
Rapat paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang III Tahun Dinas 2025. 
Kota Bima, Jurnal NTB.- Dalam suasana fiskal yang semakin menantang, Pemerintah Kota Bima bersama DPRD Kota Bima menggelar rapat paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang III Tahun Dinas 2025 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Bima, Rabu, 15 Oktober 2025.
Rapat yang turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH, itu menjadi momentum penting dalam menyikapi dinamika keuangan daerah serta arah kebijakan efisiensi anggaran menjelang tahun anggaran baru.
Dalam sambutannya, Pj Sekda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal sepanjang masa sidang berjalan.
“Hal ini mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, terutama di tengah kompleksitas pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat,” ujar Hj. Mariamah.
Ia menegaskan bahwa dengan ruang fiskal yang terbatas, efisiensi penggunaan anggaran bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan pada program yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, memiliki dampak terukur, dan mendukung capaian kinerja pembangunan daerah,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bima, lanjutnya, juga memahami bahwa dinamika penganggaran di tingkat pusat berimplikasi langsung terhadap fiskal daerah, terutama terkait transfer dana seperti DAU, DAK, hingga insentif fiskal berbasis kinerja.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, menyoroti perlunya langkah konkret dalam menyesuaikan kebijakan daerah terhadap arah efisiensi nasional. Ia mengungkapkan bahwa DPRD tengah mengevaluasi beberapa komponen belanja, termasuk honorarium anggota dewan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
“Dari lima fraksi di DPRD, tiga fraksi telah menyetujui adanya pemotongan honor dewan. Begitu juga terkait TPP ASN yang nilainya mencapai Rp95 miliar per tahun, akan kami evaluasi sejalan dengan kemampuan fiskal daerah,” jelas Syamsurih.
Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan kajian mendalam dalam dua minggu ke depan untuk menentukan kebijakan TPP ASN tahun 2026.
“Kami mendorong agar keputusan ini diambil berdasarkan analisis yang objektif dan mempertimbangkan kesejahteraan ASN, tanpa mengabaikan kondisi fiskal daerah,” pungkasnya. (RED).
 

 Komentar
Komentar