
Kepala BKPH Donggomasa, Ahyar.
Kota Bima, Jurnal NTB.- Kerusakan tutupan hutan di wilayah hulu yang mempengaruhi Kota Bima bukan hanya terjadi pada kawasan hutan tutupan negara semata.
Berdasarkan data Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Donggomasa Provinsi NTB, sekitar 4.000 hektare hutan tutupan di wilayah hulu yang masuk wilayah Kota Bima.
"Ada yang dirusak, tapi tak banyak. Justru yang banyak gundul itu hutan diluar kawasan," tegas Kepala BKPH, Ahyar.
Sementara luar kawasan hutan negara, terdapat lebih dari 10.000 hektare lahan tegalan miring yang sudah gundul.
"Nah tidak semua wilayah gundul yang terlihat dari Kota Bima merupakan hutan kawasan yang menjadi kewenangan BKPH," jelasnya.
Selain itu, di wilayah batas Kota Bima yang masuk wilayah Wawo–Lambitu, terdapat sekitar 6.000 hektare wilayah hulu yang aliran airnya jatuh ke Kota Bima.
"Namun sebagian besar area hulu tersebut berada pada tegalan milik masyarakat, bukan seluruhnya berada di dalam kawasan hutan negara," bebernya.
Ahyar menilai, pengamanan kawasan hutan merupakan tanggung jawab bersama, terutama unsur pemerintah dalam melakukan pengawasan, pembinaan, hingga penegakan hukum.
Ia pun menolak anggapan bahwa lemahnya pengawasan menjadi satu-satunya penyebab maraknya perambahan hutan.
“Kalau bicara tanggung jawab, kita tidak bisa melihat hanya dari sisi penindakan. Proses pengawasan itu berjenjang; ada pembinaan kepada masyarakat, ada penindakan kalau pembinaan tidak dipatuhi,” tegas Ahyar. (RED).

Komentar