Oknum Kades Jadi Otak Pembakaran Kantor Inspektorat Bima, Begini Kronologisnya

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Oknum Kades Jadi Otak Pembakaran Kantor Inspektorat Bima, Begini Kronologisnya

Sabtu, 20 September 2025

Konferensi pers Polres Bima kota terkait kasus pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima. 

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kronologi peristiwa pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut ternyata telah direncanakan dengan matang oleh para tersangka.


Tersangka dalam kasus ini masing-masing RD (35) Kepala Desa Poja Kecamatan Sape, SH (22) warga Poja dan DP (17), pelajar asal Kecamatan Sape.


Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, Peristiwa berawal ketika tersangka utama berinisial RD, Kepala Desa Poja Kabupaten Bima, melakukan pertemuan di rumahnya untuk merencanakan pembakaran kantor tersebut. Dalam rencana itu, RD menyampaikan lokasi serta jalur yang akan dilalui. RD kemudian menyuruh tersangka lain, yakni DP, untuk mengambil jeriken berisi lima liter air yang kemudian diisi pertamax dan disimpan di bagasi mobil milik tersangka RD.


Selanjutnya, RD memerintahkan SH untuk menjemput RD beserta ANAK DP. Ketiganya kemudian bersama-sama bergerak menuju Kantor Inspektorat Kabupaten Bima dengan mobil yang dikemudikan SH.


Sekitar pukul 23.30 Wita, mobil yang ditumpangi para tersangka melewati jalur utama Kota Bima hingga mendekati area pelabuhan. Setelah memastikan situasi aman, mobil berhenti di depan Kantor PELNI. RD bersama ANAK DP lalu turun, mengambil jeriken berisi pertamax yang sudah disiapkan di bagasi.


"RD kemudian memerintahkan SH untuk tetap berada di sekitar lokasi, sementara RD dan DP melaksanakan aksi pembakaran. Mereka berjalan kaki menuju Kantor Inspektorat Kabupaten Bima melalui jalur samping. Dengan cara membuka paksa pintu belakang, keduanya berhasil masuk ke dalam gedung," bebernya.


Di dalam kantor sambung Kasat, RD dan DP menumpahkan pertamax di beberapa bagian lalu menyulut api. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan dokumen serta fasilitas kantor. Usai menjalankan aksinya, keduanya segera keluar dan berlari menuju lokasi yang telah disepakati.


SH yang sejak awal bertugas sebagai sopir kemudian menjemput RD dan DP. Ketiganya langsung melarikan diri melewati jalur persawahan hingga akhirnya keluar ke jalan raya di wilayah Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Mereka kemudian kembali ke Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.


Dalam keterangan resmi kepolisian, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda RD merupakan otak perencanaan sekaligus pelaku utama yang menyulut api hingga kantor terbakar. 


"Kemudian DP merupakan eksekutor lapangan yang membantu RD melakukan pembakaran. Sedangkan SH bertindak sebagai sopir dan membantu menjemput serta mengantar kedua eksekutor," jelasnya.


Akibat aksi pembakaran itu, Kantor Inspektorat Kabupaten Bima mengalami kerusakan berat. Api menghanguskan sebagian besar ruangan dan dokumen penting. Aparat kepolisian kini menahan para tersangka guna proses hukum lebih lanjut. (RED).