
H Alwi Yasin.  
Kota Bima, Jurnal NTB.- Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima kini mulai bergulir. Namun hingga hari ini, belum ada calon peserta yang mengajukan permohonan rekomendasi persetujuan Wali Kota Bima yang merupakan salah satu syarat administratif penting untuk mengikuti seleksi.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, H Alwi Yasin menyampaikan, pelaksanaan seleksi kali ini bekerja sama dengan Mahkamah Agung sebagai lembaga asesmen resmi. Lembaga ini berperan dalam melaksanakan Profile Assessment guna mengukur kemampuan teknis dan manajerial calon Sekda secara objektif.
“Kerja sama dengan lembaga asesmen ini sangat penting agar proses seleksi berlangsung transparan, profesional, dan sesuai standar kompetensi jabatan tinggi pratama,” jelasnya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurutnya, persyaratan seleksi tahun ini cukup fleksibel. Peserta tidak harus dua kali menjabat kepala dinas, dan tidak diwajibkan memiliki sertifikat Diklatpim. Calon dari jabatan fungsional madya pun dapat mengikuti seleksi, asalkan memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan oleh tim asesor.
Alwi juga menjelaskan, pelaksanaan asesmen tahun ini menggunakan sistem berbasis digital yang menuntut kesiapan perangkat peserta. Oleh karena itu, setiap calon diwajibkan menyiapkan perangkat utama berupa laptop atau komputer pribadi dengan spesifikasi minimal prosesor Intel Core i3, RAM 8 GB, dan kapasitas penyimpanan 120 GB, serta telah terpasang sistem operasi Windows 10.
Selain perangkat utama, peserta juga diwajibkan menggunakan kamera beresolusi HD (720p) yang terhubung dengan aplikasi Zoom sebagai alat pemantau selama ujian berlangsung. Disarankan pula agar perangkat memiliki kamera depan dan belakang untuk memudahkan pengawasan visual dari berbagai sudut.
Untuk menunjang kelancaran komunikasi selama asesmen, peserta diminta menggunakan earphone atau headset, serta menyiapkan koneksi internet stabil dengan kecepatan minimal 10 Mbps. Sebagai langkah antisipasi, peserta juga diimbau menyiapkan jaringan cadangan (backup internet) agar proses tidak terganggu jika terjadi kendala teknis.
“Kami mengimbau agar peserta menggunakan laptop, bukan komputer desktop, untuk menghindari gangguan jika terjadi pemadaman listrik mendadak,” sarannya.
Selain itu, sistem keamanan asesmen juga diatur dengan ketat. Setiap peserta akan menerima kode akses atau OTP (One Time Password) yang dikirim langsung melalui WhatsApp resmi Mahkamah Agung sesaat sebelum ujian dimulai. Kode ini menjadi kunci otentikasi agar hanya peserta yang terdaftar yang dapat mengikuti asesmen.
Dengan penerapan standar teknis ini, diharapkan seluruh proses Profile Assessment berjalan tertib, transparan, dan objektif dalam menilai kompetensi para calon Sekda Kota Bima.
“Kami ingin memastikan seluruh peserta benar-benar siap secara teknis dan administrasi, karena asesmen ini akan menilai kemampuan personal, manajerial, dan kepemimpinan secara menyeluruh,” tutupnya.
Ujian asesmen akan digelar di BKD Provinsi Nusa Tenggara Barat, sementara proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi ASN Karir menggunakan akun masing-masing calon Sekda.
BKPSDM berharap calon peserta agar bisa menginput dokumen persyaratan paling lama tanggal 25 Oktober, karena pendaftaran ditutup pada 27 Oktober.
“Kami berharap para calon sudah mulai menginput pendaftaran sebelum tanggal 25, karena sistem ASN Karir ini baru diterapkan. Dengan begitu, jika ada kendala teknis, masih bisa segera diperbaiki,” tambahnya.
Alwi mengaku, hingga kini belum ada calon yang tercatat mengajukan rekomendasi Wali Kota maupun mengunggah berkas pada sistem.
"Kami sudah cek, belum ada yang mengajukan," pungkasnya. (RED).
 

 Komentar
Komentar