Kafe Liar Menjamur di Ule, Wali Kota Bima Bentuk Satgas Penertiban

Iklan Atas Halaman 920x250

.

Kafe Liar Menjamur di Ule, Wali Kota Bima Bentuk Satgas Penertiban

Selasa, 14 Oktober 2025

Rapat Pelayanan Terpadu yang berlangsung di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Selasa (14/10/2025).

Kota Bima, Jurnal NTB.-
Fenomena menjamurnya kafe-kafe liar di wilayah Kota Bima menjadi perhatian serius Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Pelayanan Terpadu yang berlangsung di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Selasa (14/10/2025).


Rapat tersebut dihadiri Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bakesbangpol, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol PP, Kepala Bidang Tata Ruang, serta seluruh camat se-Kota Bima.


Dalam arahannya, Wali Kota menyoroti keberadaan sejumlah kafe yang diduga beroperasi tanpa izin, terutama di kawasan Ule.


“Kita punya tanggung jawab moral terhadap daerah ini dan generasi mendatang. Jangan sampai wilayah tersebut dilegalkan menjadi tempat maksiat,” tegasnya.


Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap perizinan dan aktivitas operasional kafe-kafe tersebut. Ia juga menekankan pentingnya penataan ulang rencana tata ruang di kawasan Ule dan sekitarnya agar tidak menimbulkan penyimpangan fungsi wilayah.


Wali Kota mengingatkan, setiap pelanggaran terhadap aturan perizinan maupun ketertiban umum harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum.


“Kalau melenceng dari aturan, silakan tindak tegas. Tanggung jawab kita bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat,” ujarnya menegaskan.


Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Bima membentuk Satuan Tugas Ketertiban Umum (Satgas Tibum) yang melibatkan lintas instansi. Satgas ini akan bertugas melakukan langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi dalam menertibkan kawasan yang berpotensi menyalahi aturan.


Kebijakan tersebut, kata Rahman, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga Kota Bima agar tetap aman, tertib, dan berkeadaban.


“Kalau kita tidak bergerak sekarang, nanti wilayah itu akan dianggap legal untuk maksiat, minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi. Kota ini harus kita jaga bersama agar tetap mendapat keberkahan,” tutupnya. (RED).