Lembidara dan LPA NTB Latih Tokoh Agama-Masyarakat untuk Reintegrasi Sosial

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Lembidara dan LPA NTB Latih Tokoh Agama-Masyarakat untuk Reintegrasi Sosial

Jumat, 05 September 2025

Kegiatan pelatihan bagi tokoh agama dan masyarakat oleh Lembidara Bima NTB dan LPA NTB. 

Kota Bima, Jurnal NTB.–
Lembaga Bina Damai Resolusi Agama (Lembidara) Bima NTB bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB menggelar pelatihan bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat tentang reintegrasi dan rehabilitasi bagi eks narapidana terorisme (napiter) yang kembali ke masyarakat dan keluarganya.


Kegiatan ini dilaksanakan di Marina Inn Hotel Kota Bima selama tiga hari, Kamis–Sabtu (4–6/9/2025). Sebanyak 36 peserta dari tiga desa binaan di Kecamatan Bolo, yakni Desa Rato, Desa Kananga, dan Desa Tumpu, ikut serta dalam pelatihan. Pada pembukaan turut hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Bima.


Acara dibuka langsung oleh Direktur Lembidara Bima NTB, Eka Iskandar Zulkarnain. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membentuk pola pikir dan aksi nyata para peserta. Mereka diharapkan menjadi aktor resolusi konflik di wilayah masing-masing ketika ada eks napiter yang kembali ke masyarakat, sehingga dapat diterima dengan baik dan tidak dikucilkan dalam berbagai aspek kehidupan.


“Peserta kami dorong untuk menjadi penggerak di lingkungannya masing-masing, terutama dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya reintegrasi dan rehabilitasi berbasis masyarakat. Hal ini sangat penting mengingat Bima kerap dicap sebagai zona merah dan sarang teroris. Maka perlu ada langkah nyata untuk mengurai kekeliruan pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap eks napiter pasca keluar dari penjara,” ujarnya.


Menurut Eka, persoalan yang sering dihadapi eks napiter yang sudah berikrar kembali kepada NKRI adalah stigma negatif, baik dari kelompok lamanya maupun dari masyarakat sekitar. Tidak jarang mereka dikafirkan atau dianggap murtad, sehingga keluarga mereka, terutama anak dan istri, mengalami perundungan, diskriminasi, hingga tekanan psikologis.


Untuk memperkuat pemahaman, kegiatan ini menghadirkan dua mantan napiter sebagai narasumber, yakni Ustaz Iskandar alias Ustaz Alexander dan Ustaz Muhammad Zaidon. Keduanya berbagi kisah perjalanan hidup, mulai dari terpengaruh masuk ke kelompok aliran keras, proses menjadi amir dalam jaringan tersebut, hingga ditangkap, dipenjara, dan akhirnya kembali ke masyarakat. Harapannya, peserta dapat menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan pengetahuan sekaligus metode penyelesaian masalah ketika menghadapi kasus serupa di desa masing-masing.


Pelatihan ini dikemas dalam berbagai sesi interaktif. Selain penyampaian materi, juga terdapat ice breaking serta simulasi studi kasus yang berkaitan dengan persoalan dan dinamika kehidupan masyarakat di desa. Setiap sesi dipandu oleh fasilitator profesional di bidangnya, agar peserta benar-benar siap menjadi agen resolusi konflik di wilayahnya. (RED).