dengan sengaja menyebabkan kebakaran, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun,” tegas Kapolres.
Lebih jauh, Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Ini adalah wujud nyata Polres Bima Kota sebagai polisi baik, Polri untuk masyarakat, polisi yang bermartabat, amanah, intelek, dan konsisten dalam penegakan hukum di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Apa yang disampaikan Kapolres, diakui oleh Kades Poja, RD. Ia melakukan aksi pembakaran kantor lantaran jengkel dan kecewa atas sikap dan pelayanan tim auditor Inspektorat Kabupaten Bima.
Kades mengaku, ada beberapa program yang dilaksanakannya, tapi tidak dihitung oleh tim auditor Inspektorat, sehingga menimbulkan kerugian negara yang besar.
"Saya merasa kecewa dan kesal atas hasil audit, sehingga terjadi pembakaran kantor," tegasnya saat diberi kesempatan bicara oleh Kapolres.
Harusnya kata dia, jika pun ada kesalahan dalam pelaksanaan program, pihak Inspektorat menegur terlebih dahulu.
"Kami juga kadang tahu dan kadang tidak tahu, harusnya pihak Inspektorat menegur kami," ungkapnya penuh rasa kecewa.
Namun yang sudah terjadi, sangat disesali oleh Kades Pajo. Ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Atas kejadian ini saya menyampaikan permohonan maaf," pungkasnya. (RED).

Komentar