|  | 
| Tiga terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. | 
Kota Bima, Jurnal NTB.- Team Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata panah yang terjadi di wilayah hukumnya. Atas perintah Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno, di bawah kendali Panit I Opsnal IPDA M. Hilir, SH dan dipimpin langsung Katim Opsnal Aipda Rahmansyah, SH, petugas berhasil mengamankan tiga pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pemanahan terhadap seorang mahasiswa.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPDA Baiq Fitria Ningsih, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 Wita, di Jembatan Padolo I, Jalan Sultan Kaharuddin, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Korban bernama Abdul Jabar (18), mahasiswa asal Kelurahan Sarae, mengalami luka pada tangan kanan akibat anak panah yang dilepaskan para pelaku.
Awalnya sambung dia, korban bersama rekannya, M. Suhbin, saat itu melintas menggunakan sepeda motor dari Desa Lido menuju Kota Bima. Setibanya di lokasi kejadian, keduanya diikuti oleh empat orang pelaku yang berboncengan dengan dua sepeda motor. Tanpa banyak bicara, salah satu pelaku langsung melepaskan anak panah ke arah korban hingga mengenai tangan kanan.
"Pelaku lainnya berusaha membacok rekan korban, namun gagal karena tepisan tas punggung yang dikenakan," jelasnya.
Usai beraksi, para pelaku melarikan diri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kota Bima untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, Team Opsnal berhasil mengidentifikasi para pelaku. Sekitar pukul 22.00 Wita, petugas bergerak menuju rumah para terduga, namun hanya berhasil mengamankan DA (16), pelajar asal Kecamatan Rasanae Barat.
Melalui pendekatan persuasif terhadap keluarga, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita, petugas akhirnya mengamankan terduga pelaku utama berinisial MF (17), warga Kecamatan Raba, yang diserahkan oleh gurunya.
Tak lama kemudian, tim juga menangkap FR (17), pelajar asal Kecamatan Rasanae Barat, yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan. Dari tangan FR, polisi menyita satu bilah parang, sementara dari lokasi lain ditemukan satu busur dan dua anak panah yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Tiga terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti busur, anak panah, dan sebilah parang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial AL (18), warga Kabupaten Dompu, masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Diakuinya, para terduga pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami imbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi-aksi kekerasan jalanan seperti ini. Kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk tindakan yang meresahkan warga,” pungkasnya. (RED).
 

 Komentar
Komentar