Ketua TP Posyandu Kota Bima Ikuti Rakornas Posyandu Kemendagri

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Ketua TP Posyandu Kota Bima Ikuti Rakornas Posyandu Kemendagri

Senin, 22 September 2025

Ketua TP Posyandu Kota Bima, Hj Badrah Ekawati dan Sekretaris TP Posyandu, Ahsanurrahman. 

Jakarta, Jurnal NTB.-
Dalam upaya memperkuat kelembagaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang berperan penting dalam memudahkan akses pelayanan dasar masyarakat, Kementerian Dalam Negeri RI melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu. Kegiatan ini berlangsung di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025).


Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Bima, Hj. Badrah Ekawati, SE., S.Tr.Keb., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima sekaligus Sekretaris Umum TP Posyandu, Ahsanurrahman, SH., MH.


Dalam keterangannya, Ahsanurrahman menyebutkan adanya perubahan paradigma signifikan dalam penyelenggaraan Posyandu seiring diberlakukannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.


“Jika sebelumnya pelayanan Posyandu hanya menitikberatkan pada aspek kesehatan dasar, maka kini cakupannya meliputi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terkait urusan wajib pemerintah, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, PUPR, perumahan dan permukiman rakyat, serta Trantibumlinmas,” jelasnya.


Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, selaku Penasehat TP Posyandu Pusat dalam keynote speech-nya menegaskan arah kebijakan Kemendagri dalam implementasi penyelenggaraan Posyandu terhadap enam bidang SPM guna mendukung program prioritas Presiden.


Sementara itu, Ketua TP Posyandu Pusat, Ibu Tri Suswati Karnavian, menekankan pentingnya sinergi TP Posyandu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dengan dinas pengampu SPM, seperti Dinas Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Perkim, PUPR, Satpol PP, BPBD, dan Damkar.


Acara Rakornas dilanjutkan dengan diskusi interaktif, sesi tanya jawab, serta pengumuman hasil lomba Posyandu tingkat provinsi yang ditutup dengan pemberian penghargaan. (RED).