Uji Coba Parkir Satu Sisi, Pengendara Masih Banyak Melanggar, Dishub Terus Sosialisasi

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Uji Coba Parkir Satu Sisi, Pengendara Masih Banyak Melanggar, Dishub Terus Sosialisasi

Senin, 22 September 2025

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Is Fahmi.

Kota Bima, Jurnal NTB.- 
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima mulai uji coba kebijakan parkir satu sisi, sebagai langkah mengurai kemacetan di sejumlah titik padat kendaraan, khususnya di Jalan Soekarno Hatta dan area pasar.


Kepala Dishub Kota Bima, Is Fahmi, menjelaskan bahwa penumpukan kendaraan di jalanan selama ini lebih banyak dipicu parkir dua sisi. Kondisi tersebut menimbulkan keluhan masyarakat karena membuat arus lalu lintas kerap macet.


“Setelah kita telusuri, penyebabnya parkir dua sisi. Karena itu, kita berlakukan parkir hanya di sebelah kiri jalan, sementara jalur kanan dibiarkan mengalir,” ungkapnya.


Meski kebijakan ini sudah berjalan, Dishub masih menemukan banyak kendaraan yang parkir di dua sisi jalan. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan memasang rambu larangan parkir di sisi kanan.


“Dishub tidak punya kewenangan menindak, itu kewenangan polisi. Kami sebatas mengatur, memberi tanda, dan mengimbau. Butuh waktu untuk menyadarkan masyarakat,” kata Fahmi.


Selain itu, ia menegaskan agar setiap pemilik usaha turut berperan dengan menyediakan lahan parkir sendiri, sehingga tidak membebani badan jalan.


Kebijakan parkir satu sisi ini masih dalam tahap uji coba. Dishub Kota Bima berharap masyarakat dapat mendukung dengan memarkir kendaraan hanya di sisi kiri jalan, demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama.


"Kita juga sudah pasang rambu larangan parkir sisi kanan jalan. Semoga pengendara mematuhinya," pungkasnya berharap. (Uji Coba Parkir Satu Sisi, Pengendara Masih Banyak Melanggar, Dishub Terus Sosialisasi


Kota Bima, Jurnal NTB – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima mulai uji coba kebijakan parkir satu sisi, sebagai langkah mengurai kemacetan di sejumlah titik padat kendaraan, khususnya di Jalan Soekarno Hatta dan area pasar.


Kepala Dishub Kota Bima, Is Fahmi, menjelaskan bahwa penumpukan kendaraan di jalanan selama ini lebih banyak dipicu parkir dua sisi. Kondisi tersebut menimbulkan keluhan masyarakat karena membuat arus lalu lintas kerap macet.


“Setelah kita telusuri, penyebabnya parkir dua sisi. Karena itu, kita berlakukan parkir hanya di sebelah kiri jalan, sementara jalur kanan dibiarkan mengalir,” ungkapnya.


Meski kebijakan ini sudah berjalan, Dishub masih menemukan banyak kendaraan yang parkir di dua sisi jalan. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan memasang rambu larangan parkir di sisi kanan.


“Dishub tidak punya kewenangan menindak, itu kewenangan polisi. Kami sebatas mengatur, memberi tanda, dan mengimbau. Butuh waktu untuk menyadarkan masyarakat,” kata Fahmi.


Selain itu, ia menegaskan agar setiap pemilik usaha turut berperan dengan menyediakan lahan parkir sendiri, sehingga tidak membebani badan jalan.


Kebijakan parkir satu sisi ini masih dalam tahap uji coba. Dishub Kota Bima berharap masyarakat dapat mendukung dengan memarkir kendaraan hanya di sisi kiri jalan, demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan bersama.


"Kita juga sudah pasang rambu larangan parkir sisi kanan jalan. Semoga pengendara mematuhinya," pungkasnya berharap. (RED).