Ketua Baznas H Abdul Latif dan Wakil Ketua I, Sudirman Makka.
Kota Bima, Jurnal NTB.– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima berhasil meraih penghargaan Baznas Award belum lama ini. Prestasi ini menjadi pemicu semangat Baznas untuk terus berinovasi dalam setiap program dan kegiatan pemberdayaan umat.
Ketua Baznas Kota Bima, H Abdul Latif menyampaikan bahwa tujuan utama program zakat adalah mendorong perubahan status mustahik menjadi muzzaki.
“Kita terus berpacu. Harapannya, dalam lima tahun ke depan mustahik bisa bertransformasi menjadi muzzaki,” ujarnya.
Sejumlah program pemberdayaan terus dijalankan, di antaranya bantuan rumah layak huni dan gerobak jualan. Baznas juga menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat.
Tahun ini, bantuan pusat melalui aspirasi anggota DPR RI Hj. Mahdalena menyalurkan tiga unit rumah layak huni senilai Rp25 juta per unit, yang kini hampir rampung. Sementara dari Pemerintah Provinsi NTB juga digelontorkan dana Rp25 juta untuk program serupa, serta 20 unit gerobak jualan yang telah diverifikasi penerimanya.
“Gerobak ini diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang sebelumnya digusur oleh Pemkot Bima,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Kota Bima, Sudirman Makka, menambahkan, selain bantuan rumah layak huni, ada juga dana zakat dari Bank NTB Syariah yang disalurkan melalui Baznas Provinsi NTB sebesar Rp117 juta.
"Dana ini akan dipergunakan untuk menambah program gerobak jualan dan pembangunan rumah layak huni," tambahnya.
Tidak hanya itu, sambung Sudirman, Baznas Kota Bima kini tengah melakukan verifikasi faktual data kemiskinan ekstrem tingkat 1 yang bersumber dari Dinas Sosial sebanyak 2.500 data penerima.
“Data ini sudah diverifikasi lengkap, termasuk minat dan kecenderungan usaha masyarakat. Dengan begitu, kita bisa lebih tepat sasaran dalam pemberdayaan,” tambahnya.
Baznas Kota Bima berkomitmen mengambil bagian dalam program pengentasan kemiskinan, terutama melalui bantuan permodalan dan pemberdayaan ekonomi.
“Mudah-mudahan dengan ikhtiar ini, dalam lima tahun ke depan mustahik benar-benar bisa berubah menjadi muzaki,” pungkasnya. (RED).